29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Gerindra Pilih Abdul Karim Hasibuan sebagai Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

WAKIL KETUA – Abdul Karim Hasibuan menerima SK, dipercaya menduduki Jabatan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Tahun 2019-2024. (istimewa)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menunjuk Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Periode tahun 2019-2024.

Penunjukan Abdul Karim Hasibuan tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor 08-0404/Kpts/DPP -Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu Periode 2019-2024.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini diserahkan koordinator regional Sumbagut DPP Partai Gerindra, Benni Gusman Sinaga, di Jakarta, Kamis (12/99) kepada Abdul Karim Hasibuan.

Abdul Karim Hasibuan merupakan Anggota DPRD Labuhanbatu tahun 2014-2019, dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, serta terpilih kembali pada Pemilu 2019.

Prestasi Ketua DPC Partai Grindra Labuhanbatu ini cukup baik dengan perolehan kursi yang meningkat dengan 6 kursi.

Abdul Karim Hasibuan kepada SUMUT POS, Minggu (15/9) siang, membenarkan dirinya nanti sebagai Wakil Ketua I DPRD Labuhanbatu. Karim juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Geridra yang memberikan kepercayaan kepadanya menjadi wakil ketua DPRD Labuhanbatu. “Semoga amanah dan bisa menjaga nama baik Partai, dan sebaik mungkin menjaga kepercayaan rakyat kepada Partai Gerindra di Kabupaten Labuhanbatu,”pungkasnya. (mag-13/han)

WAKIL KETUA – Abdul Karim Hasibuan menerima SK, dipercaya menduduki Jabatan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Tahun 2019-2024. (istimewa)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menunjuk Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Periode tahun 2019-2024.

Penunjukan Abdul Karim Hasibuan tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor 08-0404/Kpts/DPP -Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu Periode 2019-2024.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini diserahkan koordinator regional Sumbagut DPP Partai Gerindra, Benni Gusman Sinaga, di Jakarta, Kamis (12/99) kepada Abdul Karim Hasibuan.

Abdul Karim Hasibuan merupakan Anggota DPRD Labuhanbatu tahun 2014-2019, dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, serta terpilih kembali pada Pemilu 2019.

Prestasi Ketua DPC Partai Grindra Labuhanbatu ini cukup baik dengan perolehan kursi yang meningkat dengan 6 kursi.

Abdul Karim Hasibuan kepada SUMUT POS, Minggu (15/9) siang, membenarkan dirinya nanti sebagai Wakil Ketua I DPRD Labuhanbatu. Karim juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Geridra yang memberikan kepercayaan kepadanya menjadi wakil ketua DPRD Labuhanbatu. “Semoga amanah dan bisa menjaga nama baik Partai, dan sebaik mungkin menjaga kepercayaan rakyat kepada Partai Gerindra di Kabupaten Labuhanbatu,”pungkasnya. (mag-13/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/