32.8 C
Medan
Friday, June 14, 2024

2 Pegawai PU Tersangka, Namun Belum Ditahan

BINJAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, akhirnya menenatapkan dua tersangka pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai terkait dugaan korupsi dana swakelola sebesar Rp3,3 miliar tahun 2010.
Keduanya adalah AB (Bendahara Proyek Pemeliharaan Jalan) dan Z (Bendahara Pemeliharaan Sungai, Drainase dan Gedung).

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai, FKJ Sembiring, keduanya ditetapkan sebagai tersangka Rabu (16/3) lalu, bertepatan saat Kejari Binjai menahan tiga tersangka korupsi proyek rumah tak layak huni.
Lebih jauh dikatakan FKJ Sembiring, kasus dugaan korupsi swakelola ini dibagi menjadi dua. AB mengerjakan proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan dengan anggaran Rp2 miliar, sementara Z mengerjakan proyek swakelola pemeliharaan sungai, drainase dan gedung, dengan anggaran Rp1,3 miliar. FKJ Sembiring menjelaskan, semua proyek yang dikerjaan kedua tersangka ini ada yang fiktif dan tidak sesuai bestek.(dan)

 

BINJAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, akhirnya menenatapkan dua tersangka pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai terkait dugaan korupsi dana swakelola sebesar Rp3,3 miliar tahun 2010.
Keduanya adalah AB (Bendahara Proyek Pemeliharaan Jalan) dan Z (Bendahara Pemeliharaan Sungai, Drainase dan Gedung).

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai, FKJ Sembiring, keduanya ditetapkan sebagai tersangka Rabu (16/3) lalu, bertepatan saat Kejari Binjai menahan tiga tersangka korupsi proyek rumah tak layak huni.
Lebih jauh dikatakan FKJ Sembiring, kasus dugaan korupsi swakelola ini dibagi menjadi dua. AB mengerjakan proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan dengan anggaran Rp2 miliar, sementara Z mengerjakan proyek swakelola pemeliharaan sungai, drainase dan gedung, dengan anggaran Rp1,3 miliar. FKJ Sembiring menjelaskan, semua proyek yang dikerjaan kedua tersangka ini ada yang fiktif dan tidak sesuai bestek.(dan)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/