28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Keluarga Korban Serang Tersangka, Polisi Obral Peluru

Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014).
Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014).

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sidang vonis terhadap abang adik yang jadi terdakwa pembunuh sekeluarga di PN Stabat, Kamis (26/6) berakhir ricuh. Ratusan keluarga korban yang coba menyerang terdakwa akhirnya bentrok dengan polisi. Puluhan butir peluru ‘dimuntahkan’ untuk menenangkan massa.

Sejak pagi seratusan warga dan keluarga korban pembunuhan telah berada di PN Stabat. Jumlah warga yang datang hari ini jauh lebih besar dari sebelumnya yang hanya puluhan orang saja.

Untuk mengantisipasi keributan, beberapa personel Sabhara bersenjata lengkap pun disiagakan di sekitar pengadilan. Singkat cerita, saat sidang kedua terdakwa, Alamsyah alias Lilik (31) dan adiknya Rendy (21) mulai digelar sekitar pukul 13.30 WIB, ruang sidang sudah dipadati sekitar 60 warga dan keluarga korban.

Kedua terdakwa yang merupakan warga Dusun Pondok XI, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kec. Salapian, Langkat itu tampak pasrah mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Sandri SH. dibantu dua hakim anggota dengan jaksa penuntut umum (JPU) Lambro Tampubolon SH ini, akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada Alamsyah, serta hukuman seumur hidup bagi Rendy Sh dibantu dua hakim anggota akhirnya memvonis Alamsyah dengan hukuman mati.

Hukuman itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lambro Tampubolon SH. Sedang Rendy divonis hukuman seumur hidup.

Atas putusan tersebut, terdakwa Alamsyah mengaku banding. Usai vonisnya dijatuhkan, kedua terdakwa digiring keluar ruangan sidang untuk dimasukkan kembali ke dalam sel sementara sebelum dikirim ke Rutan Tanjungpura bersama terdakwa lainya yang tenggah menjalani sidang. Nah, saat digiring tadilah tiba-tiba saja salah seorang warga memukul terdakwa dan berusaha menariknya.

Melihat hal itu, polisi dengan sigap melindungi terdakwa. Begitu juga petugas kejaksaan tampak berupaya melindungi keduanya dari pukulan massa yang emosi. Meski telah diingatkan tak bertindak anarkis, tapi keluarga korban makin beringas dan terus memukuli terdakwa dan polisi.

Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014).
Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014).

Aksi saling pukul antara warga dan petugas sempat mengundang kegaduhan di PN Stabat yang sedang mengelar beberapa sidang di ruangan berbeda. Melihat emosi warga sudah tak terkontrol lagi, petugas lalu mengambil langkah tegas dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara secara berulang kali. Letusan itu yang membuyarkan konsentrasi massa.

Melihat ada kegaduhan, sejumlah perwira di Polres Langkat pun ikut turun tangan. Diantara perwira yang terlihat Waka Polres Langkat, Kabag Ops Kompol Suyadi, Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto, Kanit Jahtanras Iptu Abd Rahman, Kanit PPA Aiptu Agus Ginting, KBO Sat Res Intelkam, Ipda H Ginting Kurnut, serta Kasat Intelkam.

Keributan kian menjadi begitu salah seorang warga yang dianggap provokator diamankan polisi. Melihat itu, seratusan warga lainnya tidak terima dan langsung menyerang polisi, seraya meminta warga mereka dilepaskan. Mendapat serangan seperti itu, polisi yang kewalahan kembali melepaskan tembakan secara berulang kali.

Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014). Para penyerang dibawa ke kantor polisi,
Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014). Para penyerang dibawa ke kantor polisi,

Sementara warga yang dianggap sebagai provokator langsung digelandang ke Polres Langkat yang jaraknya hanya beberapa ratus meter saja dari pengadilan. Usai ditenangkan, ahirnya massa sepakat membubarkan diri dan pulang ke tempat masing-masing dengan menumpangi angkutan bus sewa serta angkutan lainya. Pantauan METRO LANGKAT (grupnya SUMUTPOS.CO), sejak kasus pembunuhan satu keluarga ini disidangkan, suasana pengadilan selalu ramai dengan keluarga korban yang hendak mengetahui akhir putusan kasus ini. (dw/trg/deo)

Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014).
Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014).

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sidang vonis terhadap abang adik yang jadi terdakwa pembunuh sekeluarga di PN Stabat, Kamis (26/6) berakhir ricuh. Ratusan keluarga korban yang coba menyerang terdakwa akhirnya bentrok dengan polisi. Puluhan butir peluru ‘dimuntahkan’ untuk menenangkan massa.

Sejak pagi seratusan warga dan keluarga korban pembunuhan telah berada di PN Stabat. Jumlah warga yang datang hari ini jauh lebih besar dari sebelumnya yang hanya puluhan orang saja.

Untuk mengantisipasi keributan, beberapa personel Sabhara bersenjata lengkap pun disiagakan di sekitar pengadilan. Singkat cerita, saat sidang kedua terdakwa, Alamsyah alias Lilik (31) dan adiknya Rendy (21) mulai digelar sekitar pukul 13.30 WIB, ruang sidang sudah dipadati sekitar 60 warga dan keluarga korban.

Kedua terdakwa yang merupakan warga Dusun Pondok XI, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kec. Salapian, Langkat itu tampak pasrah mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Sandri SH. dibantu dua hakim anggota dengan jaksa penuntut umum (JPU) Lambro Tampubolon SH ini, akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada Alamsyah, serta hukuman seumur hidup bagi Rendy Sh dibantu dua hakim anggota akhirnya memvonis Alamsyah dengan hukuman mati.

Hukuman itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lambro Tampubolon SH. Sedang Rendy divonis hukuman seumur hidup.

Atas putusan tersebut, terdakwa Alamsyah mengaku banding. Usai vonisnya dijatuhkan, kedua terdakwa digiring keluar ruangan sidang untuk dimasukkan kembali ke dalam sel sementara sebelum dikirim ke Rutan Tanjungpura bersama terdakwa lainya yang tenggah menjalani sidang. Nah, saat digiring tadilah tiba-tiba saja salah seorang warga memukul terdakwa dan berusaha menariknya.

Melihat hal itu, polisi dengan sigap melindungi terdakwa. Begitu juga petugas kejaksaan tampak berupaya melindungi keduanya dari pukulan massa yang emosi. Meski telah diingatkan tak bertindak anarkis, tapi keluarga korban makin beringas dan terus memukuli terdakwa dan polisi.

Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014).
Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014).

Aksi saling pukul antara warga dan petugas sempat mengundang kegaduhan di PN Stabat yang sedang mengelar beberapa sidang di ruangan berbeda. Melihat emosi warga sudah tak terkontrol lagi, petugas lalu mengambil langkah tegas dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara secara berulang kali. Letusan itu yang membuyarkan konsentrasi massa.

Melihat ada kegaduhan, sejumlah perwira di Polres Langkat pun ikut turun tangan. Diantara perwira yang terlihat Waka Polres Langkat, Kabag Ops Kompol Suyadi, Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto, Kanit Jahtanras Iptu Abd Rahman, Kanit PPA Aiptu Agus Ginting, KBO Sat Res Intelkam, Ipda H Ginting Kurnut, serta Kasat Intelkam.

Keributan kian menjadi begitu salah seorang warga yang dianggap provokator diamankan polisi. Melihat itu, seratusan warga lainnya tidak terima dan langsung menyerang polisi, seraya meminta warga mereka dilepaskan. Mendapat serangan seperti itu, polisi yang kewalahan kembali melepaskan tembakan secara berulang kali.

Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014). Para penyerang dibawa ke kantor polisi,
Keluarga korban pembunuhan dan aparat polisi bentrok di PN Langkat, setelah para keluarga korban mencoba menyerang terdakwa, Kamis (26/6/2014). Para penyerang dibawa ke kantor polisi,

Sementara warga yang dianggap sebagai provokator langsung digelandang ke Polres Langkat yang jaraknya hanya beberapa ratus meter saja dari pengadilan. Usai ditenangkan, ahirnya massa sepakat membubarkan diri dan pulang ke tempat masing-masing dengan menumpangi angkutan bus sewa serta angkutan lainya. Pantauan METRO LANGKAT (grupnya SUMUTPOS.CO), sejak kasus pembunuhan satu keluarga ini disidangkan, suasana pengadilan selalu ramai dengan keluarga korban yang hendak mengetahui akhir putusan kasus ini. (dw/trg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/