31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Jurtul Ditangkapi, Agen dan Bandar tak Tersentuh

Tersangka perlihatkan BB togel saat diamankan di Polres Tanah Karo, beberapa waktu lalu.(Solideo/Sumut Pos)

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Sebulan belakangan, jajaran Polres Karo gencar menindak penyakit masyarakat berupa perjudian. Khususnya jenis tebak angka togel dan KIM. Hanya saja, sejauh ini yang ditangkap hanya sebatas juru tulis (jurtul) saja.

Sedang agen maupun bandar besarnya seolah tak tersentuh hukum. Alhasil, judi yang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat ini tetap beroperasi di Bumi Turang.

Data yang dihimpun, judi togel dan KIM di Tanah Karo tak hanya marak di Kota Kabanjahe dan Berastagi saja, tapi  sudah masuk juga ke hampir semua desa yang tersebar di Kabupaten Karo.

Para agen dan juru tulis bebas menjual kupon secara terang-terangan di warung-warung kopi, maupun via SMS. Anehnya, polisi seakan hanya “mengorbankan” para jurtul yang hanya mengharapkan persen dari penjualan kupon.

Seperti diketahui, hingga kemarin sore, sedikitnya ada sekitar 5 jurtul yang sudah diamankan polisi.

Kebanyakan, para pelaku ini hanya berstatus petani biasa. Mereka nekad jadi jurtul karena tergiur persen dari penjualan kupon.

Rata-rata mereka hanya mendapat jatah 10 hingga 15 persen dari total penjualan. Sedang sisanya disetor ke sang bandar melalui agen.

Sikap polisi yang hanya berani menindak para jurtul ini menuai kecaman dari warga Tanah Karo. “Polisi hanya berani menangkap jurtul, agen dan bandarnya tetap saja bebas. Menurutku percuma saja polisi melakukan penindakan kalau hanya sebatas jurtul, ya judi tersebut tetap saja marak. Kalau memang serius melakukan pemberantasan, polisi seharusnya menangkap agen dan bandarnya,” kesal salah seorang warga Kabanjahe bermarga Sembiring.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan enggan berkomentar saat dikonfirmasi. “Nanti ya, saya lagi di Poldasu,” dalihnya.

Bahkan Maju tak membalas saat dikonfirmasi via sms. Teranyar, Selasa (30/1) malam, polisi kembali mengamankan seorang jurtul di Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Adalah Salman alias Manompang (54) warga Desa Juhar Tarigan yang menjadi pesakitan.

Dia ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp48 ribu, satu pulpen, satu buah blok kupon tolam terdapat tulisan angka tebakan dan satu buku tafsir mimpi.

“Tersangka ditangkap lantaran informasi dari masyarakat bahwa di desa mereka kerap didapati transaksi jual beli togel tolam, tepatnya di kedai kopi Chandra. Mendengar informasi beharga tersebut, pihak jajaran Polsek Juhar langsung terjun ke lokasi dan bsrhasil membekuk tersangka dengan barang bukti yang dimilikinya,” papar Kabag Humas Polres Tanah Karo AKP Marwan, kemarin. (deo/ala)

Tersangka perlihatkan BB togel saat diamankan di Polres Tanah Karo, beberapa waktu lalu.(Solideo/Sumut Pos)

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Sebulan belakangan, jajaran Polres Karo gencar menindak penyakit masyarakat berupa perjudian. Khususnya jenis tebak angka togel dan KIM. Hanya saja, sejauh ini yang ditangkap hanya sebatas juru tulis (jurtul) saja.

Sedang agen maupun bandar besarnya seolah tak tersentuh hukum. Alhasil, judi yang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat ini tetap beroperasi di Bumi Turang.

Data yang dihimpun, judi togel dan KIM di Tanah Karo tak hanya marak di Kota Kabanjahe dan Berastagi saja, tapi  sudah masuk juga ke hampir semua desa yang tersebar di Kabupaten Karo.

Para agen dan juru tulis bebas menjual kupon secara terang-terangan di warung-warung kopi, maupun via SMS. Anehnya, polisi seakan hanya “mengorbankan” para jurtul yang hanya mengharapkan persen dari penjualan kupon.

Seperti diketahui, hingga kemarin sore, sedikitnya ada sekitar 5 jurtul yang sudah diamankan polisi.

Kebanyakan, para pelaku ini hanya berstatus petani biasa. Mereka nekad jadi jurtul karena tergiur persen dari penjualan kupon.

Rata-rata mereka hanya mendapat jatah 10 hingga 15 persen dari total penjualan. Sedang sisanya disetor ke sang bandar melalui agen.

Sikap polisi yang hanya berani menindak para jurtul ini menuai kecaman dari warga Tanah Karo. “Polisi hanya berani menangkap jurtul, agen dan bandarnya tetap saja bebas. Menurutku percuma saja polisi melakukan penindakan kalau hanya sebatas jurtul, ya judi tersebut tetap saja marak. Kalau memang serius melakukan pemberantasan, polisi seharusnya menangkap agen dan bandarnya,” kesal salah seorang warga Kabanjahe bermarga Sembiring.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan enggan berkomentar saat dikonfirmasi. “Nanti ya, saya lagi di Poldasu,” dalihnya.

Bahkan Maju tak membalas saat dikonfirmasi via sms. Teranyar, Selasa (30/1) malam, polisi kembali mengamankan seorang jurtul di Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Adalah Salman alias Manompang (54) warga Desa Juhar Tarigan yang menjadi pesakitan.

Dia ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp48 ribu, satu pulpen, satu buah blok kupon tolam terdapat tulisan angka tebakan dan satu buku tafsir mimpi.

“Tersangka ditangkap lantaran informasi dari masyarakat bahwa di desa mereka kerap didapati transaksi jual beli togel tolam, tepatnya di kedai kopi Chandra. Mendengar informasi beharga tersebut, pihak jajaran Polsek Juhar langsung terjun ke lokasi dan bsrhasil membekuk tersangka dengan barang bukti yang dimilikinya,” papar Kabag Humas Polres Tanah Karo AKP Marwan, kemarin. (deo/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/