30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

20 Pengendara Terjaring Razia Masker di Tebingtinggi

RAZIA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan razia masker di Pospam Chek Point Terminal Bandar Kajum.
RAZIA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan razia masker di Pospam Chek Point Terminal Bandar Kajum.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan dari Polres Tebingtinggi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi menjaring 20 pengendara roda empat, tiga dan dua karena tidak menggunakan masker saat berkendara memasuki Kota Tebingtinggi, Jumat (5/6).

Razia masker tersebut dilaksanakan di Pospam Chek Point di depan Eks Terminal Bandar Kajum, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.

Selain razia penggunaan masker, petugas gabungan juga melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap pengendara, dan bila pengendara terdapat bersuhu tubuh di atas 38 derajat celsius dilarang memasuki Kota Tebingtinggi.

“Selain itu, petugas juga mengimbau pengendara dan penumpang untuk menggunakan masker. Tidak ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar tapi hanya bentuk teguran,”ujar

Perwira Dalam (Padal) Pospam Chek Point Eks Terminal Bandar Kajum Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Ipda GS Manullang.

Dikatakannya, sebanyak 20 pengendara ditemukan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi teguran.

“Kita meminta kepada seluruh sopir dan penumpang baik bus, truk dan kendaraan pribadi dan pengguna sepeda motor untuk memakai masker. Kegiatan ini kita laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” paparnya. (ian/han)

RAZIA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan razia masker di Pospam Chek Point Terminal Bandar Kajum.
RAZIA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan razia masker di Pospam Chek Point Terminal Bandar Kajum.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan dari Polres Tebingtinggi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi menjaring 20 pengendara roda empat, tiga dan dua karena tidak menggunakan masker saat berkendara memasuki Kota Tebingtinggi, Jumat (5/6).

Razia masker tersebut dilaksanakan di Pospam Chek Point di depan Eks Terminal Bandar Kajum, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.

Selain razia penggunaan masker, petugas gabungan juga melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap pengendara, dan bila pengendara terdapat bersuhu tubuh di atas 38 derajat celsius dilarang memasuki Kota Tebingtinggi.

“Selain itu, petugas juga mengimbau pengendara dan penumpang untuk menggunakan masker. Tidak ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar tapi hanya bentuk teguran,”ujar

Perwira Dalam (Padal) Pospam Chek Point Eks Terminal Bandar Kajum Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Ipda GS Manullang.

Dikatakannya, sebanyak 20 pengendara ditemukan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi teguran.

“Kita meminta kepada seluruh sopir dan penumpang baik bus, truk dan kendaraan pribadi dan pengguna sepeda motor untuk memakai masker. Kegiatan ini kita laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” paparnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/