27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Satu Ditangkap, Dua Menyerah

Petugas Lalai Siap Disangsi

Sementara Kanwil Kemenkuham Sumut sudah menyiapkan sanksi terhadap petugas Lapas Kelas IIA Binjai yang lalai bertugas sehingga tujuh napi melarikan diri, Senin (18/12) lalu. Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting mengatakan, sanksi tersebut akan diberikan usai dilakukan penyidikan dan investigasi internal atas kaburnya tujuh napi dari Lapas Binjai itu. Untuk saat ini, tim dari Kemenkuham Sumut, tengah melakukan investigasi internal.

“Pasti sudah ada sanksi, terhadap petugas yang lalai. Sanksi diberikan sesuai hasil investigasi dilakukan. Dari tim itulah, baru bisa diketahui sangsi apa yang diberikan dari hasil penyidikan dan investigas internal dilakukan,” sebut Josua Ginting.

Josua mengungkapkan, sanksi diberikan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010, tentang displin pegawai negeri sipil. “Hasil dari investigasi merujuk baru bisa diberikan sanksinya. Mana kala, rezeki kita mendapatkan kembali tujuh warga binaan yang melarikan diri itu. Diperiksa kembali, ada kerjasama antara tujuh yang kabur dengan petugas. Lain lagi, sanksi yang akan diberikan,” jelas Josua. (ted/gus/adz)

 

Petugas Lalai Siap Disangsi

Sementara Kanwil Kemenkuham Sumut sudah menyiapkan sanksi terhadap petugas Lapas Kelas IIA Binjai yang lalai bertugas sehingga tujuh napi melarikan diri, Senin (18/12) lalu. Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting mengatakan, sanksi tersebut akan diberikan usai dilakukan penyidikan dan investigasi internal atas kaburnya tujuh napi dari Lapas Binjai itu. Untuk saat ini, tim dari Kemenkuham Sumut, tengah melakukan investigasi internal.

“Pasti sudah ada sanksi, terhadap petugas yang lalai. Sanksi diberikan sesuai hasil investigasi dilakukan. Dari tim itulah, baru bisa diketahui sangsi apa yang diberikan dari hasil penyidikan dan investigas internal dilakukan,” sebut Josua Ginting.

Josua mengungkapkan, sanksi diberikan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010, tentang displin pegawai negeri sipil. “Hasil dari investigasi merujuk baru bisa diberikan sanksinya. Mana kala, rezeki kita mendapatkan kembali tujuh warga binaan yang melarikan diri itu. Diperiksa kembali, ada kerjasama antara tujuh yang kabur dengan petugas. Lain lagi, sanksi yang akan diberikan,” jelas Josua. (ted/gus/adz)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/