24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

APBD TA 2022 Kembali Tersedot, Humbahas Bayar Utang ke Perusahaan Obat

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Lagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), tersedot membayar utang. Kali ini, membayar pada perusahaan obat yang diambil dari anggaran biaya pembelian obat-obatan senilai RpRp 5.375.000.000 Tahun Anggaran 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul dr Heppy Depari menyebutkan, pihak rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Humbahas mengalokasikan anggaran biaya pembelian obat-obatan tahun 2022 sebanyak Rp5.375.000.000.

Dari nilai uang biaya pembelian obat-obatan itu tadi, sudah termasuk membayar utang obat pada tahun lalu.

“ Anggarannya Rp5.375.000.000 (termasuk utang obat tahun lalu),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/4).

Sementara, untuk pembelian obat-obatan itu tadi, lanjut Heppy , pihaknya memakai distributor dari sistim E-katalog.

“ Kita E-catalog obat. Kalo obat semua e catalog dok, distributornya tergantung penyedia yang ada di e catalog. Tergantung pasiennya dok, gak tau aku dokter,” ujar Heppy yang meneruskan percakapannya dengan salah petugas rumah sakit tentang distributor.

Lebih lanjut Heppy mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat memastikan siapa distributornya. Dikarenakan, setiap memesan obat yang ada di e katalog.

“Kita gak bisa pastikan, karena setiap mengkelik obat, kita ambil yang ready stoknya di E-kataloc,” tambah dia.

Disinggung, soal berapa nilai utang obat tahun lalu, Heppy tidak mau menyebut angka. “ Maaf ya Pak, saya rasa infonya sudah cukup,” elak Heppy.

Tidak hanya enggan menyebut angka utang tahun lalu, Heppy juga tidak mau menyebut pada perusahaan obat mana pihak rumah sakit berutang obat.

“Itu sudah internal RS Pak. Kalau perlu kali, mohon Bapak surati langsung ke Bupati ya Pak. Bapak kan dekat sama Bupati,” kata Heppy menyarankan.

Sebelumnya, RSUD ini juga membayar utang insentif jasa tenaga kesehatan RSUD Dolok Sanggul pada bulan September-Desember tahun anggaran 2020 lalu yang diambil dari anggaran insentif jasa tenaga kesehatan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp1,6 miliar.(des/azw)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Lagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), tersedot membayar utang. Kali ini, membayar pada perusahaan obat yang diambil dari anggaran biaya pembelian obat-obatan senilai RpRp 5.375.000.000 Tahun Anggaran 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul dr Heppy Depari menyebutkan, pihak rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Humbahas mengalokasikan anggaran biaya pembelian obat-obatan tahun 2022 sebanyak Rp5.375.000.000.

Dari nilai uang biaya pembelian obat-obatan itu tadi, sudah termasuk membayar utang obat pada tahun lalu.

“ Anggarannya Rp5.375.000.000 (termasuk utang obat tahun lalu),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/4).

Sementara, untuk pembelian obat-obatan itu tadi, lanjut Heppy , pihaknya memakai distributor dari sistim E-katalog.

“ Kita E-catalog obat. Kalo obat semua e catalog dok, distributornya tergantung penyedia yang ada di e catalog. Tergantung pasiennya dok, gak tau aku dokter,” ujar Heppy yang meneruskan percakapannya dengan salah petugas rumah sakit tentang distributor.

Lebih lanjut Heppy mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat memastikan siapa distributornya. Dikarenakan, setiap memesan obat yang ada di e katalog.

“Kita gak bisa pastikan, karena setiap mengkelik obat, kita ambil yang ready stoknya di E-kataloc,” tambah dia.

Disinggung, soal berapa nilai utang obat tahun lalu, Heppy tidak mau menyebut angka. “ Maaf ya Pak, saya rasa infonya sudah cukup,” elak Heppy.

Tidak hanya enggan menyebut angka utang tahun lalu, Heppy juga tidak mau menyebut pada perusahaan obat mana pihak rumah sakit berutang obat.

“Itu sudah internal RS Pak. Kalau perlu kali, mohon Bapak surati langsung ke Bupati ya Pak. Bapak kan dekat sama Bupati,” kata Heppy menyarankan.

Sebelumnya, RSUD ini juga membayar utang insentif jasa tenaga kesehatan RSUD Dolok Sanggul pada bulan September-Desember tahun anggaran 2020 lalu yang diambil dari anggaran insentif jasa tenaga kesehatan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp1,6 miliar.(des/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/