28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Demokrat Medan Beri Dukungan Moral

Menyikapi solidasitas yang ditunjukkan pengurus DPC Partai Demokrat Kota Medan dan DPAC se-Kota Medan, Ketua BPOKK Demokrat Sumut Ronald Naibaho mengaku salut dan bangga. Menurutnya, sikap seperti ini patut ditiru DPC-DPC lain se-Sumut karena membuktikan kalau kader Partai Demokrat solid. “Ini wujud solidaritas DPC Demokrat Kota Medan. Saya salut dan bangga. Ini patut untuk ditiru DPC-DPC lain atas apa yang dialami ketua DPD kita Pak JR Saragih,” kata Ronald.

Dijelaskan Ronald, langkah yang akan diambil menyikapi keputusan KPUD Sumut yang mengugurkan JR-Ance dari pencalonan adalah dengan menempuh langkah hukum. “Langkah hokum yang diambil yakni dengan mengugat ke Bawaslu dan prosesnya tidak lama, hanya memakan waktu sekitar 2 minggu,” katanya.

Ronald juga mengungkapkan, DPD Demokrat Sumut juga sudah menyiapkan kuasa hukum dalam proses gugatan ini. “Kita sudah menunjuk lawyer, yakni Dr Hinca IP Panjaitan. Besok (hari ini), gugatan kita daftarkan ke Bawaslu,” terangnya.

Dia juga mengamini, persoalan ini bukan hanya persoalan yang dihadapi JR Saragih sendiri melainkan juga seluruh kader Demokrat, PKB, dan PKPI selaku partai pengusung pasangan JR-Ance. “Kita tetap berkeyakinan, JR-Ance tetap bias ikut pencalonan di Pilgubsu,” katanya. (adz)

 

Menyikapi solidasitas yang ditunjukkan pengurus DPC Partai Demokrat Kota Medan dan DPAC se-Kota Medan, Ketua BPOKK Demokrat Sumut Ronald Naibaho mengaku salut dan bangga. Menurutnya, sikap seperti ini patut ditiru DPC-DPC lain se-Sumut karena membuktikan kalau kader Partai Demokrat solid. “Ini wujud solidaritas DPC Demokrat Kota Medan. Saya salut dan bangga. Ini patut untuk ditiru DPC-DPC lain atas apa yang dialami ketua DPD kita Pak JR Saragih,” kata Ronald.

Dijelaskan Ronald, langkah yang akan diambil menyikapi keputusan KPUD Sumut yang mengugurkan JR-Ance dari pencalonan adalah dengan menempuh langkah hukum. “Langkah hokum yang diambil yakni dengan mengugat ke Bawaslu dan prosesnya tidak lama, hanya memakan waktu sekitar 2 minggu,” katanya.

Ronald juga mengungkapkan, DPD Demokrat Sumut juga sudah menyiapkan kuasa hukum dalam proses gugatan ini. “Kita sudah menunjuk lawyer, yakni Dr Hinca IP Panjaitan. Besok (hari ini), gugatan kita daftarkan ke Bawaslu,” terangnya.

Dia juga mengamini, persoalan ini bukan hanya persoalan yang dihadapi JR Saragih sendiri melainkan juga seluruh kader Demokrat, PKB, dan PKPI selaku partai pengusung pasangan JR-Ance. “Kita tetap berkeyakinan, JR-Ance tetap bias ikut pencalonan di Pilgubsu,” katanya. (adz)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/