30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Tempat Hiburan Malam di Perbatasan Binjai: Masyarakat Diminta Jangan Mau Ditunggangi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kota Binjai belakangan dihangatkan persoalan keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah perbatasan. Karena itu, Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat meminta agar masyarakat jangan mau ditunggangi oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional, Ahmad Zulfikar (kiri) saat beri keterangan.

“Kalau saya lihat, usaha hiburan tersebut bukan berada di wilayah Binjai. Itu wilayah Kabupaten Deliserdang,” kata Ketua LSM Peduli Politik, Pemerintahan dan Hukum Sumut, Jaspen Pardede, baru-baru ini.

“Jadi kita masyarakat Binjai, jangan mau terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” sambungnya.

Jaspen menyatakan hal tersebut karena melihat perkembangan di Kota Binjai maupun media sosial. Adalah, penggiringan opini yang dilakukan untuk mengajak ataupun menghasut masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam di kawasan perbatasan Kota Binjai.

“Ini sudah terlalu jauh melangkahnya ke daerah lain. Sementara daerah kita sendiri, banyak yang harus dibersihkan,” seru dia.

Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional, Ahmad Zulfikar menambahkan, pihaknya mendukung program kerja pemerintah untuk memberantas narkoba. Karenanya, dia meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi terkait hal tersebut.

“Mari kita berikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum. Baik itu kepolisian atau BNN,” ujar dia.

Jika masyarakat terprovokasi, kata dia, hal tersebut dapat menimbulkan potensi konflik. “Kita ingin Kota Binjai kondusif. Jangan sampai ada keributan yang dipancing oleh pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi ini,” seru dia.

Keberadaan tempat hiburan malam, dia menilai, tidak hanya berdampak pada sisi buruk saja. “Misalnya dari sisi ekonomi, masyarakat sekitar terbantu atas keberadaan usaha hiburan ini. Kita serahkan hal ini sepenuhnya kepada penegak hukum,”pungkasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kota Binjai belakangan dihangatkan persoalan keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah perbatasan. Karena itu, Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat meminta agar masyarakat jangan mau ditunggangi oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional, Ahmad Zulfikar (kiri) saat beri keterangan.

“Kalau saya lihat, usaha hiburan tersebut bukan berada di wilayah Binjai. Itu wilayah Kabupaten Deliserdang,” kata Ketua LSM Peduli Politik, Pemerintahan dan Hukum Sumut, Jaspen Pardede, baru-baru ini.

“Jadi kita masyarakat Binjai, jangan mau terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” sambungnya.

Jaspen menyatakan hal tersebut karena melihat perkembangan di Kota Binjai maupun media sosial. Adalah, penggiringan opini yang dilakukan untuk mengajak ataupun menghasut masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam di kawasan perbatasan Kota Binjai.

“Ini sudah terlalu jauh melangkahnya ke daerah lain. Sementara daerah kita sendiri, banyak yang harus dibersihkan,” seru dia.

Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional, Ahmad Zulfikar menambahkan, pihaknya mendukung program kerja pemerintah untuk memberantas narkoba. Karenanya, dia meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi terkait hal tersebut.

“Mari kita berikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum. Baik itu kepolisian atau BNN,” ujar dia.

Jika masyarakat terprovokasi, kata dia, hal tersebut dapat menimbulkan potensi konflik. “Kita ingin Kota Binjai kondusif. Jangan sampai ada keributan yang dipancing oleh pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi ini,” seru dia.

Keberadaan tempat hiburan malam, dia menilai, tidak hanya berdampak pada sisi buruk saja. “Misalnya dari sisi ekonomi, masyarakat sekitar terbantu atas keberadaan usaha hiburan ini. Kita serahkan hal ini sepenuhnya kepada penegak hukum,”pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/