27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kelaparan, Dua Pencuri Ternak Keluar dari Persembunyian

Foto: Anita/PM
Dua dari 4 kawanan maling lembu yang beraksi di Desa Sukababo, Juhar, Karo, keluar dari persembunyian mereka di perladangan, karena tidak sanggup lagi menahan lapar. Keduanya masing-masing Mariadi dan Sumarno.

KARO, SUMUTPOS.CO – Setelah seminggu bertahan hidup di perladangan warga, 2 kawanan maling lembu akhirnya keluar juga dari persembunyian. Mereka terpaksa menampakkan diri karena tidak sanggup lagi menahan lapar.

Pasrah bakal bernasib sama seperti 2 rekan mereka yang tewas diamuk warga pada Jumat (21/4) lalu, Mariadi (40) dan Sumarno (40) hanya bisa diam saat diarak warga Desa Sukababo, Juhar, Karo, dan diserahkan kepada polisi.

Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan,Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan,SH mengatakan jika tertangkapnya Mariadi dan Sumarno tak lepas dari kerjasama dengan warga sekitar.

Dari pemeriksaan awal, keduanya diketahui kerap melakukan pencurian ternak. Mereka bahkan telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Terakhir, mereka beraksi di Desa Sukababo dan Sugihen. Kala itu, warga berhasil menangkap 2 pelaku dan menghakiminya hingga tewas. Kedua pelaku bernasib apes dimaksud yakni Praktek Sutiono (37) alamat Kabun RT RW 003 desa Kabun Kecamatan Rokan Hulu, Riau dan yang satunya lagi tanpa identitas.

Foto: Polsek Juhar
Dua tersangka pencuri kerbau tewas diamuk massa di Desa Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumut, Jumat (21/4) siang.

“Kebetulan Kapolres dan saya sedang berada di wilayah hukum Polsek Juhar. Tiba-tiba ada warga melapor bahwa 2 pelaku melarikan diri kemarin itu, sembunyi di perladangan Desa Sukababo. Saat dilakukan pengejaran, keduanya tak berkutik lagi karena sudah lemas tak makan-makan. Mungkin selama 6 hari bersembunyi di perladangan, mereka takut keluar kampung sehingga tak makan-makan lagi,” ujar Jonista di ruang kerjanya, Kamis (27/4).

Belakangan diketahui, Mariadi merupakan warga perbatasan Riau Rohul dan Sumarno (40) dari Desa Bagantara Dusun Jati Mulia, Kec. Meranti.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait peran mereka ikut mencuri. Mereka kita kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

Ditambahkan, masyarakat dihimbau agar jangan main hakim sendiri agar kasus tewasnya tersangka tidak terjadi lagi. Baiknya, serahkan pelaku kejahatan kepada polisi. (ita/mar/ras)

Foto: Anita/PM
Dua dari 4 kawanan maling lembu yang beraksi di Desa Sukababo, Juhar, Karo, keluar dari persembunyian mereka di perladangan, karena tidak sanggup lagi menahan lapar. Keduanya masing-masing Mariadi dan Sumarno.

KARO, SUMUTPOS.CO – Setelah seminggu bertahan hidup di perladangan warga, 2 kawanan maling lembu akhirnya keluar juga dari persembunyian. Mereka terpaksa menampakkan diri karena tidak sanggup lagi menahan lapar.

Pasrah bakal bernasib sama seperti 2 rekan mereka yang tewas diamuk warga pada Jumat (21/4) lalu, Mariadi (40) dan Sumarno (40) hanya bisa diam saat diarak warga Desa Sukababo, Juhar, Karo, dan diserahkan kepada polisi.

Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan,Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan,SH mengatakan jika tertangkapnya Mariadi dan Sumarno tak lepas dari kerjasama dengan warga sekitar.

Dari pemeriksaan awal, keduanya diketahui kerap melakukan pencurian ternak. Mereka bahkan telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Terakhir, mereka beraksi di Desa Sukababo dan Sugihen. Kala itu, warga berhasil menangkap 2 pelaku dan menghakiminya hingga tewas. Kedua pelaku bernasib apes dimaksud yakni Praktek Sutiono (37) alamat Kabun RT RW 003 desa Kabun Kecamatan Rokan Hulu, Riau dan yang satunya lagi tanpa identitas.

Foto: Polsek Juhar
Dua tersangka pencuri kerbau tewas diamuk massa di Desa Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumut, Jumat (21/4) siang.

“Kebetulan Kapolres dan saya sedang berada di wilayah hukum Polsek Juhar. Tiba-tiba ada warga melapor bahwa 2 pelaku melarikan diri kemarin itu, sembunyi di perladangan Desa Sukababo. Saat dilakukan pengejaran, keduanya tak berkutik lagi karena sudah lemas tak makan-makan. Mungkin selama 6 hari bersembunyi di perladangan, mereka takut keluar kampung sehingga tak makan-makan lagi,” ujar Jonista di ruang kerjanya, Kamis (27/4).

Belakangan diketahui, Mariadi merupakan warga perbatasan Riau Rohul dan Sumarno (40) dari Desa Bagantara Dusun Jati Mulia, Kec. Meranti.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait peran mereka ikut mencuri. Mereka kita kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

Ditambahkan, masyarakat dihimbau agar jangan main hakim sendiri agar kasus tewasnya tersangka tidak terjadi lagi. Baiknya, serahkan pelaku kejahatan kepada polisi. (ita/mar/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/