30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Tambang Emas Martabe Raih PROPER Biru

Foto: Martabe for Sumut Pos Setiap 3 bulan sekali, Tim Terpadu mengumumkan kepada publik hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru. Anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu tengah membacakan hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru di hadapan masyarakat.
Foto: Martabe for Sumut Pos
Setiap 3 bulan sekali, Tim Terpadu mengumumkan kepada publik hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru. Anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu tengah membacakan hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru di hadapan masyarakat.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Tambang Emas Martabe mendapat peringkat Biru dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI). Peringkat Biru diraih pertama kali oleh Tambang Emas Martabe pada PROPER periode 2013-2014, yang kedua kali, pada PROPER periode 2014-2015, dan yang ketiga pada PROPER 2015-2016.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI no 06/2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, peringkat Biru diberikan oleh KLHK RI dengan dasar bahwa penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-udangan.

Tim Duffy, Presiden Direktur PT Agincourt Resources mengatakan: “Upaya keras manajemen Tambang Emas Martabe dalam mengelola lingkungan hidup akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan sekaligus membanggakan. Manajemen memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan Tambang Emas Martabe yang telah memegang teguh komitmen perusahaan di bidang lingkungan hidup. Selanjutnya, kami akan terus mempertahankan peringkat ini, sambil berupaya untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup ke peringkat hijau dan emas di tahun-tahun mendatang”.

Foto: Martabe for Sumut Pos Tambang Emas Martabe melakukan monitoring kualitas air Sungai Batangtoru. Anggota Divisi Pengambilan Contoh Tim Terpadu dari unsur masyarakat tengah memasukkan sampel air Sungai Batangtoru ke dalam botol penyaring, di titik 500 meter dari lokasi pengaliran air sisa proses ke Sungai Batangtoru, Senin (12/8/2016).
Foto: Martabe for Sumut Pos
Tambang Emas Martabe melakukan monitoring kualitas air Sungai Batangtoru. Anggota Divisi Pengambilan Contoh Tim Terpadu dari unsur masyarakat tengah memasukkan sampel air Sungai Batangtoru ke dalam botol penyaring, di titik 500 meter dari lokasi pengaliran air sisa proses ke Sungai Batangtoru, Senin (12/8/2016).

Untuk periode 2015-2016, KLHK RI melakukan penilaian pengelolaan lingkungan hidup terhadap 1930 perusahaan. Hasilnya, 5 perusahaan masuk katagori PROPER Hitam, 284 perusahaan masuk katagori PROPER Merah, 1422 perusahaan masuk katagori PROPER Biru, 172 perusahaan masuk katagori PROPER Hijau, dan 12 perusahaan masuk katagori PROPER Emas. KLHK RI menyebutkan hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 84,75% atau meningkat 11,24% dari tahun sebelumnya.

Pemberian penghargaan kepada dunia usaha yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan lingkungan hidup dilakukan pada 7 Desember 2016 di Istana Wakil Presiden. (rel/mea)

Foto: Martabe for Sumut Pos Setiap 3 bulan sekali, Tim Terpadu mengumumkan kepada publik hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru. Anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu tengah membacakan hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru di hadapan masyarakat.
Foto: Martabe for Sumut Pos
Setiap 3 bulan sekali, Tim Terpadu mengumumkan kepada publik hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru. Anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu tengah membacakan hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru di hadapan masyarakat.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Tambang Emas Martabe mendapat peringkat Biru dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI). Peringkat Biru diraih pertama kali oleh Tambang Emas Martabe pada PROPER periode 2013-2014, yang kedua kali, pada PROPER periode 2014-2015, dan yang ketiga pada PROPER 2015-2016.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI no 06/2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, peringkat Biru diberikan oleh KLHK RI dengan dasar bahwa penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-udangan.

Tim Duffy, Presiden Direktur PT Agincourt Resources mengatakan: “Upaya keras manajemen Tambang Emas Martabe dalam mengelola lingkungan hidup akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan sekaligus membanggakan. Manajemen memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan Tambang Emas Martabe yang telah memegang teguh komitmen perusahaan di bidang lingkungan hidup. Selanjutnya, kami akan terus mempertahankan peringkat ini, sambil berupaya untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup ke peringkat hijau dan emas di tahun-tahun mendatang”.

Foto: Martabe for Sumut Pos Tambang Emas Martabe melakukan monitoring kualitas air Sungai Batangtoru. Anggota Divisi Pengambilan Contoh Tim Terpadu dari unsur masyarakat tengah memasukkan sampel air Sungai Batangtoru ke dalam botol penyaring, di titik 500 meter dari lokasi pengaliran air sisa proses ke Sungai Batangtoru, Senin (12/8/2016).
Foto: Martabe for Sumut Pos
Tambang Emas Martabe melakukan monitoring kualitas air Sungai Batangtoru. Anggota Divisi Pengambilan Contoh Tim Terpadu dari unsur masyarakat tengah memasukkan sampel air Sungai Batangtoru ke dalam botol penyaring, di titik 500 meter dari lokasi pengaliran air sisa proses ke Sungai Batangtoru, Senin (12/8/2016).

Untuk periode 2015-2016, KLHK RI melakukan penilaian pengelolaan lingkungan hidup terhadap 1930 perusahaan. Hasilnya, 5 perusahaan masuk katagori PROPER Hitam, 284 perusahaan masuk katagori PROPER Merah, 1422 perusahaan masuk katagori PROPER Biru, 172 perusahaan masuk katagori PROPER Hijau, dan 12 perusahaan masuk katagori PROPER Emas. KLHK RI menyebutkan hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 84,75% atau meningkat 11,24% dari tahun sebelumnya.

Pemberian penghargaan kepada dunia usaha yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan lingkungan hidup dilakukan pada 7 Desember 2016 di Istana Wakil Presiden. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/