30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Polisikan Tetangga Karena Menebang Pohon Pepaya

SIANTAR- Habis sudah kesabaran Sasdan Manihuruk (49) warga Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari, menghadapi Jamudin Siahaan (49) yang tak lain tetangganya sendiri.

Meski hanya menebang pohon papaya, perwira yang bertugas di kesatuan Rindam BB/I Pematangsiantar ini, terpaksa melaporkannya ke pihak berwajib. Pasalnya, selain tanpa izin menebang, pelaku kerab mengajaknya berduel hingga mencaci institusi tempatnya mengabdi.

Sasdan kepada POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos), Senin (23/1), membenarkan laporan tentang Jamudin Siahaan itu ke Polsek Martoba.
Peristiwa penebangan papaya itu sendiri terjadi pada Minggu (22/1) di rumahnya Jalan Batu Permata Raya Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Mukson mengaku, pihaknya belum memeriksa terlapor. Pun begitu, pihaknya sudah menggelar olah TKP dan mengambil batang pohon pepaya sebagai bukti.

Bermula ketika Sasadan sedang bersantai menikmati kopi diteras rumahnya, sekitar pukul 09.30 WIB . Seketika terusik tatkala Masnur br Sianturi (49), istrinya tiba-tiba memberitahu soal penebangan pohon pepaya persis di samping rumah hunian mereka. Bersamaan itu pula, memberitahu kalau Jamudin tetangga sebelah rumahlah pelakunya.

Merasa keberatan, Sasdan yang kini berpangkat Kapten itu beranjak dari tempt duduknya menuju rumah Jamudin yang hanya berjarak 7 meter dari rumahnya. Bukanlah jawaban yang memuaskan ketika ditanya alasan penebanagan tadi, Jamudin yang sudah menjadi tetangganya 6 tahun ini justru memaki dan menantangnya.

Tidak mau terpancing emosi, apalagi setelah diingatkan sang istri, Sasdan memilih meninggalkan tempat dan kembali ke rumah. Tidak mau persoalan berlarut-larut, apalagi mengingat selama ini Jamudin yang disebutnya hanya bekerja sebagai pemulung itu, kerab memaki dan menantangnya apabila berpapasan. Akhirnya, korban dan istrinya sepakat membawa persoalan itu ke pihak berwajib di Mapolsek Siantar Martoba di Kelurahan Tanjung Pinggir. Akibat perbuatan pelaku, dirinya menderita kerugian mencapai Rp100 ribu.

Selain isi laporan itu, bapak tiga anak ini juga menuturkan, Jamudin kerab memaki isntitusinya sebagai TNI. Malah pernah ketika dirinya melintas berjalan kaki dari depan warung tuak, dihadapan orang banyak, pelaku mengeluarkan bahasa kotor terkait pekerjaannya. Merasa aparat hukum yang memang mengerti hukum, bahasa itu diabaikannya hingga tidak meladeni pria beranak empat itu.

Sikap Jamudin seperti itu menurutnya, muncul setelah serikat dikampung tempat mereka (Sasdan dan Jamudin) bermukim, mencopot nama Jamudin dari keanggotaan STM (Sarikat Tolong Menolong). Penyebabnya tak lain karena bersangkutan tidak solid kepada organisasi kampung. Kebetulan Sasdan menjabat ketua STM di kampung. Sehingga Jamudin merasa keberatan dan menuduhnya sebagai dalang pencopotan dirinya itu. “Padahal itu sesuai keputusan rapat anggota bukan kebijakan saya,” ujar Sasdan.

Malah pelaku pernah mengajaknya berduel sembari memegang parang, sikap itu terang saja membuatnya khawatir. Beruntung beberapa warga melihat aksi itu dan mendesak pelaku agar masuk ke rumah. Tidak jauh berbeda ketika korban membangun teras dengan dua orang pekerja bangunan. Kebetulan pekerja bermarga Pardede, pelaku justru memberi ancaman kepada para pekerja itu seraya menantang adu fisik. Hal itulah yang membuat korban ngotot untuk melaporkan persoalan penebangan pohon pepaya itu ke Polisi dan berharap sikap pelaku bisa berubah. “Apalagi pimpinan saya tau soal makian pada institusi itu bisa berakibat fatal pada Jamudin,” tambah Sasdan.

Terpisah, Kapolsek Siantar Martoba AKP Mukson mengaku, pihaknya belum memeriksa terlapor yang dilapor oleh Sasdan. Begitupun sudah menggelar olah TKP dan mengambil batang pohon Pepaya sebagai barang bukti. “Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan dan sudah olah TKP. Tidak lama, saksi-saksi akan kita panggil,” terang Mukson. (mag-5/smg)

SIANTAR- Habis sudah kesabaran Sasdan Manihuruk (49) warga Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari, menghadapi Jamudin Siahaan (49) yang tak lain tetangganya sendiri.

Meski hanya menebang pohon papaya, perwira yang bertugas di kesatuan Rindam BB/I Pematangsiantar ini, terpaksa melaporkannya ke pihak berwajib. Pasalnya, selain tanpa izin menebang, pelaku kerab mengajaknya berduel hingga mencaci institusi tempatnya mengabdi.

Sasdan kepada POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos), Senin (23/1), membenarkan laporan tentang Jamudin Siahaan itu ke Polsek Martoba.
Peristiwa penebangan papaya itu sendiri terjadi pada Minggu (22/1) di rumahnya Jalan Batu Permata Raya Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Mukson mengaku, pihaknya belum memeriksa terlapor. Pun begitu, pihaknya sudah menggelar olah TKP dan mengambil batang pohon pepaya sebagai bukti.

Bermula ketika Sasadan sedang bersantai menikmati kopi diteras rumahnya, sekitar pukul 09.30 WIB . Seketika terusik tatkala Masnur br Sianturi (49), istrinya tiba-tiba memberitahu soal penebangan pohon pepaya persis di samping rumah hunian mereka. Bersamaan itu pula, memberitahu kalau Jamudin tetangga sebelah rumahlah pelakunya.

Merasa keberatan, Sasdan yang kini berpangkat Kapten itu beranjak dari tempt duduknya menuju rumah Jamudin yang hanya berjarak 7 meter dari rumahnya. Bukanlah jawaban yang memuaskan ketika ditanya alasan penebanagan tadi, Jamudin yang sudah menjadi tetangganya 6 tahun ini justru memaki dan menantangnya.

Tidak mau terpancing emosi, apalagi setelah diingatkan sang istri, Sasdan memilih meninggalkan tempat dan kembali ke rumah. Tidak mau persoalan berlarut-larut, apalagi mengingat selama ini Jamudin yang disebutnya hanya bekerja sebagai pemulung itu, kerab memaki dan menantangnya apabila berpapasan. Akhirnya, korban dan istrinya sepakat membawa persoalan itu ke pihak berwajib di Mapolsek Siantar Martoba di Kelurahan Tanjung Pinggir. Akibat perbuatan pelaku, dirinya menderita kerugian mencapai Rp100 ribu.

Selain isi laporan itu, bapak tiga anak ini juga menuturkan, Jamudin kerab memaki isntitusinya sebagai TNI. Malah pernah ketika dirinya melintas berjalan kaki dari depan warung tuak, dihadapan orang banyak, pelaku mengeluarkan bahasa kotor terkait pekerjaannya. Merasa aparat hukum yang memang mengerti hukum, bahasa itu diabaikannya hingga tidak meladeni pria beranak empat itu.

Sikap Jamudin seperti itu menurutnya, muncul setelah serikat dikampung tempat mereka (Sasdan dan Jamudin) bermukim, mencopot nama Jamudin dari keanggotaan STM (Sarikat Tolong Menolong). Penyebabnya tak lain karena bersangkutan tidak solid kepada organisasi kampung. Kebetulan Sasdan menjabat ketua STM di kampung. Sehingga Jamudin merasa keberatan dan menuduhnya sebagai dalang pencopotan dirinya itu. “Padahal itu sesuai keputusan rapat anggota bukan kebijakan saya,” ujar Sasdan.

Malah pelaku pernah mengajaknya berduel sembari memegang parang, sikap itu terang saja membuatnya khawatir. Beruntung beberapa warga melihat aksi itu dan mendesak pelaku agar masuk ke rumah. Tidak jauh berbeda ketika korban membangun teras dengan dua orang pekerja bangunan. Kebetulan pekerja bermarga Pardede, pelaku justru memberi ancaman kepada para pekerja itu seraya menantang adu fisik. Hal itulah yang membuat korban ngotot untuk melaporkan persoalan penebangan pohon pepaya itu ke Polisi dan berharap sikap pelaku bisa berubah. “Apalagi pimpinan saya tau soal makian pada institusi itu bisa berakibat fatal pada Jamudin,” tambah Sasdan.

Terpisah, Kapolsek Siantar Martoba AKP Mukson mengaku, pihaknya belum memeriksa terlapor yang dilapor oleh Sasdan. Begitupun sudah menggelar olah TKP dan mengambil batang pohon Pepaya sebagai barang bukti. “Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan dan sudah olah TKP. Tidak lama, saksi-saksi akan kita panggil,” terang Mukson. (mag-5/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/