25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Satuan Polisi Air dan Udara Polres Langkat Bagikan 500 Masker ke Warga Pesisir Pantai

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Langkat membagikan 500 masker dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga yang berada di pesisir pantai di Desa Perlis, Desa Klantan dan masyarakat pelabuhan umum lorong gandi Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (15/9).

SOSIALISASI: Kasat Polairud Polres Langkat memakaikan masker kepada warga pesisir pantai pada kegiatan sosialisasi protokol kesehatan.
SOSIALISASI: Kasat Polairud Polres Langkat memakaikan masker kepada warga pesisir pantai pada kegiatan sosialisasi protokol kesehatan.

Kasat Polairud Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto mengatakan, kegiatan patroli dan pembagian masker dilakukan atas Inpres No 6 tahun 2020 dan juga instruksi Kapolres Langkat mengenai imbauan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19.

Kegiatan patroli keliling berlangsung selama 4 jam, Kasat Polairud mengimbau seluruh masyarakat pesisir mengenai pentingnya peran serta masyarakat memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan di air mengalir untuk memutus mata rantai Covid-19.

Ditegaskan Heru Ediyanto, bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah akan dikenakan sanksi oleh Satpol PP Langkat. “Kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya.(yas/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Langkat membagikan 500 masker dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga yang berada di pesisir pantai di Desa Perlis, Desa Klantan dan masyarakat pelabuhan umum lorong gandi Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (15/9).

SOSIALISASI: Kasat Polairud Polres Langkat memakaikan masker kepada warga pesisir pantai pada kegiatan sosialisasi protokol kesehatan.
SOSIALISASI: Kasat Polairud Polres Langkat memakaikan masker kepada warga pesisir pantai pada kegiatan sosialisasi protokol kesehatan.

Kasat Polairud Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto mengatakan, kegiatan patroli dan pembagian masker dilakukan atas Inpres No 6 tahun 2020 dan juga instruksi Kapolres Langkat mengenai imbauan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19.

Kegiatan patroli keliling berlangsung selama 4 jam, Kasat Polairud mengimbau seluruh masyarakat pesisir mengenai pentingnya peran serta masyarakat memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan di air mengalir untuk memutus mata rantai Covid-19.

Ditegaskan Heru Ediyanto, bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah akan dikenakan sanksi oleh Satpol PP Langkat. “Kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya.(yas/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/