26.7 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Panwaslu Binjai Kota Buka Pendaftaran PKD

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binjai Kota, membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan (PKD). Ini dilakukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 semakin maksimal.

Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, Muhammad Irsan menyampaikan, pembentukan PKD untuk Pemilu 2024 ini dijalankan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024. “PKD ini dibentuk Panwaslu Kecamatan melalui Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat kelurahan/desa melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan, serta berpedoman pada prinsip-prinsip yang ditetapkan perundang-undangan,” kata Irsan, Jumat (13/1/2023).

Dikatakannya, PKD dan Panwaslu Kecamatan sama-dama bersifat adhoc atau sementara. Masing-masing kelurahan/desa berjumlah 1 (satu) orang. “PKD di Kota Binjai akan ditugaskan di 37 kelurahan di 5 kecamatan se-Kota Binjai. Sedangkan di Kecamatan Binjai Kota sendiri ada 7 kelurahan. Mereka akan menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” terangnya.

Terkait jadwal pembentukan PKD, Irsan yang dipercaya sebagai Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Data Informasi ini menuturkan, pengumuman pendaftaran calon PKD digelar selama 5 hari. Mulai dari 9 Januari 2023 sampai 13 Januari 2023 untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD. “Penelitian kelengkapan berkas selama 6 hari, pada 14 Januari 2023 sampai 19 Januari 2023. Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari, mulai 20 Januari 2023 sampai 22 Januari 2023,” beber Irsan.

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran dilakukan sehari, pada 23 Januari 2023. Kemudian perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan, selama 3 hari, pada 24 Januari 2023 sampai 26 Januari 2023.

Kemudian rapat pleno 27 Januari 2023, pengumuman peserta lulus administrasi calon anggota PKD pada 28 Januari 2023. “Tanggapan dan masukan dari masyarakat, selama 9 hari, 28 Januari 2023 5 Februari 2023. Lalu pelaksanaan tes wawancara 31 Januari 2023 sampai 2 Februari 2023,” ujar dia.

Pleno penetapan calon PKD terpilih pada 3 Februari 2023. Pengumuman PKD terpilih pada 4 Februari 2023. Pelantikan dan pembekalan PKD terpilih tanggal 5 Februari 2023 dan 6 Februari 2023.

Menurut Irsan, perekrutan PKD ini tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan. “Silahkan kepada putra-putri terbaik Kota Binjai, agar turut mendaftar menjadi PKD. Untuk syarat pendaftaran, formulir dan informasi lebih lanjut bisa diakses di sekretariat dan media sosial Panwaslu Kecamatan masing-masing. Untuk Sekretariat Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, beralamat di Jalan Mesjid Baiturrahman No. 24 A Kelurahan Berngam. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” tukas Irsan. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binjai Kota, membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan (PKD). Ini dilakukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 semakin maksimal.

Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, Muhammad Irsan menyampaikan, pembentukan PKD untuk Pemilu 2024 ini dijalankan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024. “PKD ini dibentuk Panwaslu Kecamatan melalui Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat kelurahan/desa melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan, serta berpedoman pada prinsip-prinsip yang ditetapkan perundang-undangan,” kata Irsan, Jumat (13/1/2023).

Dikatakannya, PKD dan Panwaslu Kecamatan sama-dama bersifat adhoc atau sementara. Masing-masing kelurahan/desa berjumlah 1 (satu) orang. “PKD di Kota Binjai akan ditugaskan di 37 kelurahan di 5 kecamatan se-Kota Binjai. Sedangkan di Kecamatan Binjai Kota sendiri ada 7 kelurahan. Mereka akan menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” terangnya.

Terkait jadwal pembentukan PKD, Irsan yang dipercaya sebagai Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Data Informasi ini menuturkan, pengumuman pendaftaran calon PKD digelar selama 5 hari. Mulai dari 9 Januari 2023 sampai 13 Januari 2023 untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD. “Penelitian kelengkapan berkas selama 6 hari, pada 14 Januari 2023 sampai 19 Januari 2023. Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari, mulai 20 Januari 2023 sampai 22 Januari 2023,” beber Irsan.

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran dilakukan sehari, pada 23 Januari 2023. Kemudian perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan, selama 3 hari, pada 24 Januari 2023 sampai 26 Januari 2023.

Kemudian rapat pleno 27 Januari 2023, pengumuman peserta lulus administrasi calon anggota PKD pada 28 Januari 2023. “Tanggapan dan masukan dari masyarakat, selama 9 hari, 28 Januari 2023 5 Februari 2023. Lalu pelaksanaan tes wawancara 31 Januari 2023 sampai 2 Februari 2023,” ujar dia.

Pleno penetapan calon PKD terpilih pada 3 Februari 2023. Pengumuman PKD terpilih pada 4 Februari 2023. Pelantikan dan pembekalan PKD terpilih tanggal 5 Februari 2023 dan 6 Februari 2023.

Menurut Irsan, perekrutan PKD ini tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan. “Silahkan kepada putra-putri terbaik Kota Binjai, agar turut mendaftar menjadi PKD. Untuk syarat pendaftaran, formulir dan informasi lebih lanjut bisa diakses di sekretariat dan media sosial Panwaslu Kecamatan masing-masing. Untuk Sekretariat Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, beralamat di Jalan Mesjid Baiturrahman No. 24 A Kelurahan Berngam. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” tukas Irsan. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/