25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Bupati Dairi Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu lakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi secara online lewqt aplikasi e-filing.

Laporan SPT pribadi Bupati, dalam kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan digelar KPP Pratama Kabanjahe di Berastagi disaksikan Kanwil DJP Sumut II, Anggrah Warsono dan Kepala KPP Pratama Kabanjahe, R Rahmad Adisukmono, Kamis (10/3/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, Eddy Berutu mengapresiasi kantor pajak telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing.

Aplikasi tersebut tentunya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan terutama di tengah situasi pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19). “Ini akan memudahkan masyarakat. Kita mudah melakukan pembayaran dengan mudah dan aman”, ucap Eddy.

Bupati mengatakan, pajak merupakan sumber utama pemerintah menggerakkan perekonomian dan pembangunan. Dengan membayar pajak, berarti kita ikut mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Baik pemberian intensif juga subsidi di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur lainnya. “Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, juga dari pajak, untuk itu mari kita membayar pajak”, ajaknya.

Ia juga mengingatkan para kepala dinas, kepala badan, aparatur sipil negara, rekan-rekan pengusaha untuk membayar pajak tepat waktu.

“Mari kita bayar pajak tepat waktu. Dengan membayar bayar pajak, bangsa kuat dan Indonesia maju”, ujarnya. Eddy mengatakan, Pemkab Dairi sangat mendukung Direktorat Jenderal Pajak dan KKP Pratama Kabanjahe, menyelenggarakan kegiatan itu.

“Semoga melalui kegiatan itu, akan mengingatkan kita, dan menjadi panutan bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu”, ungkap Eddy KA Berutu. (rud).

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu lakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi secara online lewqt aplikasi e-filing.

Laporan SPT pribadi Bupati, dalam kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan digelar KPP Pratama Kabanjahe di Berastagi disaksikan Kanwil DJP Sumut II, Anggrah Warsono dan Kepala KPP Pratama Kabanjahe, R Rahmad Adisukmono, Kamis (10/3/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, Eddy Berutu mengapresiasi kantor pajak telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing.

Aplikasi tersebut tentunya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan terutama di tengah situasi pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19). “Ini akan memudahkan masyarakat. Kita mudah melakukan pembayaran dengan mudah dan aman”, ucap Eddy.

Bupati mengatakan, pajak merupakan sumber utama pemerintah menggerakkan perekonomian dan pembangunan. Dengan membayar pajak, berarti kita ikut mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Baik pemberian intensif juga subsidi di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur lainnya. “Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, juga dari pajak, untuk itu mari kita membayar pajak”, ajaknya.

Ia juga mengingatkan para kepala dinas, kepala badan, aparatur sipil negara, rekan-rekan pengusaha untuk membayar pajak tepat waktu.

“Mari kita bayar pajak tepat waktu. Dengan membayar bayar pajak, bangsa kuat dan Indonesia maju”, ujarnya. Eddy mengatakan, Pemkab Dairi sangat mendukung Direktorat Jenderal Pajak dan KKP Pratama Kabanjahe, menyelenggarakan kegiatan itu.

“Semoga melalui kegiatan itu, akan mengingatkan kita, dan menjadi panutan bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu”, ungkap Eddy KA Berutu. (rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/