28.9 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Pembacok Anggota Satpol PP Diringkus

Iwan Lecit

SERGAI, SUMUTPOS.CO  – Setelah buron 7 bulan, akhirnya Iwan Kurniawan alias Iwan Lecit (29) berhasil diciduk, Sabtu (26/5). Warga Lingkungan XI, Kelurahan Tualang, Perbaungan, Sergai ditangkap karena membacok anggota Satpol PP Pemkab Sergai, Deni Efendi Markus Tamba (29).

Iwan Lecit sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Keberadaan pelaku pernah terendus polisi di Dusun II, Desa Tanjungmorawa, Deliserdang.

Namun rupanya, pria yang terlibat kasus pencurian (bongkar) rumah ini sadar diketahui polisi. Ia pun memutuskan untuk kabur ke Kisaran dan kemudian menuju Pekanbaru.

Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Merasa aman, Iwan Lecit kembali ke Batang Kuis.

Akhirnya, Iwan Lecit berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Perbaungan di Dusun II,  Tanjungmorawa, Deliserdang.

Saat ditangkap, Iwan Lecit mengakui seluruh perbuatannya. Kepada polisi, ia mengaku membacok korban seorang diri.

Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengaku sudah menahan pelaku.

“Kini tersangka telah dijebloskan ke penjara untuk proses hukum. Selain itu, turut diamankan barang bukti potongan sebilah parang, potongan kulit kepala dan rambut korban serta hasil visum dari RSU Melati Perbaungan,” terang Ilham.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (28/9/2017) sekira pukul 02.00 WIB pagi. Saat itu, korban mendapat giliran jaga piket di komplek Replika Sultan Serdang.

Tanpa basa basi, pelaku mendatangi korban dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala, pergelangan lengan kiri dan kanan luka robek menganga.

Teman jaga korban melarikannya ke RSU Melati Perbaungan. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Perbaungan.(sur/ala)

 

 

 

Iwan Lecit

SERGAI, SUMUTPOS.CO  – Setelah buron 7 bulan, akhirnya Iwan Kurniawan alias Iwan Lecit (29) berhasil diciduk, Sabtu (26/5). Warga Lingkungan XI, Kelurahan Tualang, Perbaungan, Sergai ditangkap karena membacok anggota Satpol PP Pemkab Sergai, Deni Efendi Markus Tamba (29).

Iwan Lecit sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Keberadaan pelaku pernah terendus polisi di Dusun II, Desa Tanjungmorawa, Deliserdang.

Namun rupanya, pria yang terlibat kasus pencurian (bongkar) rumah ini sadar diketahui polisi. Ia pun memutuskan untuk kabur ke Kisaran dan kemudian menuju Pekanbaru.

Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Merasa aman, Iwan Lecit kembali ke Batang Kuis.

Akhirnya, Iwan Lecit berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Perbaungan di Dusun II,  Tanjungmorawa, Deliserdang.

Saat ditangkap, Iwan Lecit mengakui seluruh perbuatannya. Kepada polisi, ia mengaku membacok korban seorang diri.

Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengaku sudah menahan pelaku.

“Kini tersangka telah dijebloskan ke penjara untuk proses hukum. Selain itu, turut diamankan barang bukti potongan sebilah parang, potongan kulit kepala dan rambut korban serta hasil visum dari RSU Melati Perbaungan,” terang Ilham.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (28/9/2017) sekira pukul 02.00 WIB pagi. Saat itu, korban mendapat giliran jaga piket di komplek Replika Sultan Serdang.

Tanpa basa basi, pelaku mendatangi korban dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala, pergelangan lengan kiri dan kanan luka robek menganga.

Teman jaga korban melarikannya ke RSU Melati Perbaungan. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Perbaungan.(sur/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/