28.9 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

KTH Depari Sada Nioga Tanam 1.000 Pohon Mahoni

SUMUTPOS.CO – Kelompok Tani Hutan (KTH) Depari Sada Nioga yang diketuai Pasta Surbakti melakukan penghijauan dengan menanam 1.000 batang pohon mahoni di Dusun X Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (24/11).

KTH Depari Sada Nioga sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) dengan Nomor AHU-0012 456.01.07, Tahun 2021 tersebut, beranggotakan sekitar dua ratusan kepala keluarga (KK).

Selain melakukan penanaman bibit mahoni, mereka juga menanam pohon aren dan tanaman lainnya secara swadaya.

Ketua KTH Depari Sada Nioga Pasta Surbakti mengatakan, tujuan menanam pohon mahoni untuk mengurangi efek polusi, sehingga stabilitas alam dapat terjaga. “Sebab itu kami menganggap program penanaman 1.000 pohon mahoni ini penting dilakukan,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan menanam pohon mahoni berarti juga membangun ekosistem hutan yang akan meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.

“Karena keberadaan hutan saat ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dimanfaatkan untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, agenda penghijauan tersebut, juga dihadiri perwakilan Koramil 02 Kutalimbaru, Kodim 0204 Deliserdang Serda Agung Kurniawan, beserta perwakilan Babinkamtibmas Polsek Kutalimbaru Aiptu Makmur Tarigan, Koramil 02 Kutalimbaru, Kodim 0204 Deliserdang.

Sementara itu, Perwakilan dari Koramil Kutalimbaru Serda Agung Kurniawan, didampingi Babinkamtibmas Aiptu Makmur Tarigan menuturkan sangat mengapresiasi langkah masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di dalam menjaga ekosistem alam.

“Hal ini sangat kita apresiasi, sebagaimana kita ketahui, hutan adalah jendela dan paru-paru dunia yang perlu kita jaga” ujarnya. (Dwi)

SUMUTPOS.CO – Kelompok Tani Hutan (KTH) Depari Sada Nioga yang diketuai Pasta Surbakti melakukan penghijauan dengan menanam 1.000 batang pohon mahoni di Dusun X Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (24/11).

KTH Depari Sada Nioga sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) dengan Nomor AHU-0012 456.01.07, Tahun 2021 tersebut, beranggotakan sekitar dua ratusan kepala keluarga (KK).

Selain melakukan penanaman bibit mahoni, mereka juga menanam pohon aren dan tanaman lainnya secara swadaya.

Ketua KTH Depari Sada Nioga Pasta Surbakti mengatakan, tujuan menanam pohon mahoni untuk mengurangi efek polusi, sehingga stabilitas alam dapat terjaga. “Sebab itu kami menganggap program penanaman 1.000 pohon mahoni ini penting dilakukan,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan menanam pohon mahoni berarti juga membangun ekosistem hutan yang akan meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.

“Karena keberadaan hutan saat ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dimanfaatkan untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, agenda penghijauan tersebut, juga dihadiri perwakilan Koramil 02 Kutalimbaru, Kodim 0204 Deliserdang Serda Agung Kurniawan, beserta perwakilan Babinkamtibmas Polsek Kutalimbaru Aiptu Makmur Tarigan, Koramil 02 Kutalimbaru, Kodim 0204 Deliserdang.

Sementara itu, Perwakilan dari Koramil Kutalimbaru Serda Agung Kurniawan, didampingi Babinkamtibmas Aiptu Makmur Tarigan menuturkan sangat mengapresiasi langkah masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di dalam menjaga ekosistem alam.

“Hal ini sangat kita apresiasi, sebagaimana kita ketahui, hutan adalah jendela dan paru-paru dunia yang perlu kita jaga” ujarnya. (Dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/