25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

25 Pohon Ganja ’Dipanen’ Dari Kebun Sawit

Fot: Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos
GANJA: Kapolsek Simpang Empat Polres Asahan, AKP Supriyadi Yantoto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Rusdi Damanik SH bersama warga mengamankan 25 batang pohon ganja dari kebun sawit.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 25 pohon ganja tak bertuan ditemukan tumbuh subur di perkebunan sawit milik warga di Dusun IV, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Senin (23/4).

Orang yang pertamakali menemukan pohon ganja  tersebut adalah Yono (48), warga Desa Rahuning Gunung Melayu, Kecamatan Bandar Pulau Asahan.

Temuan itu berawal saat Yono hendak memanen sawit dikebun milik H Rusli Panjaitan (58) warga  Aek Loba Pekan Lingkungan I, Kecamatan Aek Kuasan.

Saat memanen sawit, Yono melihat ada tanaman yang berada di dalam Polybag. Ketika diperiksa, ternyata tanaman tersebut merupakan pohon ganja setinggi 40 centimeter. “Saat memanen sawit, saya curiga ada pohon mirip daun ganja dalam plastik polybag yang ditutup dengan jaring tali nilon,”ungkap Yono.

Atas temuannya itu, Yono pun melaporkan temuannya kepada pemilik kebun Rusli Panjaitan. Selanjutnya, Rusli Panjaitan pun melaporkan temuan Yono kepada Kepala Dusun IV, Kepala Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Maria.

Oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ishak, langsung meneruskan temuan tersebut ke Polsek Simpang Empat.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, Iptu Rusdi Damanik SH mengatakan telah mengaman 25 batang pohon ganja dengan tinggi lebih kurang 40 centimeter tersebut. ”Saat ini kita masih mencari saksi-saksi terkait penemuan daun ganja ini,”pungkasnya. (omi/han)

 

 

Fot: Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos
GANJA: Kapolsek Simpang Empat Polres Asahan, AKP Supriyadi Yantoto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Rusdi Damanik SH bersama warga mengamankan 25 batang pohon ganja dari kebun sawit.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 25 pohon ganja tak bertuan ditemukan tumbuh subur di perkebunan sawit milik warga di Dusun IV, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Senin (23/4).

Orang yang pertamakali menemukan pohon ganja  tersebut adalah Yono (48), warga Desa Rahuning Gunung Melayu, Kecamatan Bandar Pulau Asahan.

Temuan itu berawal saat Yono hendak memanen sawit dikebun milik H Rusli Panjaitan (58) warga  Aek Loba Pekan Lingkungan I, Kecamatan Aek Kuasan.

Saat memanen sawit, Yono melihat ada tanaman yang berada di dalam Polybag. Ketika diperiksa, ternyata tanaman tersebut merupakan pohon ganja setinggi 40 centimeter. “Saat memanen sawit, saya curiga ada pohon mirip daun ganja dalam plastik polybag yang ditutup dengan jaring tali nilon,”ungkap Yono.

Atas temuannya itu, Yono pun melaporkan temuannya kepada pemilik kebun Rusli Panjaitan. Selanjutnya, Rusli Panjaitan pun melaporkan temuan Yono kepada Kepala Dusun IV, Kepala Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Maria.

Oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ishak, langsung meneruskan temuan tersebut ke Polsek Simpang Empat.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, Iptu Rusdi Damanik SH mengatakan telah mengaman 25 batang pohon ganja dengan tinggi lebih kurang 40 centimeter tersebut. ”Saat ini kita masih mencari saksi-saksi terkait penemuan daun ganja ini,”pungkasnya. (omi/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/