26.7 C
Medan
Friday, May 17, 2024

PEMPROVSU PASRAH

Masih di Medan
Hingga kemarin penyidik KPK mash berada di Medan. Ini membuka peluang masih akan melanjutkan penggeledahan pada sejumlah tempat di Medan, setelah sebelumnya menggeledah ruang kerja Gatot Sabtu (11/7) malam hingga Minggu (12/7) dini hari.

Namun apakah penggeledahan juga akan menyasar rumah dinas Gatot atau sejumlah tempat lainnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, belum dapat memberi informasi lebih lanjut. “Yang pasti saat ini tim masih berada di Medan, belum kembali ke Jakarta. Tim berada di sana untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” ujar Johan menjawab Sumut Pos saat dihubungi dari Jakarta.

Karena tim masih berada di Medan, Johan belum dapat menginformasikan berapa banyak barang bukti yang diamankan dari ruang kerja Gatot. Demikian juga saat dikonfirmasi apakah ada dugaan Gatot tersebut terlibat dalam kasus ini, Johan belum bersedia memberi jawaban.

Pandangan senada juga dikemukakan Kepal Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Menurutnya, tim masih berada di Medan. Karena itu belum dapat diinformasikan berapa banyak barang bukti yang diamankan penyidik lembaga antirasuah tersebut dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan sepanjang Sabtu kemarin.

Priharsa hanya dapat menginformasikan dari rumah dinas Panitia Pengganti PTUN Medan, Syamsir, tim menyita uang sebanyak  U$ 700 atau sekitar Rp 9,3 juta. “Tim masih berada di Medan,” ujarnya.

Saat Sumut Pos mencoba menghubungi Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, telepon genggamnya tidak aktif. Meski begitu dalam sebuah pemberitaan Adnan sebelumnya membuka peluang Gatot terlibat dalam kasus ini. Namun Adnan belum dapat membeber lebih jauh. Alasannya, perlu penyelidikan lebih lanjut untuk sampai pada kesimpulan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat praktik suap perkara yang ditangani PTUN Medan, Kamis (9/7). Masing-masing Ketua PTUN Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Kemudian panitera pengganti, Syamsir Yusfan dan seorang pengacara dari kantor OC Kaligis and Associates Yagari alias Gerry.

Masih di Medan
Hingga kemarin penyidik KPK mash berada di Medan. Ini membuka peluang masih akan melanjutkan penggeledahan pada sejumlah tempat di Medan, setelah sebelumnya menggeledah ruang kerja Gatot Sabtu (11/7) malam hingga Minggu (12/7) dini hari.

Namun apakah penggeledahan juga akan menyasar rumah dinas Gatot atau sejumlah tempat lainnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, belum dapat memberi informasi lebih lanjut. “Yang pasti saat ini tim masih berada di Medan, belum kembali ke Jakarta. Tim berada di sana untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” ujar Johan menjawab Sumut Pos saat dihubungi dari Jakarta.

Karena tim masih berada di Medan, Johan belum dapat menginformasikan berapa banyak barang bukti yang diamankan dari ruang kerja Gatot. Demikian juga saat dikonfirmasi apakah ada dugaan Gatot tersebut terlibat dalam kasus ini, Johan belum bersedia memberi jawaban.

Pandangan senada juga dikemukakan Kepal Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Menurutnya, tim masih berada di Medan. Karena itu belum dapat diinformasikan berapa banyak barang bukti yang diamankan penyidik lembaga antirasuah tersebut dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan sepanjang Sabtu kemarin.

Priharsa hanya dapat menginformasikan dari rumah dinas Panitia Pengganti PTUN Medan, Syamsir, tim menyita uang sebanyak  U$ 700 atau sekitar Rp 9,3 juta. “Tim masih berada di Medan,” ujarnya.

Saat Sumut Pos mencoba menghubungi Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, telepon genggamnya tidak aktif. Meski begitu dalam sebuah pemberitaan Adnan sebelumnya membuka peluang Gatot terlibat dalam kasus ini. Namun Adnan belum dapat membeber lebih jauh. Alasannya, perlu penyelidikan lebih lanjut untuk sampai pada kesimpulan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat praktik suap perkara yang ditangani PTUN Medan, Kamis (9/7). Masing-masing Ketua PTUN Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Kemudian panitera pengganti, Syamsir Yusfan dan seorang pengacara dari kantor OC Kaligis and Associates Yagari alias Gerry.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/