26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pemprovsu akan Bangun GOR di Pakpak Bharat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut bakal membangun gedung olahraga (GOR) berbiaya Rp9,3 miliar di tanah milik Pemkab Pakpak Bharat pada tahun anggaran 2021. Kucuran APBD Sumut untuk pembangunan melalui skema hibah ini, disebut sebagai hal yang lumrah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Ardan Noor Hasibuan. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Ardan Noor Hasibuan, mengamini rencana pembangunan tersebut sebagai bentuk hibah barang kepada Pemkab Pakpak Bharat.

“Setelah selesai (dibangun) kita hibahkan. Nanti ada penghapusan aset (Pemprovsu),” katanya menjawab wartawan, baru-baru ini.

Skema hibah ini, menurut Ardan, berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Bahwa melalui regulasi itu terdapat dua jenis hibah yakni hibah barang dan uang. Khusus dalam pembangunan GOR di Pakpak Bharat, pihaknya memilih hibah dalam bentuk barang.

“Ini karena kadang kalau dalam bentuk uang, justru tidak terpenuhi keinginan kita. Ini yang sering jadi problem,” ungkapnya.

Masih merujuk pada permendagri tersebut, Ardan mengatakan hibah dari Pemprovsu kepada Pemkab Pakpak Bharat berupa pembangunan GOR ini merupakan hal yang lumrah. Hal ini menurutnya tidak berbeda dengan konsep dalam pembangunan Sport Center Sumut (Deli Sport City) di Deli Serdang yang dananya sebagian berasal dari kementerian.

“Sama seperti itu, mereka yang membangun di lahan kita (Pemprovsu). Nanti mereka hibahkan ke kita menjadi aset kita,” pungkasnya.

Pembangunan GOR di Kabupaten Pakpak Bharat ini diketahui tercantum dalam laman Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yakni; https://lpse.sumutprov.go.id. Dalam laman tersebut, disebutkan pengadaan ini tercantum pada kode tender 20368027 dengan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga-Pembangunan GOR di Kabupaten Pakpak Bharat.

Pengadaan ini tercantum dengan nilai pagu paket Rp 9.374.400.000,00 dan nilai HPS paket Rp 9.317.133.023,62 dengan sumber dana dari APBD Sumut 2021.

Masih berdasarkan data pada laman itu, peserta yang mengikuti tender proyek tersebut mencapai 68 perusahaan. Pemenangnya sendiri yaknin CV Sepakat Karina dengan nilai penawaran Rp 9.014.411.582,53. (prn/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut bakal membangun gedung olahraga (GOR) berbiaya Rp9,3 miliar di tanah milik Pemkab Pakpak Bharat pada tahun anggaran 2021. Kucuran APBD Sumut untuk pembangunan melalui skema hibah ini, disebut sebagai hal yang lumrah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Ardan Noor Hasibuan. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Ardan Noor Hasibuan, mengamini rencana pembangunan tersebut sebagai bentuk hibah barang kepada Pemkab Pakpak Bharat.

“Setelah selesai (dibangun) kita hibahkan. Nanti ada penghapusan aset (Pemprovsu),” katanya menjawab wartawan, baru-baru ini.

Skema hibah ini, menurut Ardan, berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Bahwa melalui regulasi itu terdapat dua jenis hibah yakni hibah barang dan uang. Khusus dalam pembangunan GOR di Pakpak Bharat, pihaknya memilih hibah dalam bentuk barang.

“Ini karena kadang kalau dalam bentuk uang, justru tidak terpenuhi keinginan kita. Ini yang sering jadi problem,” ungkapnya.

Masih merujuk pada permendagri tersebut, Ardan mengatakan hibah dari Pemprovsu kepada Pemkab Pakpak Bharat berupa pembangunan GOR ini merupakan hal yang lumrah. Hal ini menurutnya tidak berbeda dengan konsep dalam pembangunan Sport Center Sumut (Deli Sport City) di Deli Serdang yang dananya sebagian berasal dari kementerian.

“Sama seperti itu, mereka yang membangun di lahan kita (Pemprovsu). Nanti mereka hibahkan ke kita menjadi aset kita,” pungkasnya.

Pembangunan GOR di Kabupaten Pakpak Bharat ini diketahui tercantum dalam laman Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yakni; https://lpse.sumutprov.go.id. Dalam laman tersebut, disebutkan pengadaan ini tercantum pada kode tender 20368027 dengan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga-Pembangunan GOR di Kabupaten Pakpak Bharat.

Pengadaan ini tercantum dengan nilai pagu paket Rp 9.374.400.000,00 dan nilai HPS paket Rp 9.317.133.023,62 dengan sumber dana dari APBD Sumut 2021.

Masih berdasarkan data pada laman itu, peserta yang mengikuti tender proyek tersebut mencapai 68 perusahaan. Pemenangnya sendiri yaknin CV Sepakat Karina dengan nilai penawaran Rp 9.014.411.582,53. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/