TEBINGTINGGI – Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih bersama Wakil Wali Kota Tebingtinggi H Chairil Mukmin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dalam rangka mengikuti penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto, Jumat (14/8) kemarin.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Jalan Dr Sutomo, tersebut digelar bertepatan dengan rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam pidato yang disaksikan melalui siaran langsung, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah, salah satunya terkait ketahanan pangan nasional.
Presiden mengatakan Indonesia berhasil mencapai target swasembada pangan lebih cepat dari perkiraan. Target yang sebelumnya diproyeksikan membutuhkan waktu hingga empat tahun, menurut Presiden, dapat dicapai dalam waktu sekitar satu tahun.
“Alhamdulillah, soal pangan, soal makanan untuk rakyat Indonesia kita dalam keadaan aman dan mampu menghadapi tantangan-tantangan,” ujar Presiden.
Selain ketahanan pangan, Presiden juga menyampaikan perkembangan kinerja lembaga-lembaga negara. Hingga Juli 2026, DPR RI disebut telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Presiden menekankan pentingnya penghargaan terhadap setiap profesi serta perlindungan terhadap seluruh pekerja.
Sementara itu, DPD RI telah menghimpun ribuan aspirasi masyarakat dari 38 provinsi yang menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. DPD juga turut mengawal pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Di bidang peradilan, Mahkamah Agung tercatat menangani 38.148 perkara dan telah menyelesaikan 37.973 perkara. Sedangkan Mahkamah Konstitusi menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk perkara perselisihan hasil Pilkada.
Presiden juga menyampaikan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pada 2025 disebut berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp112 triliun. Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan anggaran negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Untuk Komisi Yudisial, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat menerima 1.402 laporan masyarakat dan 622 permohonan pemantauan persidangan. Dari hasil pengawasan tersebut, KY mengusulkan pemberian sanksi terhadap 121 hakim yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik.
Usai mendengarkan pidato kenegaraan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan kemudian diskors.
Paripurna dijadwalkan kembali digelar pukul 14.30 WIB dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI mengenai penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, Wadanyon AKP Yudhiana Saputra, Pabung Kodim 0204/DS Mayor Inf PM Simanjuntak dan Dansub Denpom Kapt CPM Dalimin.
Hadir pula Sekda Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala bagian, insan pers, tim peliputan Diskominfo Kota Tebingtinggi serta tamu undangan lainnya.(mag-3/azw)

