27.8 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Hari Ini, Kejari Balige Panggil Wabup Tobasa

Wakil Bupati Tobasa, Liberty Pasaribu.
Wakil Bupati Tobasa, Liberty Pasaribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Balige memanggil Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu, terkait dugaan korupsi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yaspena di Desa Sionggang Utara dan Desa Aek Natolu Jaya, Kecamatan Lumban Julu, yang merugikan negara sebesar Rp.1,2 miliar.

“Pemanggilan tersebut sebagai saksi untuk tersangka Herijon Panjaitan, mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sudah ditahan di Rutan Tanjunggusta,” ujar Kajari Balige, Parada Situmorang, Selasa (7/4).

Parada menyebutkan, pihaknya telah menjadwalkan panggilan pada Rabu (8/4) dan diharapkan untuk menghadiri panggilan ke Kejari Balige.

Kemudian, lanjut Parada, penyidik pun akan melakukan pemeriksaan untuk merampungkan proses pemberkasan pemeriksaan terhadap Herijon Panjaitan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. “Dari hasil penyidikan, Liberty merupakan salah seorang yang paling mengetahui dan terlibat dalam pembayaran tersebut saat menjabat Sekda di Pemkab Tobasa,”beber Parada.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Tobasa, Monang Sitorus juga telah dipanggil penyidik sebagai saksi dan Senin (10/4) mendatang akan diperiksa ulang.

Sebelumnya, diketahui kalau Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Balige di Porsea, Parada Situmorang menetapkan Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu, sebagai tersangka pada November 2014.

Adapun keterlibatannya, Liberty Pasaribu saat menjabat Sekda Tobasa pada tahun 2006, proses pengalihan pembayaran gedung BLK Yaspena tidak dibayar sesuai ketentuan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,2 miliar, meski kerugian negara tersebut telah dikembalikan.

Penyidik Cabjari Balige telah memulai proses penyelidikan terhadap Wabup Tobasa pada Mei 2014, setelah menetapkan Drs Herijon Panjaitan, MM selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada saat itu sebagai tersangka yang kini ditahan di Rutan Klass IA Tanjunggusta Medan. (bay/han)

Wakil Bupati Tobasa, Liberty Pasaribu.
Wakil Bupati Tobasa, Liberty Pasaribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Balige memanggil Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu, terkait dugaan korupsi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yaspena di Desa Sionggang Utara dan Desa Aek Natolu Jaya, Kecamatan Lumban Julu, yang merugikan negara sebesar Rp.1,2 miliar.

“Pemanggilan tersebut sebagai saksi untuk tersangka Herijon Panjaitan, mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sudah ditahan di Rutan Tanjunggusta,” ujar Kajari Balige, Parada Situmorang, Selasa (7/4).

Parada menyebutkan, pihaknya telah menjadwalkan panggilan pada Rabu (8/4) dan diharapkan untuk menghadiri panggilan ke Kejari Balige.

Kemudian, lanjut Parada, penyidik pun akan melakukan pemeriksaan untuk merampungkan proses pemberkasan pemeriksaan terhadap Herijon Panjaitan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. “Dari hasil penyidikan, Liberty merupakan salah seorang yang paling mengetahui dan terlibat dalam pembayaran tersebut saat menjabat Sekda di Pemkab Tobasa,”beber Parada.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Tobasa, Monang Sitorus juga telah dipanggil penyidik sebagai saksi dan Senin (10/4) mendatang akan diperiksa ulang.

Sebelumnya, diketahui kalau Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Balige di Porsea, Parada Situmorang menetapkan Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu, sebagai tersangka pada November 2014.

Adapun keterlibatannya, Liberty Pasaribu saat menjabat Sekda Tobasa pada tahun 2006, proses pengalihan pembayaran gedung BLK Yaspena tidak dibayar sesuai ketentuan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,2 miliar, meski kerugian negara tersebut telah dikembalikan.

Penyidik Cabjari Balige telah memulai proses penyelidikan terhadap Wabup Tobasa pada Mei 2014, setelah menetapkan Drs Herijon Panjaitan, MM selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada saat itu sebagai tersangka yang kini ditahan di Rutan Klass IA Tanjunggusta Medan. (bay/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/