26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Sabu Merajalela di Kabanjahe

Petugas menginterogasi pemakai sabu-sabu. (Solideo/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu makin marak di Bumi Turang. Tak hanya di perkotaan padat penduduk, namun pengedar dan pengguna barang haram itu juga sudah merambah ke desa-desa. Awal tahun 2017 ini saja, sudah puluhan pemakai yang diamankan polisi.

Teranyar, Kamis (23/3) sekira pukul 14.00 WIB, polisi kembali mengamankan pemakai sabu. Adalah Yontha Hosea Tarigan, ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Sempurna Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe.

Dari tangan pria 22 itu diamankan barang bukti tiga paket kecil sabu seberat 0,12 gram, dan alat hisap serta dua lembar plastik bening kosong. Informasi yang dihimpun kru koran ini, penangkapan Yontha bermula saat polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku, karena kerap menggunakan sabu di lokasi itu.

Mendapat info tersebut, polisi pun turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku saat sedang asyik nyabu. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan, siang itu juga polisi memboyong Yontha dan barang bukti ke komando.

Seminggu sebelumnya, tepatnya Kamis (16/3), polisi juga membekuk pengguna sabu, bernama Aditia Tara Purba (31). Dia diamankan dari rumahnya, Jalan Veteran, Kelurahan Tambak Lau Mulgap, Kecamatan Berastagi. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 0, 56 gram.

Selain itu juga polisi mengamankan barang bukti lain berupa satu kotak rokok, plastik kosong, 11 unit digital reciver, dan sebuah bong terpasang pet dan seunit handphone. (deo/yaa)

Petugas menginterogasi pemakai sabu-sabu. (Solideo/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu makin marak di Bumi Turang. Tak hanya di perkotaan padat penduduk, namun pengedar dan pengguna barang haram itu juga sudah merambah ke desa-desa. Awal tahun 2017 ini saja, sudah puluhan pemakai yang diamankan polisi.

Teranyar, Kamis (23/3) sekira pukul 14.00 WIB, polisi kembali mengamankan pemakai sabu. Adalah Yontha Hosea Tarigan, ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Sempurna Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe.

Dari tangan pria 22 itu diamankan barang bukti tiga paket kecil sabu seberat 0,12 gram, dan alat hisap serta dua lembar plastik bening kosong. Informasi yang dihimpun kru koran ini, penangkapan Yontha bermula saat polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku, karena kerap menggunakan sabu di lokasi itu.

Mendapat info tersebut, polisi pun turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku saat sedang asyik nyabu. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan, siang itu juga polisi memboyong Yontha dan barang bukti ke komando.

Seminggu sebelumnya, tepatnya Kamis (16/3), polisi juga membekuk pengguna sabu, bernama Aditia Tara Purba (31). Dia diamankan dari rumahnya, Jalan Veteran, Kelurahan Tambak Lau Mulgap, Kecamatan Berastagi. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 0, 56 gram.

Selain itu juga polisi mengamankan barang bukti lain berupa satu kotak rokok, plastik kosong, 11 unit digital reciver, dan sebuah bong terpasang pet dan seunit handphone. (deo/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/