24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Hati-hati Jika Diimingi Gaji Besar di LN

Imigrasi Sosialisasi CP Migran Nonprosedural

DIABADIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Victor Manurung diabadikan bersama para pelajar dan guru di sela sela sosialisasidan peserta.
DIABADIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Victor Manurung diabadikan bersama para pelajar dan guru di sela sela sosialisasidan peserta.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematang siantar mensosialisasikan tentang upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) kepada puluhan pelajar SMA dan guru di aula Restoran Bahagia, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Selasa (3/3).

Sosialisasi itu langsung dibuka Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Iboy Hutapea.

Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, Victor Manurung dan jajaran karena telah mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat, terutama bagi generasi milenial Tebingtinggi.

“Saya berharap para guru dan siswa yang hadir mampu menjadi agen perubahan atau duta keimigrasian dalam memeperbaiki cara pandang orang lain terkait Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak pergi ke luar negeri. Jadi, sebelum berencana menjadi pekerja migran, kita lebih dulu wajib memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Jangan sampai hidup kita di kemudian hari jadi luntang lantung di luar negeri,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Victor Manurung menyatakan, sosialiasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberi penyadaran bagi segenap lapisan masyarakat selaku CPMI. Masyarakat harus bisa menghindari bujuk rayu atau ajakan dari oknum tertentu dengan iming iming memeroleh gaji yang besar kalau bekerja di luar negeri.

“Padahal kenyataan yang sering terlihat, kita bisa saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh sebabnya, kita selaku CPMI harus berhati hati dan cermat jika ada orang yang mengajak bekerja ke luar negeri. Stop TKI non prosedural,” jelasnya.

Usai pembukaan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan beberapa materi penting terkait keimigrasian yang dibawakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar Victor Manurung dan Kadis Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Iboy Hutapea. (ian/han)

Imigrasi Sosialisasi CP Migran Nonprosedural

DIABADIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Victor Manurung diabadikan bersama para pelajar dan guru di sela sela sosialisasidan peserta.
DIABADIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Victor Manurung diabadikan bersama para pelajar dan guru di sela sela sosialisasidan peserta.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematang siantar mensosialisasikan tentang upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) kepada puluhan pelajar SMA dan guru di aula Restoran Bahagia, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Selasa (3/3).

Sosialisasi itu langsung dibuka Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Iboy Hutapea.

Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, Victor Manurung dan jajaran karena telah mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat, terutama bagi generasi milenial Tebingtinggi.

“Saya berharap para guru dan siswa yang hadir mampu menjadi agen perubahan atau duta keimigrasian dalam memeperbaiki cara pandang orang lain terkait Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak pergi ke luar negeri. Jadi, sebelum berencana menjadi pekerja migran, kita lebih dulu wajib memenuhi segala ketentuan yang berlaku. Jangan sampai hidup kita di kemudian hari jadi luntang lantung di luar negeri,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Victor Manurung menyatakan, sosialiasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberi penyadaran bagi segenap lapisan masyarakat selaku CPMI. Masyarakat harus bisa menghindari bujuk rayu atau ajakan dari oknum tertentu dengan iming iming memeroleh gaji yang besar kalau bekerja di luar negeri.

“Padahal kenyataan yang sering terlihat, kita bisa saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh sebabnya, kita selaku CPMI harus berhati hati dan cermat jika ada orang yang mengajak bekerja ke luar negeri. Stop TKI non prosedural,” jelasnya.

Usai pembukaan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan beberapa materi penting terkait keimigrasian yang dibawakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar Victor Manurung dan Kadis Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Iboy Hutapea. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/