25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PEMPROVSU PASRAH

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Tim KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di gedung Pemprovsu Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (11/7). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus OTT Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Tim KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di gedung Pemprovsu Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (11/7). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus OTT Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

SUMUTPOS.CO- Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Gubernur Sumatera Utara membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pasrah. Permintaan soal mengedepankan asas praduga tak bersalah pun didengungkan ke khalayak.

Setidaknya hal itu diungkapkan Sekda Provsu, Hasban Ritonga, ketika mendampingi penyidik KPK di Kantor Gubsu. Hasban mengatakan, bahwa dirinya saat itu hanya menandatangani surat tugas KPK yang sedang melakukan penggeledahan di Kantor Gubsu. “Setelah itu mereka melakukan penggeledahan di ruangan Gubsu dan Biro Keuangan Pemprovsu,” ujarnya.

Diakui Hasban kalau penggeledahan ini berkaitan dengan kasus Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis. Dirinya juga tidak mengetahui perihal gugatan pribadi Kepala Biro Keuangan tersebut.

Walaupun begitu, kata Hasban, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait kasus ini. Hasban juga meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga selama kasus ini masih ditangani penegak hukum. “Gubsu juga belum tahu penggeledahan ini, ini yang akan segera kita sampaikan beliau,” katanya seraya memasuki lift.

Informasi yang berhasil dirangkum Sumut Pos di lokasi menyebutkan, pengeledahan yang dilakukan 15 penyidik KPK yang dipimpin Ketua Tim Penyidik HN Cristian Simatupang. Di saat bersamaan pula, pejabat teras Pemprovsu tengah melakukan rapat pembahasan dengan Komisi C DPRD Sumut terkait evaluasi APBD. Informasi lain menyebutkan, bahwa Gubsu Gatot Pujo Nugroho tengah berada di Jakarta saat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Sementara itu, sekira hampir satu jam lamanya, penyidik KPK menggeledah sekaligus memeriksa Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad Lubis, di ruang kerjanya lantai II Kantor Gubsu.

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - Tim KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di gedung Pemprovsu Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (11/7). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus OTT Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Tim KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di gedung Pemprovsu Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (11/7). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus OTT Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

SUMUTPOS.CO- Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Gubernur Sumatera Utara membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pasrah. Permintaan soal mengedepankan asas praduga tak bersalah pun didengungkan ke khalayak.

Setidaknya hal itu diungkapkan Sekda Provsu, Hasban Ritonga, ketika mendampingi penyidik KPK di Kantor Gubsu. Hasban mengatakan, bahwa dirinya saat itu hanya menandatangani surat tugas KPK yang sedang melakukan penggeledahan di Kantor Gubsu. “Setelah itu mereka melakukan penggeledahan di ruangan Gubsu dan Biro Keuangan Pemprovsu,” ujarnya.

Diakui Hasban kalau penggeledahan ini berkaitan dengan kasus Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis. Dirinya juga tidak mengetahui perihal gugatan pribadi Kepala Biro Keuangan tersebut.

Walaupun begitu, kata Hasban, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait kasus ini. Hasban juga meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga selama kasus ini masih ditangani penegak hukum. “Gubsu juga belum tahu penggeledahan ini, ini yang akan segera kita sampaikan beliau,” katanya seraya memasuki lift.

Informasi yang berhasil dirangkum Sumut Pos di lokasi menyebutkan, pengeledahan yang dilakukan 15 penyidik KPK yang dipimpin Ketua Tim Penyidik HN Cristian Simatupang. Di saat bersamaan pula, pejabat teras Pemprovsu tengah melakukan rapat pembahasan dengan Komisi C DPRD Sumut terkait evaluasi APBD. Informasi lain menyebutkan, bahwa Gubsu Gatot Pujo Nugroho tengah berada di Jakarta saat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Sementara itu, sekira hampir satu jam lamanya, penyidik KPK menggeledah sekaligus memeriksa Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad Lubis, di ruang kerjanya lantai II Kantor Gubsu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/