26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Patah Hati, PNS Culik dan Perkosa Mantan

Perkosaan-Ilustrasi
Perkosaan-Ilustrasi

PALEMBANG, SUMUTPOS.CO – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu kecamatan di Palembang berinisial FE (24) dilaporkan atas tuduhan kasus penculikan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap ES (21). ES sendiri diketahui berprofesi sebagai perawat di Kab. Muara Enim, Sumsel.

Dugaan kuat, pelaku melakukan perbuatan itu lantaran patah hati setelah korban yang tak lain adalah mantan pacarnya akan menikah dengan pria lain.

Berdasarkan pengakuan korban, dia disekap selama sebelas hari di kediaman pelaku sejak 24 Juli 2014.

Awalnya pelaku mengajak korban dengan mengendarai mobil Honda CRV nomor polisi BG 1411 dari Muara Enim menuju Kota Palembang. Saat itu, korban percaya dengan harapan itu pertemuan terakhir dengan mantan pacarnya itu. Apalagi, korban bermaksud memberitahu jika dia akan menikah dengan pria lain.

“Tapi, saya dibawa ke rumahnya. Di sanalah saya disekap dan diperkosa olehnya (pelaku). Saya diancam akan dibunuh jika tidak mau mengikuti kemauannya,” ungkap ES di Mapolresta Palembang, Sabtu (16/8).

Korban menjelaskan, dirinya tidak bisa kabur dari rumah itu. Sebab, kedua tangannya diikat oleh pelaku di dalam kamar. “Mulut saya juga disekap dengan lakban. Tidak bisa minta tolong,” kata dia.

Keberadaan korban diketahui setelah keluarga mendapat informasi dari tetangga bahwa korban dibawa kabur oleh mantan pacarnya. Keluarga korban pun mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang mencari data pegawai PNS untuk menemukan rumah pelaku.

Ternyata dugaan keluarga tidak meleset. Selama beberapa hari ini, korban disembunyikan pelaku di rumahnya di kawasan Talang Buruk, Kec. Alang-alang Lebar, Palembang.

“Kami temukan ES di rumahnya saat dia (pelaku) lagi kerja. Kami minta polisi mengusut kasus ini,” ujar AN, salah seorang keluarga korban yang ikut mendampingi melapor. Kasat Reskrim Kompol Suryadi SIk, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda Rachmat SH menegaskan, pihaknya telah menerima pengaduan korban dengan LP/B-2137/VIII/2014/Sumsel/Resta.

“Untuk memperkuat pembuktian, korban akan divisum. Pelaku akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

BATAL MENIKAH
Peristiwa penculikan dan perkosaan yang dialami ES, perawat yang bekerja di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, yang dilakukan mantan pacarnya, FE (24), berbuntut panjang. Pasalnya, selain sudah direnggut kesuciannya oleh mantan pacarnya, ES juga terancam tidak akan melangsungkan pernikahan dengan tunangannya pada 24 Agustus nanti. Diketahui, BR (23), calon mempelai pria memutuskan untuk membatalkan pernikahan itu. Bahkan, BR meminta semua uang yang diberikan dalam rangka hajatan itu dikembalikan penuh, termasuk mas kawin yang sudah diserahkan sebelumnya.

“Hancur semuanya, anak saya rusak, pernikahannya bakal batal. Keluarga kami malu,” ungkap Na (45), ibu korban di Mapolresta Palembang, Sabtu (16/8).

Na menjelaskan, putrinya tersebut akan menikah pada 24 Agustus nanti dengan BR, pegawai bank di Muara Enim. Sebelum penculikan itu terjadi, pihak keluarga sudah menyiapkan keperluan kebutuhan pernikahan itu, termasuk menyebar undangan. Namun, rencana itu gagal setelah korban hilang selama sebelas hari.

“Semuanya hancur. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Agar dia malu seumur hidup,” tegasnya. (jpnn/deo)

Perkosaan-Ilustrasi
Perkosaan-Ilustrasi

PALEMBANG, SUMUTPOS.CO – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu kecamatan di Palembang berinisial FE (24) dilaporkan atas tuduhan kasus penculikan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap ES (21). ES sendiri diketahui berprofesi sebagai perawat di Kab. Muara Enim, Sumsel.

Dugaan kuat, pelaku melakukan perbuatan itu lantaran patah hati setelah korban yang tak lain adalah mantan pacarnya akan menikah dengan pria lain.

Berdasarkan pengakuan korban, dia disekap selama sebelas hari di kediaman pelaku sejak 24 Juli 2014.

Awalnya pelaku mengajak korban dengan mengendarai mobil Honda CRV nomor polisi BG 1411 dari Muara Enim menuju Kota Palembang. Saat itu, korban percaya dengan harapan itu pertemuan terakhir dengan mantan pacarnya itu. Apalagi, korban bermaksud memberitahu jika dia akan menikah dengan pria lain.

“Tapi, saya dibawa ke rumahnya. Di sanalah saya disekap dan diperkosa olehnya (pelaku). Saya diancam akan dibunuh jika tidak mau mengikuti kemauannya,” ungkap ES di Mapolresta Palembang, Sabtu (16/8).

Korban menjelaskan, dirinya tidak bisa kabur dari rumah itu. Sebab, kedua tangannya diikat oleh pelaku di dalam kamar. “Mulut saya juga disekap dengan lakban. Tidak bisa minta tolong,” kata dia.

Keberadaan korban diketahui setelah keluarga mendapat informasi dari tetangga bahwa korban dibawa kabur oleh mantan pacarnya. Keluarga korban pun mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang mencari data pegawai PNS untuk menemukan rumah pelaku.

Ternyata dugaan keluarga tidak meleset. Selama beberapa hari ini, korban disembunyikan pelaku di rumahnya di kawasan Talang Buruk, Kec. Alang-alang Lebar, Palembang.

“Kami temukan ES di rumahnya saat dia (pelaku) lagi kerja. Kami minta polisi mengusut kasus ini,” ujar AN, salah seorang keluarga korban yang ikut mendampingi melapor. Kasat Reskrim Kompol Suryadi SIk, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda Rachmat SH menegaskan, pihaknya telah menerima pengaduan korban dengan LP/B-2137/VIII/2014/Sumsel/Resta.

“Untuk memperkuat pembuktian, korban akan divisum. Pelaku akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

BATAL MENIKAH
Peristiwa penculikan dan perkosaan yang dialami ES, perawat yang bekerja di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, yang dilakukan mantan pacarnya, FE (24), berbuntut panjang. Pasalnya, selain sudah direnggut kesuciannya oleh mantan pacarnya, ES juga terancam tidak akan melangsungkan pernikahan dengan tunangannya pada 24 Agustus nanti. Diketahui, BR (23), calon mempelai pria memutuskan untuk membatalkan pernikahan itu. Bahkan, BR meminta semua uang yang diberikan dalam rangka hajatan itu dikembalikan penuh, termasuk mas kawin yang sudah diserahkan sebelumnya.

“Hancur semuanya, anak saya rusak, pernikahannya bakal batal. Keluarga kami malu,” ungkap Na (45), ibu korban di Mapolresta Palembang, Sabtu (16/8).

Na menjelaskan, putrinya tersebut akan menikah pada 24 Agustus nanti dengan BR, pegawai bank di Muara Enim. Sebelum penculikan itu terjadi, pihak keluarga sudah menyiapkan keperluan kebutuhan pernikahan itu, termasuk menyebar undangan. Namun, rencana itu gagal setelah korban hilang selama sebelas hari.

“Semuanya hancur. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Agar dia malu seumur hidup,” tegasnya. (jpnn/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/