25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

KPK Periksa Tiga Ketua Fraksi DPRD Sumut

Secara terpisah, Wakil Ketua Majelis Kader Al Washliyah Sumut periode 2011-2015 Anshoruddin meminta KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumut.

Hal ini diungkapkannya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pimpinan DPRD Sumut, seperti gratifikasi (suap) interpelasi dan bantuan sosial (bansos)

“Silahkan saja uang dikembalikan, tapi kasus gratifikasinya bukan berarti menghentikan perkara,” katanya.

Dia menilai pengembalian uang suap interpelasi itu sudah bisa dijadikan alat bukti korupsi, serta masuk kategori korupsi berjamaah.

“Ini keterlaluan, mereka melakukan korupsi berjamaah untuk membatalkan interpelasi Gubsu. Jadi sangat memalukan kita sebagai masyarakat Sumut,” tukasnya.

Anshoruddin menambahkan, dalam konteks ini, Al Washliyah hanya tidak ingin melihat wajah hukum di Tanah Air menjadi ‘warna-warni’. Artinya ada oknum koruptor yang sudah ditahan tapi di balik itu masih ada oknum lainnya yang malah bebas dari jeratan hukum.

”Sebut saja Brilian Mohktar, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Evi Diana Sitorus yang notabene istri Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi, dan Hardi Mulyono mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Negara hukum macam apa kita ini?” tukasnya.

Dia menegaskan, ribuan kader Al Washliyah bersama masyarakat Sumut akan siap mendukung dan berada di belakang KPK guna menegakkan dan mengungkap tuntas perkara dugaan korupsi berjamaah tersebut.

“Jika sebaliknya, maka kami kader Al Washliyah akan menggerakkan ribuan kader kami mendatangi kantor KPK di Jakarta,” pungkas Ancoi yang juga akademisi di Universitas Al Washliyah Medan itu.

Di tempat yang sama, kader Al Washliyah, Guntur Syahputra Al Karim menilai, persoalan bansos yang ditangani Kejagung terkesan lamban terungkap.

”Padahal sudah banyak pihak yang diperiksa berikut dokumen yang berhasil disita oleh Kejagung. Kami minta periksa juga anggota DPRD Sumut siapa tahu ada permainan atau calo bansos di sana,” ujar pimpinan Ikatan Alumni Pelajar Al Washliyah ini. (bal/prn/val)

Secara terpisah, Wakil Ketua Majelis Kader Al Washliyah Sumut periode 2011-2015 Anshoruddin meminta KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumut.

Hal ini diungkapkannya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pimpinan DPRD Sumut, seperti gratifikasi (suap) interpelasi dan bantuan sosial (bansos)

“Silahkan saja uang dikembalikan, tapi kasus gratifikasinya bukan berarti menghentikan perkara,” katanya.

Dia menilai pengembalian uang suap interpelasi itu sudah bisa dijadikan alat bukti korupsi, serta masuk kategori korupsi berjamaah.

“Ini keterlaluan, mereka melakukan korupsi berjamaah untuk membatalkan interpelasi Gubsu. Jadi sangat memalukan kita sebagai masyarakat Sumut,” tukasnya.

Anshoruddin menambahkan, dalam konteks ini, Al Washliyah hanya tidak ingin melihat wajah hukum di Tanah Air menjadi ‘warna-warni’. Artinya ada oknum koruptor yang sudah ditahan tapi di balik itu masih ada oknum lainnya yang malah bebas dari jeratan hukum.

”Sebut saja Brilian Mohktar, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Evi Diana Sitorus yang notabene istri Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi, dan Hardi Mulyono mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Negara hukum macam apa kita ini?” tukasnya.

Dia menegaskan, ribuan kader Al Washliyah bersama masyarakat Sumut akan siap mendukung dan berada di belakang KPK guna menegakkan dan mengungkap tuntas perkara dugaan korupsi berjamaah tersebut.

“Jika sebaliknya, maka kami kader Al Washliyah akan menggerakkan ribuan kader kami mendatangi kantor KPK di Jakarta,” pungkas Ancoi yang juga akademisi di Universitas Al Washliyah Medan itu.

Di tempat yang sama, kader Al Washliyah, Guntur Syahputra Al Karim menilai, persoalan bansos yang ditangani Kejagung terkesan lamban terungkap.

”Padahal sudah banyak pihak yang diperiksa berikut dokumen yang berhasil disita oleh Kejagung. Kami minta periksa juga anggota DPRD Sumut siapa tahu ada permainan atau calo bansos di sana,” ujar pimpinan Ikatan Alumni Pelajar Al Washliyah ini. (bal/prn/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/