31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Dua Senpi Polisi Habis Ijin

Petugas Propam Polres Deliserdang memperiksa pemegang sepi inventaris genggam Polri serta pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas pribadi personel, meliputi SIM, KTP, KTA dan STNK serta atribut dan kelengkapan dinas.

SUMUTPOS.CO  – MELANJUTKAN perintah lisan Kapolda Sumatra Utara Irjen Dr. H. Ryco Amelza Dahniel, M.Si, seluruh senjata api genggam milik personil di jajaran Polres Deliserdang diperiksa, Kamis (16/3).

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SIK MH memperintahkan kepada Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan bersama Kasi Was, Ipda K Sinurat memperiksa pemegang senpi inventaris genggam Polri.

“Ini perintah pimpinan yang segera ditindak lanjuti agar seluruh senjata api inventaris genggam Polri diperiksa,” terangnya.

Pemeriksaaan sejata api dilakukan selesai pelaksanaan apel pagi di setiap unit kerja. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas pribadi personel, meliputi SIM, KTP, KTA dan STNK serta atribut dan kelengkapan dinas.

Dalam pemeriksaan itu, dua pucuk senjata api milik Aipda Sugiono dan Brigadir Akzha Alala sudah habis masa ijinnya. Keduanya anggota Sat Sabhara bersama pistol tersebut langsung diamankan.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, maka diketahui senjata api siapa yang ijinnya tak berlaku lagi. Selanjutnya yang bersangkutan disuruh memperpanjang dengan catatan harus lulus psikologi,” terang Iptu Kuat Tarigan.

Selain, pemeriksaan sejata api, sejumlah personel yang kedapatan berpakaian tidak rapi serta rambut panjang akan mendapat tindakan serta hukuman. Hukuman mulai dari push up sampai teguran tertulis.(btr/ala)

Petugas Propam Polres Deliserdang memperiksa pemegang sepi inventaris genggam Polri serta pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas pribadi personel, meliputi SIM, KTP, KTA dan STNK serta atribut dan kelengkapan dinas.

SUMUTPOS.CO  – MELANJUTKAN perintah lisan Kapolda Sumatra Utara Irjen Dr. H. Ryco Amelza Dahniel, M.Si, seluruh senjata api genggam milik personil di jajaran Polres Deliserdang diperiksa, Kamis (16/3).

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SIK MH memperintahkan kepada Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan bersama Kasi Was, Ipda K Sinurat memperiksa pemegang senpi inventaris genggam Polri.

“Ini perintah pimpinan yang segera ditindak lanjuti agar seluruh senjata api inventaris genggam Polri diperiksa,” terangnya.

Pemeriksaaan sejata api dilakukan selesai pelaksanaan apel pagi di setiap unit kerja. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas pribadi personel, meliputi SIM, KTP, KTA dan STNK serta atribut dan kelengkapan dinas.

Dalam pemeriksaan itu, dua pucuk senjata api milik Aipda Sugiono dan Brigadir Akzha Alala sudah habis masa ijinnya. Keduanya anggota Sat Sabhara bersama pistol tersebut langsung diamankan.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, maka diketahui senjata api siapa yang ijinnya tak berlaku lagi. Selanjutnya yang bersangkutan disuruh memperpanjang dengan catatan harus lulus psikologi,” terang Iptu Kuat Tarigan.

Selain, pemeriksaan sejata api, sejumlah personel yang kedapatan berpakaian tidak rapi serta rambut panjang akan mendapat tindakan serta hukuman. Hukuman mulai dari push up sampai teguran tertulis.(btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/