BATUBARA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA berharap pengembalian Transfer Keuangan Daerah (TKD) dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara untuk penanggulangan dampak bencana dan mitigasi di desa-desa yang terdampak banjir.
Menurut Yahdi, anggaran tersebut perlu diarahkan untuk menangani dampak pengalihan debit air ke Sungai Gambus selama pelaksanaan rehabilitasi Bendung Sidalu Dalu di Kecamatan Air Putih.
“Ya, kemarin kan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sudah dikembalikan. Jadi, diharapkan pengembalian TKD itu betul-betul dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak bencana dan mitigasi bencana. Anggaran itu diharapkan tepat guna dan sasaran,” ujar Yahdi saat diwawancarai Sumut Pos, Minggu (23/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Yahdi seusai menghadiri peringatan HUT ke-28 PAN yang digelar DPD PAN Batubara di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Batubara, Indrapura.
Yahdi juga berharap Bupati Batubara melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar pelaksanaannya tepat guna dan tepat sasaran.
Dia mengatakan, pembangunan Bendung Sidalu Dalu memang menimbulkan sejumlah dampak sementara akibat pengalihan debit air. Salah satunya banjir yang terjadi di wilayah Gambus Laut.
Di sisi lain, nelayan di Desa Kuala Indah juga terdampak karena kondisi aliran sungai yang surut sehingga aktivitas melaut terganggu.
“Dampak-dampak itu merupakan kondisi sementara akibat pengerjaan Bendung Sidalu Dalu,” katanya.
Yahdi berharap setelah Bendung Sidalu Dalu dibangun secara permanen, kondisi pertanian di sejumlah desa terdampak dapat kembali normal.
Dengan berfungsinya bendung tersebut, kata dia, pola tanam petani di lima desa, yakni Limau Sundai, Kampung Kelapa, Pematang Panjang, Sukaramai dan Sukaraja, Seluas 1.460 hektare diharapkan tidak lagi mengalami penundaan.
Sebelumnya, berdasarkan rilis Kominfo Batubara tertanggal 15 Juli 2026, Wakil Bupati Batubara Syafrizal mendorong percepatan realisasi TKD untuk memperkuat pemulihan daerah pascabencana.
Hal itu disampaikan Syafrizal saat menerima kunjungan kerja Kemendagri dalam rangka pembahasan percepatan realisasi tambahan TKD di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, 18 Juli 2026.
Syafrizal menyampaikan Pemkab Batubara telah menerima tambahan TKD sebesar Rp165,98 miliar yang seluruhnya telah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Alokasi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batubara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Menurut Syafrizal, anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana di berbagai wilayah terdampak.(lib).
Keterangan foto: Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, saat diwawancarai Sumut Pos, Minggu (23/8/2026), seusai menghadiri HUT ke-28 PAN DPD PAN Batubara di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Batubara, Indrapura. Foto: Liberti H Haloho.

