27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

LBH: OK Arya Tambah Daftar Pejabat Sumut Korupsi

Bupati Batubara, OK Arya yang ditangkap KPK dengan operasi Tangkap Tangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ditangkapnya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menambah daftar panjang pejabat di Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap atas kasus korupsi. Supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah itu beberapa kali di Sumut dianggap cuma seremonial belaka, dan penegakan hukum tak memberi efek jera bagi pejabat di daerah ini.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Surya Adinata menilai, banyak masalah hukum yang tengah disidik, baik oleh jaksa maupun polisi di Sumut, acap kali tak berkabar. Kalaupun ada yang sampai ke pengadilan, vonis yang dijatuhi pun seadanya.

“Hal inilah yang menjadikan budaya korupsi itu terus ada. Orang takut melakukan perbuatan melanggar hukum kan karena takut dihukum. Jadi kalau hukuman yang diberikan seadanya saja, bahkan ada yang tak berjalan. Jangankan hilang, (budaya korupsi) berkurang pun tidak,” kata Surya, kepada Sumut Pos, Minggu (17/9).

Dia mengaku heran dengan kinerja aparat penegak hukum di Sumut. Menurutnya, provinsi ini juga disebut-sebut sebagai tempatnya koruptor. “Tapi seperti kita ketahui pula, proses penyidikan sejumlah kasus-kasus korupsi seakan biasa-biasa saja. Inilah yang akhirnya membuat oknum-oknum pejabat itu anggap enteng, sepele. Akhirnya mereka merasa korupsi itu gak masalah asal bag-bagi, ” sebutnya. Dia mengemukakan wacana agar hukuman terhadap koruptor di Sumut yang sudah dicap darurat korupsi juga harus hukuman darurat. “Artinya diberi hukuman seberat-beratnya, dicabut hak politiknya dan disita harta bendanya. Seperti halnya narkoba, polisi memberikan tindakan tegas kepada yang melawan. Hal ini terjadi karena Sumut darurat narkoba, ” pungkas Surya. (dvs/adz)

Bupati Batubara, OK Arya yang ditangkap KPK dengan operasi Tangkap Tangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ditangkapnya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menambah daftar panjang pejabat di Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap atas kasus korupsi. Supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah itu beberapa kali di Sumut dianggap cuma seremonial belaka, dan penegakan hukum tak memberi efek jera bagi pejabat di daerah ini.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Surya Adinata menilai, banyak masalah hukum yang tengah disidik, baik oleh jaksa maupun polisi di Sumut, acap kali tak berkabar. Kalaupun ada yang sampai ke pengadilan, vonis yang dijatuhi pun seadanya.

“Hal inilah yang menjadikan budaya korupsi itu terus ada. Orang takut melakukan perbuatan melanggar hukum kan karena takut dihukum. Jadi kalau hukuman yang diberikan seadanya saja, bahkan ada yang tak berjalan. Jangankan hilang, (budaya korupsi) berkurang pun tidak,” kata Surya, kepada Sumut Pos, Minggu (17/9).

Dia mengaku heran dengan kinerja aparat penegak hukum di Sumut. Menurutnya, provinsi ini juga disebut-sebut sebagai tempatnya koruptor. “Tapi seperti kita ketahui pula, proses penyidikan sejumlah kasus-kasus korupsi seakan biasa-biasa saja. Inilah yang akhirnya membuat oknum-oknum pejabat itu anggap enteng, sepele. Akhirnya mereka merasa korupsi itu gak masalah asal bag-bagi, ” sebutnya. Dia mengemukakan wacana agar hukuman terhadap koruptor di Sumut yang sudah dicap darurat korupsi juga harus hukuman darurat. “Artinya diberi hukuman seberat-beratnya, dicabut hak politiknya dan disita harta bendanya. Seperti halnya narkoba, polisi memberikan tindakan tegas kepada yang melawan. Hal ini terjadi karena Sumut darurat narkoba, ” pungkas Surya. (dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/