25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

16 Parpol di Asahan Laporkan Dana Kampanye

Ayo memilih

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menerima penyerahan dana kampanye dari 16 partai politik (Parpol) yang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 mendatang.

Sekretaris KPU Asahan, Amri Lubis mengatakan saat di Kantor KPU Asahan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, telah menerima laporan dana kampanye sebanyak 16 partai politik di Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan Dana Kampanye.

“Memang semua Parpol yang ada di Kabupaten Asahan itu sudah menyerahkan dana kampanyenya,”kata Amri, Senin (8/10).

Disebutkan Amri, adapun ke-16 yang sudah menyerahkan dana kampanye itu adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional ( PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Berkarya.

“16 Partai yang sudah melaporkan dana kampanye ini belum bisa kita ketahui mana Parpol yang paling rendah dana kampanyenya,”bilangnya.

Pasalnya, untuk penentuan atau mengetahui dana kampanye terhadap ke-16 Parpol ini bisa dilihat melalui website resmi KPU RI atau KPU Sumut.

“KPU Asahan tidak bisalah mengetahui Parpol mana yang paling rendah untuk Kampanye. Pasalnya, penyerahan dana kampanye yang diserahkan tersebut langsung Tabanas,”bilangnya.

Tapi, sambungnya, yang jelas sejauh ini tidak ada permasalahan terhadap laporan dana kampanye terhadap Parpol yang ada di Kabupaten Asahan.

“Semua laporan dana kampanye terhadap 16 Parpol di Asahan itu sudah diterima KPU Asahan. Lalu KPU Asahan menyerahkannya ke pihak KPU Sumut,”katanya. (omi/han)

Ayo memilih

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menerima penyerahan dana kampanye dari 16 partai politik (Parpol) yang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 mendatang.

Sekretaris KPU Asahan, Amri Lubis mengatakan saat di Kantor KPU Asahan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, telah menerima laporan dana kampanye sebanyak 16 partai politik di Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan Dana Kampanye.

“Memang semua Parpol yang ada di Kabupaten Asahan itu sudah menyerahkan dana kampanyenya,”kata Amri, Senin (8/10).

Disebutkan Amri, adapun ke-16 yang sudah menyerahkan dana kampanye itu adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional ( PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Berkarya.

“16 Partai yang sudah melaporkan dana kampanye ini belum bisa kita ketahui mana Parpol yang paling rendah dana kampanyenya,”bilangnya.

Pasalnya, untuk penentuan atau mengetahui dana kampanye terhadap ke-16 Parpol ini bisa dilihat melalui website resmi KPU RI atau KPU Sumut.

“KPU Asahan tidak bisalah mengetahui Parpol mana yang paling rendah untuk Kampanye. Pasalnya, penyerahan dana kampanye yang diserahkan tersebut langsung Tabanas,”bilangnya.

Tapi, sambungnya, yang jelas sejauh ini tidak ada permasalahan terhadap laporan dana kampanye terhadap Parpol yang ada di Kabupaten Asahan.

“Semua laporan dana kampanye terhadap 16 Parpol di Asahan itu sudah diterima KPU Asahan. Lalu KPU Asahan menyerahkannya ke pihak KPU Sumut,”katanya. (omi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/