STABAT- Polemik di Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjungselamat, Kabupaten Langkat, kian memanas. Tidak hanya mempersoalkan tunggakan gaji selama tujuh bulan, mantan pekerja juga mengungkap dugaan bahwa manajemen meminjam satu bulan gaji seluruh karyawan untuk membiayai proyek pembangunan gedung rumah sakit. Hingga kini, dana tersebut disebut belum dikembalikan.
Seorang mantan pekerja berinisial RF mengungkapkan, sekitar 55 pekerja diminta meminjamkan satu bulan gaji mereka kepada perusahaan pada Oktober 2025. Saat itu, manajemen berjanji akan mengembalikan dana tersebut setelah kondisi keuangan membaik.
“Perusahaan meminjam satu bulan gaji seluruh pekerja yang berjumlah 55 orang pada Oktober 2025. Katanya hanya dipinjam dan akan diganti, tetapi sampai sekarang belum juga dikembalikan,” ujar RF, akhir pekan lalu.
Menurut RF, manajemen menyampaikan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendukung penyelesaian pembangunan gedung RSU Tanjungselamat agar rumah sakit dapat kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Alasannya supaya pembangunan rumah sakit selesai dan bisa bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan. Soal kenapa harus memakai gaji pekerja, kami juga tidak tahu,” katanya.
Meski demikian, RF mengaku para pekerja saat itu bersedia memberikan pinjaman karena ingin membantu menyelamatkan operasional rumah sakit. “Kami memberikan pinjaman itu dengan kesadaran sendiri karena ingin rumah sakit tetap berjalan,” tuturnya.
Namun, loyalitas tersebut, menurut RF, tidak mendapat balasan yang sepadan. Selain uang pinjaman yang belum dikembalikan, para pekerja juga mengaku hingga kini masih menunggu pembayaran tunggakan gaji selama tujuh bulan.
Persoalan itu disebut telah berlangsung hampir satu tahun tanpa kepastian penyelesaian. Berbagai upaya penagihan telah dilakukan, tetapi jawaban yang diterima para pekerja hanya sebatas permintaan untuk bersabar.
RF, yang mengaku bekerja di RSU Tanjungselamat sejak 2013 hingga 2026, juga menyatakan kontraknya tidak diperpanjang. Ia menilai pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan secara sepihak karena tidak didahului surat peringatan. “Saya dipecat sepihak, kontrak tidak dilanjutkan,” katanya.
Ia mengklaim sedikitnya tiga pekerja mengalami nasib serupa, sementara lebih dari lima pekerja memilih mengundurkan diri karena gaji tidak kunjung dibayarkan. “Ada lebih dari lima orang yang resign karena gaji tidak dibayarkan,” ujarnya.
Menurut RF, manajemen sempat membayarkan gaji bulan Juni 2026. Namun, tunggakan gaji pada bulan-bulan sebelumnya disebut masih belum dilunasi.
Ia mengaku persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada jajaran direksi PT TDM, tetapi belum ada kepastian penyelesaian. “Masalah gaji tujuh bulan itu sudah berkali-kali saya sampaikan ke direksi, tetapi tidak ada jawaban yang pasti,” katanya.
RF menyebut besaran gaji pekerja berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan, bergantung pada jabatan. Selain itu, ia juga menyoroti perubahan pola kontrak kerja yang semula berlaku selama satu tahun menjadi tiga bulan, bahkan ada yang hanya satu bulan. “Dulu kontraknya satu tahun. Belakangan berubah menjadi tiga bulan, bahkan ada yang satu bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT TDM, Tahi Sahata Manurung, dan Kepala RSU Tanjungselamat, drg. Kardillah Yayang, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan. Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum merespons pertanyaan terkait dugaan penggunaan gaji pekerja untuk membiayai pembangunan gedung maupun tunggakan gaji yang dikeluhkan para mantan pekerja. (ted/ila)

