MEDAN – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menjenguk Alfi, bocah korban dugaan kekerasan berat di Kabupaten Dairi, yang kini menjalani perawatan di RSU Haji Medan, Selasa (25/8/2026).
Kedatangan politikus Partai Golkar itu untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus memastikan penanganan medis dan pemulihan Alfi berjalan dengan baik. Doli juga menaruh perhatian serius terhadap proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan.
Usai menjenguk korban, Doli meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara cepat, serius dan tanpa toleransi. “Pelakunya sudah diamankan dan ditahan di Polres. Saya meminta kepolisian, kejaksaan dan pengadilan menyelesaikan kasus ini dengan cepat, serius dan tanpa toleransi,” tegas Doli.
Doli mengaku pertama kali menerima informasi mengenai kondisi Alfi sekitar empat hari sebelum menjenguk korban. Informasi yang diterimanya menyebutkan adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dan penyiksaan serius.
Menurutnya, Alfi ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah berusaha melarikan diri dari tempat tinggal orang yang selama ini ditugaskan merawatnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, bocah tersebut bahkan sempat mencari makanan di tempat sampah.
“Empat hari yang lalu saya mendapatkan WhatsApp tentang seorang anak yang mengalami kekerasan, penyiksaan yang luar biasa. Anak ini namanya Alfi, kembar dengan adiknya, Adrian,” ujarnya.
Doli menyebut kondisi Alfi sangat mengenaskan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan kekerasan yang disebut terjadi secara berulang.
“Kepalanya bengkak karena dibenturkan ke tembok berkali-kali. Bibir dan kemaluannya dibakar dengan mancis. Kemudian seluruh tubuhnya seperti dikuliti dengan benda tajam dan disetrika dengan besi panas,” ungkapnya.
Ia menilai dugaan tindakan tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan. Menurut Doli, anak seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang dan lingkungan yang aman, termasuk ketika dititipkan kepada orang lain untuk diasuh.
“Ini adalah tindakan yang sangat kejam terhadap seorang anak. Anak adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga, bukan untuk dipukul, dianiaya, disiksa, apalagi dirusak masa depannya,” tegasnya.
Setelah menerima informasi mengenai kondisi Alfi, Doli mengaku langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD dan instansi terkait, agar korban segera mendapatkan penanganan.
Ia mengapresiasi respons pihak terkait yang kemudian membawa Alfi untuk mendapatkan perawatan medis secara serius. Saat ini, Alfi ditangani tim dokter multidisiplin di RSU Haji Medan.
“Sekarang sudah ditangani dengan serius. Ada sekitar lima sampai enam dokter yang menangani, termasuk dokter anak, ortopedi dan konselor untuk kondisi psikisnya,” katanya.
Doli menegaskan pemulihan korban tidak boleh hanya berfokus pada luka fisik. Trauma yang dialami Alfi, menurutnya, juga harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap kehidupan dan masa depannya.
Negara, kata dia, memiliki kewajiban memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh, termasuk menjamin kelanjutan pendidikan setelah kondisi kesehatannya membaik.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana anak ini bisa pulih secara fisik dan psikis. Setelah itu pendidikan dan masa depannya juga harus kita pikirkan. Jangan sampai kekerasan yang dialaminya hari ini menghancurkan masa depannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Doli meminta aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi maupun intimidasi.
“Jangan ada intervensi, jangan ada intimidasi. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Jangan karena ada pihak tertentu kemudian proses hukumnya menjadi lambat atau berubah,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak dianggap sebagai perkara biasa. Menurutnya, proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan harus berjalan sesuai aturan tanpa berlarut-larut.
Doli menyinggung adanya kasus kekerasan terhadap anak sebelumnya di Kisaran yang, menurut dia, belum tuntas di pengadilan meski telah berjalan sekitar empat hingga lima bulan.
“Jangan sampai kasus seperti yang terjadi di Kisaran terulang. Sudah empat sampai lima bulan tetapi belum juga selesai di pengadilan. Untuk kasus anak seperti ini, jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Menurut Doli, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Keluarga serta masyarakat juga harus mengambil peran untuk memastikan anak berada dalam lingkungan yang aman.
Ia juga menyinggung kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Batubara sebagai pengingat bahwa persoalan perlindungan anak masih membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“Jangan sembarangan menitipkan anak. Kita harus tahu kepada siapa anak kita dititipkan, bagaimana lingkungannya dan bagaimana perlakuannya. Anak-anak kita adalah masa depan bangsa,” katanya.
Doli menyatakan akan terus mengawal persoalan perlindungan anak. Menurutnya, kekerasan terhadap anak bukan sekadar persoalan keluarga atau tindak pidana individual, melainkan persoalan serius yang menyangkut masa depan bangsa.
“Kita harus bersama-sama membela anak-anak Indonesia. Kalau anak-anak kita mengalami kekerasan dan masa depannya rusak, berarti kita sedang merusak masa depan bangsa,” ucapnya.
Ia berharap kasus yang dialami Alfi menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak, mulai dari keluarga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat.
Dirawat Sejumlah Dokter Spesialis
Saat ini korban AGP dirawat di Ruang Rawat Anak Musdalifah. Penanganannya dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim dokter dari sejumlah bidang spesialis.
Direktur RSU Haji Medan, dr Yulinda Elvi Nasution MKes, melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSU Haji Medan drg Fitrady Ulianda Siregar MKes, membenarkan bahwa pasien telah berada dalam perawatan rumah sakit.
“Ya benar, saat ini pasien sudah dalam perawatan RSU Haji Medan,” kata drg Fitrady yang akrab disapa dr Anda, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, penanganan terhadap AGP dilakukan secara multidisiplin untuk memastikan seluruh kondisi anak tersebut dapat ditangani dengan baik.
Tim medis yang terlibat antara lain dr Amelia SpA selaku dokter spesialis anak, dokter spesialis ortopedi, dokter psikiatri, serta dokter forensik. “Penanganan dilakukan secara multidisiplin untuk memastikan kondisi pasien ditangani secara menyeluruh,” ujarnya.
Keterlibatan sejumlah dokter spesialis tersebut dilakukan mengingat AGP diduga menjadi korban kekerasan fisik dan memerlukan penanganan bukan hanya terhadap kondisi fisik, tetapi juga aspek psikologis dan kebutuhan pemeriksaan lainnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap AGP dan adiknya, AP (6), sebelumnya menghebohkan masyarakat di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kakak beradik tersebut diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh bibi sekaligus pengasuh mereka berinisial RS (52).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah AGP ditemukan warga di Jalan Merdeka, Sidikalang, dalam kondisi penuh luka. Polisi kemudian melakukan penyelamatan terhadap adiknya, AP, yang diduga mengalami kekerasan serupa.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi telah mengamankan RS untuk menjalani proses hukum. (san/ila)

