25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Umar Zunaidi Ajak Masyarakat Tidak Gunakan Bahasa Prokem

SERAHKAN: Kepala Balai Bahasa Maryanto menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Wali Kota Tebingtinggi mengharapkan agar masyarakat tidak menggunakan bahasa Prokem atau bahasa yang diplesetkan, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menghilangkan nilai seni dan sastra dari bahasa tersebut.

Harapan itu disampaikan Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Upt Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr Maryanto di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (20/10).

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Kabankesbang, Inspektorat Plt Kadis Pendidikan membahas kegiatan Bulan Bahasa Tahun 2020.

Umar Zunaidi menyampaikan terima kasih terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Balai Bahasa Sumut mengadakan pertemuan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda,  menjadikan bahasa Melayu yang berasal dari Barus menjadi inti bahasa persatuan.

“Ingin kami sampaikan, bahwa untuk mempertahankan bahasa Indonesia ini menjadi bahasa persatuan, tentu kemauan semua anak bangsa. Kita bertanggungjawab baik kepada sekolah sekolah maupun masyarakat umum, baik di ruang publik yang nyata maupun di media sosial, marilah kita gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,”katanya.

Dikatakan Umar, penggunaan bahasa yang diplesetkan akan menghilangkan nilai seni dan sastra dari bahasa tersebut, dan mengakibatkan nilai bahasa Indonesia susah dipertanggungjawabkan ke depannya.

“Mari jadikan bagaimana meningkatkan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan sebaik-baiknya, meskipun tidak lupa untuk melestarikan bahasa daerah dan meningkatkan kemampuan bahasa asing dari anak anak kita. Tetapi yang jelas, jangan hilangkan bahasa Indonesia itu dengan cara perbuatan yang melanggar kaidah aturan bahasa itu sendiri,”pinta Umar Zunaidi.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sumut, Maryanto, mengatakan kunjungannya dalam rangka Bulan Bahasa Tahun 2020 untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang di dalamnya ada ikrar bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

“Pada 27 Oktober nanti, bersama Pemprovsu dan Kabupaten Kota di Sumut, akan menggali, bahwa Sumatera Utara memiliki sejarah dalam pergerakan menjadikan bahasa persatuan, bahasa Indonesia,”paparnya.

“Kita akan mengangkat titik nol melalui Barus sebagai sejarah awal Melayu Lingua Franca yang berkembang di nusantara, yang akhirnya menjadi bahasa persatuan yang dipelopori para pujangga dari Sumatera Utara,”sambungnya.

Maryanto pun menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wali Kota Tebingtinggi pada tanggal 27 Oktober 2020  melakukan gelar wicara secara nasional bersama Presiden dengan mengangkat tema, menjalin Indonesia dari Provinsi Sumatera Utara melalui Titik Nol Barus. (ian/han)

SERAHKAN: Kepala Balai Bahasa Maryanto menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Wali Kota Tebingtinggi mengharapkan agar masyarakat tidak menggunakan bahasa Prokem atau bahasa yang diplesetkan, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menghilangkan nilai seni dan sastra dari bahasa tersebut.

Harapan itu disampaikan Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Upt Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr Maryanto di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (20/10).

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Kabankesbang, Inspektorat Plt Kadis Pendidikan membahas kegiatan Bulan Bahasa Tahun 2020.

Umar Zunaidi menyampaikan terima kasih terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Balai Bahasa Sumut mengadakan pertemuan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda,  menjadikan bahasa Melayu yang berasal dari Barus menjadi inti bahasa persatuan.

“Ingin kami sampaikan, bahwa untuk mempertahankan bahasa Indonesia ini menjadi bahasa persatuan, tentu kemauan semua anak bangsa. Kita bertanggungjawab baik kepada sekolah sekolah maupun masyarakat umum, baik di ruang publik yang nyata maupun di media sosial, marilah kita gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,”katanya.

Dikatakan Umar, penggunaan bahasa yang diplesetkan akan menghilangkan nilai seni dan sastra dari bahasa tersebut, dan mengakibatkan nilai bahasa Indonesia susah dipertanggungjawabkan ke depannya.

“Mari jadikan bagaimana meningkatkan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan sebaik-baiknya, meskipun tidak lupa untuk melestarikan bahasa daerah dan meningkatkan kemampuan bahasa asing dari anak anak kita. Tetapi yang jelas, jangan hilangkan bahasa Indonesia itu dengan cara perbuatan yang melanggar kaidah aturan bahasa itu sendiri,”pinta Umar Zunaidi.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sumut, Maryanto, mengatakan kunjungannya dalam rangka Bulan Bahasa Tahun 2020 untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang di dalamnya ada ikrar bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

“Pada 27 Oktober nanti, bersama Pemprovsu dan Kabupaten Kota di Sumut, akan menggali, bahwa Sumatera Utara memiliki sejarah dalam pergerakan menjadikan bahasa persatuan, bahasa Indonesia,”paparnya.

“Kita akan mengangkat titik nol melalui Barus sebagai sejarah awal Melayu Lingua Franca yang berkembang di nusantara, yang akhirnya menjadi bahasa persatuan yang dipelopori para pujangga dari Sumatera Utara,”sambungnya.

Maryanto pun menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wali Kota Tebingtinggi pada tanggal 27 Oktober 2020  melakukan gelar wicara secara nasional bersama Presiden dengan mengangkat tema, menjalin Indonesia dari Provinsi Sumatera Utara melalui Titik Nol Barus. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/