32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

“Liquid High” Narkoba Jenis Baru

Polisi Merilis Temuan Narkoba Jenis Baru.

SUMUTPOS.CO – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis cairan narkotika liquid high. Adapun modus penjualannya, melalui online instagram.

“Jadi dari adanya informasi masyarakat ada transaksi narkotika jenis Liquid High yang dijual melalui media sosial instagram dengan akun Mamen Liq, harganya 2,5 juta ukuran 60 ml,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/8).

Dari pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yaitu Martino Saputra, Gantes Watimuri, Kurniawan Hidayat.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Masing-masing 1 botol cairan narkotika Liauid High 60 ml, 30 botol cairan narkotika Liquid High 5 ml.

“Dari hasil pengecekan Laboratorium Forensik bahwa botol yang berisikan jenis cairan bening (Liquid High) mengandung jenis 5 fluaro,” kata Nico.

Dari penangkapan tersebut para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup. (jpg/pjs/ras)

Polisi Merilis Temuan Narkoba Jenis Baru.

SUMUTPOS.CO – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis cairan narkotika liquid high. Adapun modus penjualannya, melalui online instagram.

“Jadi dari adanya informasi masyarakat ada transaksi narkotika jenis Liquid High yang dijual melalui media sosial instagram dengan akun Mamen Liq, harganya 2,5 juta ukuran 60 ml,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/8).

Dari pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yaitu Martino Saputra, Gantes Watimuri, Kurniawan Hidayat.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Masing-masing 1 botol cairan narkotika Liauid High 60 ml, 30 botol cairan narkotika Liquid High 5 ml.

“Dari hasil pengecekan Laboratorium Forensik bahwa botol yang berisikan jenis cairan bening (Liquid High) mengandung jenis 5 fluaro,” kata Nico.

Dari penangkapan tersebut para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup. (jpg/pjs/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/