30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Hari Ini, 45 Desa di Kabupaten Nias Pilkades Serentak

Foto : Adi Laoli/Sumut Pos
DEKLARASI DAMAI: Tokoh masyarakat Nias Mayjen (Purn) Cristian Zebua, Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH MH, dan Panitia Pilkades Kabupaten 2018 diabadikan usai Deklarasi Damai menjelang Pilkades Serentak.

NIAS, SUMUTPOS.CO –Sebanyak 46 Desa di Kabupaten Nias hari ini melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Rabu (6/6) 2018.

Untuk mensukseskan Pilkades Serentak, Selasa (5/6), Panitia Pilkades Kabupaten Nias menggelar Deklarasi Damai. “Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi pendidikan pemilih cerdas bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh gerakan daulat desa Kepulauan Nias bekerjasama dengan DPC Apdesi Kabupaten Nias,”ujar Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Nias 2018, F Jeffry W Wau SSos, di Balai Serbaguna, Kecamatan Gidö.

Dalam sambutannya, Jeffry mengatakan seharusnya Pilkades tahun 2018 dilaksanakan sebanyak 47 desa secara serentak. Namun karena satu desa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Setelah melalui proses perpanjangan pengumuman dan pendaftaran di Desa Sifaoroasi Kecamatan Somölö-mölö tetap tidak ada yang mendaftar sebagai calon Kepala Desa, sehingga Pilkades di desa ini ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian”,ujar Jefri.

Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM dalam arahannya menyampaikan penyelenggaraan Pilkades Serentak adalah wujud dari pelaksanaan demokrasi yang didasari atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Bupati Nias Nomor 56 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Nias.

“Pesta demokrasi yang akan kita laksanakan ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Nias yang berintegritas, jujur, damai dan berkualitas sehingga mampu memunculkan figur yang dapat membawa kemajuan didesanya”, ujar Bupati Nias.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias berpesan agar para calon Kades masing-masing menjaga situasi yang kondusif, tidak melakukan kegiatan yang bersifat rasis serta saling menghargai antar sesama calon Kepala Desa. Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada calon Kades dan masyarakat untuk menghindari money politic yang mengakibatkan rusaknya tatanan demokrasi yang telah dibangun selama ini.

Bupati juga berpesan agar visi misi yang disampaikan para calon Kades berisikan program-program yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap agar para calon Kades mempersiapkan mental, siap menang dan siap kalah, dan Kepala Desa yang terpilih nantinya harus merangkul semua para calon Kades didesanya masing-masing sehingga tercipta suasana damai dan harmonis di tengah-tengah masyarakat”, harap Bupati.

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh, Tokoh Masyarakat Nias Mayjen (Purn) Cristian Zebua, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, para calon kepala desa, Pj Kepala desa daerah Pemilihan dan seluruh panitia Pilkades. (mag-5/han)

 

 

 

 

Foto : Adi Laoli/Sumut Pos
DEKLARASI DAMAI: Tokoh masyarakat Nias Mayjen (Purn) Cristian Zebua, Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH MH, dan Panitia Pilkades Kabupaten 2018 diabadikan usai Deklarasi Damai menjelang Pilkades Serentak.

NIAS, SUMUTPOS.CO –Sebanyak 46 Desa di Kabupaten Nias hari ini melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Rabu (6/6) 2018.

Untuk mensukseskan Pilkades Serentak, Selasa (5/6), Panitia Pilkades Kabupaten Nias menggelar Deklarasi Damai. “Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi pendidikan pemilih cerdas bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh gerakan daulat desa Kepulauan Nias bekerjasama dengan DPC Apdesi Kabupaten Nias,”ujar Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Nias 2018, F Jeffry W Wau SSos, di Balai Serbaguna, Kecamatan Gidö.

Dalam sambutannya, Jeffry mengatakan seharusnya Pilkades tahun 2018 dilaksanakan sebanyak 47 desa secara serentak. Namun karena satu desa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Setelah melalui proses perpanjangan pengumuman dan pendaftaran di Desa Sifaoroasi Kecamatan Somölö-mölö tetap tidak ada yang mendaftar sebagai calon Kepala Desa, sehingga Pilkades di desa ini ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian”,ujar Jefri.

Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM dalam arahannya menyampaikan penyelenggaraan Pilkades Serentak adalah wujud dari pelaksanaan demokrasi yang didasari atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Bupati Nias Nomor 56 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Nias.

“Pesta demokrasi yang akan kita laksanakan ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Nias yang berintegritas, jujur, damai dan berkualitas sehingga mampu memunculkan figur yang dapat membawa kemajuan didesanya”, ujar Bupati Nias.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias berpesan agar para calon Kades masing-masing menjaga situasi yang kondusif, tidak melakukan kegiatan yang bersifat rasis serta saling menghargai antar sesama calon Kepala Desa. Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada calon Kades dan masyarakat untuk menghindari money politic yang mengakibatkan rusaknya tatanan demokrasi yang telah dibangun selama ini.

Bupati juga berpesan agar visi misi yang disampaikan para calon Kades berisikan program-program yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap agar para calon Kades mempersiapkan mental, siap menang dan siap kalah, dan Kepala Desa yang terpilih nantinya harus merangkul semua para calon Kades didesanya masing-masing sehingga tercipta suasana damai dan harmonis di tengah-tengah masyarakat”, harap Bupati.

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh, Tokoh Masyarakat Nias Mayjen (Purn) Cristian Zebua, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, para calon kepala desa, Pj Kepala desa daerah Pemilihan dan seluruh panitia Pilkades. (mag-5/han)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/