25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Relawan Jokowi Apresiasi Kerja Sama PT PND dan Poldasu terkait Pengamanan Investasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kerjasama PT Propernas Nusa Dua (PND) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait bantuan pengamanan pembangunan perumahan Kota Mandiri Bekala, mendapat apresiasi dari Relawan Jokowi Bravo 5, Darwin Nababan SH. Dia berharap, kerja sama yang diteken pada 14 April 2022 itu dapat berjalan optimal, sehingga progres pembangunan perumahan yang memiliki konsep kota mandiri itu bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, Direktorat PAM Obvit Polda Sumut telah melaksanakan amanah Kepres Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital sekaligus arahan Presiden Jokowi dalam membantu mengamankan pertumbuhan kegiatan investasi dari oknum kelompok yang ingin menghambat investasi.

“Kerjasama PT Propernas Nusa Dua dan PAM Obvit Polda Sumut demi meningkatkan kenyamanan investasi, sehingga bisa mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini dengan menyerap banyak tenaga kerja di lokasi proyek,“ tegas Darwin Nababan SH yang juga mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen itu di Medan, Minggu (12/06/2022).

Dikatakannya, pendekatan yang humanis dari Tim PAM Obvit Polda membuat kelompok penghambat investasi di lokasi pembangunan perumahan bisa dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan situasi yang tidak baik. “Tim PAM Obvit mampu membangun komunikasi dan pendekatan serta bekerjasama yang baik, sehingga target progress pembangunan bisa berjalan optimal,” tutup Darwin yang juga Wakil Ketua Repdem Sumatera Utara ini. (rel/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kerjasama PT Propernas Nusa Dua (PND) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait bantuan pengamanan pembangunan perumahan Kota Mandiri Bekala, mendapat apresiasi dari Relawan Jokowi Bravo 5, Darwin Nababan SH. Dia berharap, kerja sama yang diteken pada 14 April 2022 itu dapat berjalan optimal, sehingga progres pembangunan perumahan yang memiliki konsep kota mandiri itu bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, Direktorat PAM Obvit Polda Sumut telah melaksanakan amanah Kepres Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital sekaligus arahan Presiden Jokowi dalam membantu mengamankan pertumbuhan kegiatan investasi dari oknum kelompok yang ingin menghambat investasi.

“Kerjasama PT Propernas Nusa Dua dan PAM Obvit Polda Sumut demi meningkatkan kenyamanan investasi, sehingga bisa mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini dengan menyerap banyak tenaga kerja di lokasi proyek,“ tegas Darwin Nababan SH yang juga mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen itu di Medan, Minggu (12/06/2022).

Dikatakannya, pendekatan yang humanis dari Tim PAM Obvit Polda membuat kelompok penghambat investasi di lokasi pembangunan perumahan bisa dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan situasi yang tidak baik. “Tim PAM Obvit mampu membangun komunikasi dan pendekatan serta bekerjasama yang baik, sehingga target progress pembangunan bisa berjalan optimal,” tutup Darwin yang juga Wakil Ketua Repdem Sumatera Utara ini. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/