30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Hakim Cantik Genit Itu Bertugas di Simalungun

Terlibat Kisah Terlarang dengan Oknum Polri

SIMALUNGUN-Teka-teki hakim genit yang akan dipecat karena terlibat kisah asmara terlarang semakin terkuak. Ketua Mahkamah Agung (MA) menyatakan hakim cantik itu tugas di PN Simalungun, Sumatera Utara dengan inisial ADA. “Inisial hakim ‘ADA’, salah seorang hakim yang bertugas PN Simalungun.

Kalau terbukti ya, kalau tidak ya kasihan karena dia punya keluarga juga,” kata Ketua MA Hatta Ali dalam jumpa pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/12).

Dalam catatan Komisi Yudisial (KY), ADA terakhir terlibat kisah asmara dengan anggota Polri. Lalu ADA dilaporkan oleh istri anggota Polri tersebut. “Kebetulan yang dituduh berselingkuh punya keluarga, punya istri,” sambung Hatta Ali.
Jika hakim cantik yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) benar-benar dipecat maka ini hukuman kedua kalinya. Sebab hakim cantik berinisial ADA ini pernah dihukum untuk kasus serupa dengan hukuman lebih ringan.

“Tidak kapok, ADA mengulangi perbuatan asmara terlarang tersebut. Dia dijatuhi hukuman dan tidak boleh mendapat remunerasi selama 6 bulan,” kata tambah Hatta Ali.
Saat itu, Badan Pengawas MA tidak menemukan bukti perselingkuhan. Sehingga MA tidak sampai merekomendasikan hukuman berat pemecatan. “Kalau tidak salah hukuman disiplin dan pernyataan tidak puas dari MA,” ujar Hatta. Namun sayangnya Hatta Ali tidak menjelaskan secara detail hukuman tersebut untuk laporan perselingkuhan yang mana.

Ketua PN Simalungun Mengaku Kecolongan

Rekomendasi pemecatan ini diajukan oleh KY. Menurut Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, usulan pemecatan tidak terkait kasus hukuman stop remunerasi 6 bulan tersebut. Tetapi Imam tidak mengetahui hukuman tersebut dijatuhkan saat ADA bertugas di mana.

“Rekomendasi kami bukan terkait hukuman yang pernah diberikan MA,” terang Imam.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Abdul Siboro mengaku kecolongan atas perselingkuhan yang dilakukan ADA. “Sudah dua tahun lebih dia (ADA) bertugas di PN Simalungun. Selama itu pula kelakukannya baik, biasa saja dengan hakim lain dan tidak ada yang menonjol,” sebutnya.

Dia mengaku sangat kalut dan kecolongan atas berita ini. Sebab selama ini ia tidak tahu ada terjadi apa-apa di intansi yang ia pimpin hampir setahun ini. Apalagi, ADA bertugas sama seperti hakim lainnya. Ia tegas dan tidak banyak bicara dan memang tidak ada tindakan yang aneh-aneh.

“Sampai saat ini, kita belum ada menerima surat dari pusat tentang pemberitahuan itu. Kita menunggu rekomendasi dari pusat. Katanya sidang komisi akan digelar dan kita akan menunggu hasil yang terbaik saja,” ujar Siboro.
Sementara itu, ketika membawakan sidang di PN Simalungun, ADA selalu berpasangan dengan hakim Samuel Ginting dan Heriyanti. Biasanya Samuel Ginting yang berperan sebagai ketua majelis hakim dan ADA beserta Heriyanti bertugas sebagai hakim anggota.

Hakim wanita yang menggunakan behel gigi ini juga sering tersenyum dan ramah kepada sesama pegawai. Hanya saja, hakim cantik yang biasanya selalu pergi bersama dengan Heriyanti ini sedikit pendiam.
Sementara itu, beberapa bulan lalu tampak seorang lelaki berpakaian Polri, berkulit putih dan berbadan atletis masuk keruangan ADA. Tidak beberapa lama kemudian, mereka pun pergi menggunakan mobil Honda Jazz milik ADA. Tidak hanya itu saja, sejak libur Natal mulai Senin (24/12) hingga saat ini, ADA tidak masuk kerja karena beralasan sedang ada urusan keluarga di Jakarta. (mua/smg)

Terlibat Kisah Terlarang dengan Oknum Polri

SIMALUNGUN-Teka-teki hakim genit yang akan dipecat karena terlibat kisah asmara terlarang semakin terkuak. Ketua Mahkamah Agung (MA) menyatakan hakim cantik itu tugas di PN Simalungun, Sumatera Utara dengan inisial ADA. “Inisial hakim ‘ADA’, salah seorang hakim yang bertugas PN Simalungun.

Kalau terbukti ya, kalau tidak ya kasihan karena dia punya keluarga juga,” kata Ketua MA Hatta Ali dalam jumpa pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/12).

Dalam catatan Komisi Yudisial (KY), ADA terakhir terlibat kisah asmara dengan anggota Polri. Lalu ADA dilaporkan oleh istri anggota Polri tersebut. “Kebetulan yang dituduh berselingkuh punya keluarga, punya istri,” sambung Hatta Ali.
Jika hakim cantik yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) benar-benar dipecat maka ini hukuman kedua kalinya. Sebab hakim cantik berinisial ADA ini pernah dihukum untuk kasus serupa dengan hukuman lebih ringan.

“Tidak kapok, ADA mengulangi perbuatan asmara terlarang tersebut. Dia dijatuhi hukuman dan tidak boleh mendapat remunerasi selama 6 bulan,” kata tambah Hatta Ali.
Saat itu, Badan Pengawas MA tidak menemukan bukti perselingkuhan. Sehingga MA tidak sampai merekomendasikan hukuman berat pemecatan. “Kalau tidak salah hukuman disiplin dan pernyataan tidak puas dari MA,” ujar Hatta. Namun sayangnya Hatta Ali tidak menjelaskan secara detail hukuman tersebut untuk laporan perselingkuhan yang mana.

Ketua PN Simalungun Mengaku Kecolongan

Rekomendasi pemecatan ini diajukan oleh KY. Menurut Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, usulan pemecatan tidak terkait kasus hukuman stop remunerasi 6 bulan tersebut. Tetapi Imam tidak mengetahui hukuman tersebut dijatuhkan saat ADA bertugas di mana.

“Rekomendasi kami bukan terkait hukuman yang pernah diberikan MA,” terang Imam.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Abdul Siboro mengaku kecolongan atas perselingkuhan yang dilakukan ADA. “Sudah dua tahun lebih dia (ADA) bertugas di PN Simalungun. Selama itu pula kelakukannya baik, biasa saja dengan hakim lain dan tidak ada yang menonjol,” sebutnya.

Dia mengaku sangat kalut dan kecolongan atas berita ini. Sebab selama ini ia tidak tahu ada terjadi apa-apa di intansi yang ia pimpin hampir setahun ini. Apalagi, ADA bertugas sama seperti hakim lainnya. Ia tegas dan tidak banyak bicara dan memang tidak ada tindakan yang aneh-aneh.

“Sampai saat ini, kita belum ada menerima surat dari pusat tentang pemberitahuan itu. Kita menunggu rekomendasi dari pusat. Katanya sidang komisi akan digelar dan kita akan menunggu hasil yang terbaik saja,” ujar Siboro.
Sementara itu, ketika membawakan sidang di PN Simalungun, ADA selalu berpasangan dengan hakim Samuel Ginting dan Heriyanti. Biasanya Samuel Ginting yang berperan sebagai ketua majelis hakim dan ADA beserta Heriyanti bertugas sebagai hakim anggota.

Hakim wanita yang menggunakan behel gigi ini juga sering tersenyum dan ramah kepada sesama pegawai. Hanya saja, hakim cantik yang biasanya selalu pergi bersama dengan Heriyanti ini sedikit pendiam.
Sementara itu, beberapa bulan lalu tampak seorang lelaki berpakaian Polri, berkulit putih dan berbadan atletis masuk keruangan ADA. Tidak beberapa lama kemudian, mereka pun pergi menggunakan mobil Honda Jazz milik ADA. Tidak hanya itu saja, sejak libur Natal mulai Senin (24/12) hingga saat ini, ADA tidak masuk kerja karena beralasan sedang ada urusan keluarga di Jakarta. (mua/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/