30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

KPU Tak Gentar Dilapor ke DKPP

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gugatan sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sudah memasuki babak akhir. Besok, Sabtu (3/3), Bawaslu Sumut bakal mengelar sidang terakhir dengan agenda pengambilan keputusan atas gugatan pasangan JR Saragih-Ance Selian terhadap KPU Sumut. Namun sebelum sidang pengambil keputusan digelar, Bawaslu Sumut dan KPU Sumut sama-sama ke Jakarta untuk berkonsultasi ke atasan masing-masing.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kesimpulan dari proses persidangan/musyawarah yang digelar di Bawaslu Sumut sejak 20 Februari lalu. Selanjutnya, mereka menunggu putusan pimpinan majelis pimpinan sidang. Terkait keputusan nantinya, seluruh dokumen terkait akan diminta dan dipelajari lebih lanjut. “Secara kelembagaan, apapun keputusannya nanti, KPU Sumut akan tetap menghormati itu,” sebutnya.

Selain langkah mempelajari semua dokumen terkait lanjut Mulia, KPU Sumut juga akan menyampaikan sekaligus berkonsultasi dengan atasannya yakni KPU RI di Jakarta. Apakah keputusannya adalah memenangkan mereka maupun membatalkan keputusan KPU Sumut yang men-TMS-kan pasangan JR Saragih-Ance Selian sebagai peserta Pilgub Sumut 2018 pada 12 Februari lalu.

Begitu juga dengan adanya wacana mengadukan KPU Sumut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mulia mengatakan bahwa hal itu merupakan hak atau otorita pihak yang melaporkannya. Bagi mereka, itu juga merupakan hak yang harus dihormati. Sebab, alasan pihaknya menetapkan pasangan calon telah melalui proses sesuai tahapan Pilgub yang diatur dalam Undang-undang dan PKPU.

“Mungkin itu juga nanti akan menjadi momentum KPU Sumut untuk menjelaskan ke publik. Karena DKPP itukan saluran untuk membuktikan, apakah kita melanggar kode etik atau tidak. Jadi kita ikuti saja seluruh prosesnya seperti apa,” sebutnya.

Sementara terkait keputusan besok, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan, pihaknya akan mempelajari seluruh berkas dan keterangan yang diberikan baik pihak pemohon, termohon, serta para saksi baik sakti fakta maupun saksi ahli dari kedua belah pihak. Begitu juga penjelasan dari ahli administrasi Negara yang mereka hadirkan dalam persidangan terakhir, dimana terjadi aksi walk out oleh KPU karena merasa keberatan atas pertanyaan yang dinilai membedah kasus.

“Kita akan pelajari semua keterangan yang disampaikan di persidangan. Soal yang terakhir, kita hadirkan ahli administrasi Negara, karena memang kita ingin mengetahui bagaimana sebenarnya persoalan jika dilihat dari segi hukum tersebut. Karena itu, wajar saja dipertanyakan hal itu,” sebut Syafrida.

Begitu juga soal pengambilan keputusan besok, Syafrida mengaku mereka akan berkonsultasi lagi ke Bawaslu Sumut. Sebab katanya, keputusan yang akan diambil, perlu dimintakan petunjuk dari Bawaslu RI sebagai atasan mereka. “Tentu sebagai atasan kita akan konsultasi ke Bawaslu RI, mereka yang bisa memutuskan,” sebutnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gugatan sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sudah memasuki babak akhir. Besok, Sabtu (3/3), Bawaslu Sumut bakal mengelar sidang terakhir dengan agenda pengambilan keputusan atas gugatan pasangan JR Saragih-Ance Selian terhadap KPU Sumut. Namun sebelum sidang pengambil keputusan digelar, Bawaslu Sumut dan KPU Sumut sama-sama ke Jakarta untuk berkonsultasi ke atasan masing-masing.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kesimpulan dari proses persidangan/musyawarah yang digelar di Bawaslu Sumut sejak 20 Februari lalu. Selanjutnya, mereka menunggu putusan pimpinan majelis pimpinan sidang. Terkait keputusan nantinya, seluruh dokumen terkait akan diminta dan dipelajari lebih lanjut. “Secara kelembagaan, apapun keputusannya nanti, KPU Sumut akan tetap menghormati itu,” sebutnya.

Selain langkah mempelajari semua dokumen terkait lanjut Mulia, KPU Sumut juga akan menyampaikan sekaligus berkonsultasi dengan atasannya yakni KPU RI di Jakarta. Apakah keputusannya adalah memenangkan mereka maupun membatalkan keputusan KPU Sumut yang men-TMS-kan pasangan JR Saragih-Ance Selian sebagai peserta Pilgub Sumut 2018 pada 12 Februari lalu.

Begitu juga dengan adanya wacana mengadukan KPU Sumut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mulia mengatakan bahwa hal itu merupakan hak atau otorita pihak yang melaporkannya. Bagi mereka, itu juga merupakan hak yang harus dihormati. Sebab, alasan pihaknya menetapkan pasangan calon telah melalui proses sesuai tahapan Pilgub yang diatur dalam Undang-undang dan PKPU.

“Mungkin itu juga nanti akan menjadi momentum KPU Sumut untuk menjelaskan ke publik. Karena DKPP itukan saluran untuk membuktikan, apakah kita melanggar kode etik atau tidak. Jadi kita ikuti saja seluruh prosesnya seperti apa,” sebutnya.

Sementara terkait keputusan besok, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan, pihaknya akan mempelajari seluruh berkas dan keterangan yang diberikan baik pihak pemohon, termohon, serta para saksi baik sakti fakta maupun saksi ahli dari kedua belah pihak. Begitu juga penjelasan dari ahli administrasi Negara yang mereka hadirkan dalam persidangan terakhir, dimana terjadi aksi walk out oleh KPU karena merasa keberatan atas pertanyaan yang dinilai membedah kasus.

“Kita akan pelajari semua keterangan yang disampaikan di persidangan. Soal yang terakhir, kita hadirkan ahli administrasi Negara, karena memang kita ingin mengetahui bagaimana sebenarnya persoalan jika dilihat dari segi hukum tersebut. Karena itu, wajar saja dipertanyakan hal itu,” sebut Syafrida.

Begitu juga soal pengambilan keputusan besok, Syafrida mengaku mereka akan berkonsultasi lagi ke Bawaslu Sumut. Sebab katanya, keputusan yang akan diambil, perlu dimintakan petunjuk dari Bawaslu RI sebagai atasan mereka. “Tentu sebagai atasan kita akan konsultasi ke Bawaslu RI, mereka yang bisa memutuskan,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/