26 C
Medan
Wednesday, February 12, 2025

Paslon Diminta Teliti Hasil Tes Kesehatan

Foto: Tonggo/SMG
Tiga pasangan pasangan Cagubsu dan Cawagubsu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, JR Saragih-Ance Selian, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, bersiap menjalani test kesehatan di RSUP Adam Malik, Medan, Kamis (11/1/2018).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah selesai. Hasil pemeriksaan itu kemudian diserahkan tim dokter ke KPU Sumut.

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUPHAM), Selasa (16/1) sore. Penyerahan tes kesehatan ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur ini sempat molor dari jadwal yang diberikan ke awak media. Kurang lebih empat jam dari pukul 09.00 WIB pagi.

Tim yang melakukan pemeriksaan kesehatan yakni dari  Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Psikologis Indonesia (Hipsi) dan juga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, hasil ini akan diserahkan kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dua hari pascakeluar, tepatnya Rabu (17/1). Dia mengimbau kepada bakal Paslon untuk meneliti dan melengkapi lagi dokumen yang harus dilengkapi.

“Itu kita serahkan ke mereka. Pada 18-20 Januari para bakal pasangan calon melakukan agenda melengkapi mana yang belum lengkap. Jadi kenapa diserahkan pada tanggal 17? Agar hasil tes kesehatan ini diperhatikan sembari juga menyiapkan berkas untuk diserahkan kembali ke kita,” jelas Mulia.

Sementara itu, ketua tim pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,  Ramlan Sitompul mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini berjalan dengan baik. Ramlan mengatakan, dalam proses pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi rahasia negara yang tidak bisa dipublikasikan ke publik. “Kalau itu wewenang Ketua KPU. Hasil pemeriksaan itu dicek untuk mengetahui mampu tidak mampunya kesehatan paslon. Jadi kalau itu kita temukan, paslon itu tidak layak untuk diikutkan (Pilkada),” ujarnya.

Foto: Tonggo/SMG
Tiga pasangan pasangan Cagubsu dan Cawagubsu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, JR Saragih-Ance Selian, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, bersiap menjalani test kesehatan di RSUP Adam Malik, Medan, Kamis (11/1/2018).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah selesai. Hasil pemeriksaan itu kemudian diserahkan tim dokter ke KPU Sumut.

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUPHAM), Selasa (16/1) sore. Penyerahan tes kesehatan ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur ini sempat molor dari jadwal yang diberikan ke awak media. Kurang lebih empat jam dari pukul 09.00 WIB pagi.

Tim yang melakukan pemeriksaan kesehatan yakni dari  Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Psikologis Indonesia (Hipsi) dan juga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, hasil ini akan diserahkan kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dua hari pascakeluar, tepatnya Rabu (17/1). Dia mengimbau kepada bakal Paslon untuk meneliti dan melengkapi lagi dokumen yang harus dilengkapi.

“Itu kita serahkan ke mereka. Pada 18-20 Januari para bakal pasangan calon melakukan agenda melengkapi mana yang belum lengkap. Jadi kenapa diserahkan pada tanggal 17? Agar hasil tes kesehatan ini diperhatikan sembari juga menyiapkan berkas untuk diserahkan kembali ke kita,” jelas Mulia.

Sementara itu, ketua tim pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,  Ramlan Sitompul mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini berjalan dengan baik. Ramlan mengatakan, dalam proses pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi rahasia negara yang tidak bisa dipublikasikan ke publik. “Kalau itu wewenang Ketua KPU. Hasil pemeriksaan itu dicek untuk mengetahui mampu tidak mampunya kesehatan paslon. Jadi kalau itu kita temukan, paslon itu tidak layak untuk diikutkan (Pilkada),” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/