25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Dua Bandar Disebut Setir Sabu di Rutan Kabanjahe, Ini Inisialnya

Foto: Pardi/PM Rutan Kabanjahe, Sumut.
Foto: Pardi/PM
Rutan Kabanjahe, Sumut.

KARO, SUMUTPOS.CO – Cerita soal maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, terus berlanjut. Informasi mencuat, dua orang bandar (BD) besar di Tanah Karo disebut menyetir peredaran sabu di sana.

Keterangan dihimpun POSMETRO MEDAN (grup SUMUT Pos) dari salah seorang warga berinisial WS di sekitar Rutan Kabanjahe, kedua bandar tersebut bukan wajah baru dalam praktek peredaran sabu-sabu di Karo, khususnya Kota Kabanjahe. Ia menyebut, kedua bandar itu berinisial ES dan TS.

“Rata-rata orang sudah kenal kedua bandar ini. Kalau ES, rumahnya sudah pernah digerebek aparat gabungan. Kalau TS, dia mantan napi. Baru-baru ini dia sudah bebas. Waktu dia masih berstatus tahanan, dia juga ‘pemainnya’ di dalam Rutan ini,” beber WS, Jumat (11/3).

Dibeberkan WS, untuk menjalankan bisnis itu, kedua BD ini tentunya punya akses dan anak main di dalam Rutan Kabanjahe. “Kalau sama petugas Rutan sudah aman, anak mainnya tinggal nyebar saja. Setiap barang yang masuk sudah ada posnya. Soalnya sabu ini kan laris manis di dalam Rutan,” kata WS.

Ia menuding, komentar Kepala Rutan Kabanjahe, Kriston Napitupulu di media massa hanya isapan jempol belaka. Ia menilai, Kriston Napitupulu telah melakukan pembiaran terhadap maraknya peredaran sabu di Rutan Kabanjahe.

“Peredaran sabu di Rutan Kabanjahe bukan lagi cerita baru dek. Komentar Kepala Rutan sama kalian (wartawan) cuma upaya untuk cuci tangan saja. Kalau nggak percaya, kalian bisa berkunjung ke dalam. Coba aja sama para tahanan disana. Makanya banyak tahanan yang sudah bebas, tapi tidak ada perubahan,” ujar WS.

Kepala Rutan Kabanjahe, Kriston Napitupulu saat dihubungi melalui selulernya terkait peredaran sabu yang disetir kedua BD tersebut, terkesan salah tingkah. Ia meminta wartawan untuk memberikan informasi sedetail mungkin terhadap keberadaan kedua BD itu.

“Siapa kedua BD itu lae? Oh iya sorry, aku kenal sama TS itu. Dia mantan tahanan di sini. Dia baru saja bebas. Tapi tolonglah kasi info sedetail mungkin terkait peran mereka berdua. Kapan orang itu main dan siapa anak mainnya di dalam Rutan ini. Kalau memang benar, biar kita sikat,” katanya.

Sebelumnya, personil gabungan dari Polres Karo dan TNI menggerebek rumah yang merupakan markas BD sabu ES di kawasan Perumahan Rakyat, Gang Aditia, Lingkungan VI, Kelurahan Gung Negri, Kecamatan Kabanjahe, Senin 20 April 2015 lalu. Saat itu, petugas gagal meringkus ES di kediamannya.

Petugas hanya mengamankan seorang pria bernama Bastanta Nari Sinarta Sembiring Meliala dan seorang wanita bernama Sari yang mengaku sebagai istri ES.

Dari hasil penggerebekan saat itu, aparat menemukan sabu-sabu seberat 1,4 ons yang disimpan di dalam dompet kain warna merah. Selain itu, juga ditemukan 1 gulung aluminium foil, timbangan elektrik, dompet warna coklat, 16 unit HP, mancis, camera pocket, pipa kaca berisi sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 30.567.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

TS merupakan mantan narapidana di Rutan Kabanjahe. Ia ditahan setelah tertangkap tangan atas kepemilikan sabu-sabu. Meski telah ditahan, TS disebut-sebut tetap menjalankan bisnis haramnya tersebut di dalam Rutan Kabanjahe. (cr-9/deo)

Foto: Pardi/PM Rutan Kabanjahe, Sumut.
Foto: Pardi/PM
Rutan Kabanjahe, Sumut.

KARO, SUMUTPOS.CO – Cerita soal maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, terus berlanjut. Informasi mencuat, dua orang bandar (BD) besar di Tanah Karo disebut menyetir peredaran sabu di sana.

Keterangan dihimpun POSMETRO MEDAN (grup SUMUT Pos) dari salah seorang warga berinisial WS di sekitar Rutan Kabanjahe, kedua bandar tersebut bukan wajah baru dalam praktek peredaran sabu-sabu di Karo, khususnya Kota Kabanjahe. Ia menyebut, kedua bandar itu berinisial ES dan TS.

“Rata-rata orang sudah kenal kedua bandar ini. Kalau ES, rumahnya sudah pernah digerebek aparat gabungan. Kalau TS, dia mantan napi. Baru-baru ini dia sudah bebas. Waktu dia masih berstatus tahanan, dia juga ‘pemainnya’ di dalam Rutan ini,” beber WS, Jumat (11/3).

Dibeberkan WS, untuk menjalankan bisnis itu, kedua BD ini tentunya punya akses dan anak main di dalam Rutan Kabanjahe. “Kalau sama petugas Rutan sudah aman, anak mainnya tinggal nyebar saja. Setiap barang yang masuk sudah ada posnya. Soalnya sabu ini kan laris manis di dalam Rutan,” kata WS.

Ia menuding, komentar Kepala Rutan Kabanjahe, Kriston Napitupulu di media massa hanya isapan jempol belaka. Ia menilai, Kriston Napitupulu telah melakukan pembiaran terhadap maraknya peredaran sabu di Rutan Kabanjahe.

“Peredaran sabu di Rutan Kabanjahe bukan lagi cerita baru dek. Komentar Kepala Rutan sama kalian (wartawan) cuma upaya untuk cuci tangan saja. Kalau nggak percaya, kalian bisa berkunjung ke dalam. Coba aja sama para tahanan disana. Makanya banyak tahanan yang sudah bebas, tapi tidak ada perubahan,” ujar WS.

Kepala Rutan Kabanjahe, Kriston Napitupulu saat dihubungi melalui selulernya terkait peredaran sabu yang disetir kedua BD tersebut, terkesan salah tingkah. Ia meminta wartawan untuk memberikan informasi sedetail mungkin terhadap keberadaan kedua BD itu.

“Siapa kedua BD itu lae? Oh iya sorry, aku kenal sama TS itu. Dia mantan tahanan di sini. Dia baru saja bebas. Tapi tolonglah kasi info sedetail mungkin terkait peran mereka berdua. Kapan orang itu main dan siapa anak mainnya di dalam Rutan ini. Kalau memang benar, biar kita sikat,” katanya.

Sebelumnya, personil gabungan dari Polres Karo dan TNI menggerebek rumah yang merupakan markas BD sabu ES di kawasan Perumahan Rakyat, Gang Aditia, Lingkungan VI, Kelurahan Gung Negri, Kecamatan Kabanjahe, Senin 20 April 2015 lalu. Saat itu, petugas gagal meringkus ES di kediamannya.

Petugas hanya mengamankan seorang pria bernama Bastanta Nari Sinarta Sembiring Meliala dan seorang wanita bernama Sari yang mengaku sebagai istri ES.

Dari hasil penggerebekan saat itu, aparat menemukan sabu-sabu seberat 1,4 ons yang disimpan di dalam dompet kain warna merah. Selain itu, juga ditemukan 1 gulung aluminium foil, timbangan elektrik, dompet warna coklat, 16 unit HP, mancis, camera pocket, pipa kaca berisi sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 30.567.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

TS merupakan mantan narapidana di Rutan Kabanjahe. Ia ditahan setelah tertangkap tangan atas kepemilikan sabu-sabu. Meski telah ditahan, TS disebut-sebut tetap menjalankan bisnis haramnya tersebut di dalam Rutan Kabanjahe. (cr-9/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/