32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kugeret ke Semak-semak, Kutikami Sampai Mati

Foto: Metro Asahan/JPNN Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Hendra Eko Triyulianto SIK didampingi Kanit Jatanras Ipda TR Sitompul, dan Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani, menunjukkan tersangka Dedi alias Gatai (pakai sebo) serta sejumlah barang bukti.
Foto: Metro Asahan/JPNN
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Hendra Eko Triyulianto SIK didampingi Kanit Jatanras Ipda TR Sitompul, dan Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani, menunjukkan tersangka Dedi alias Gatai (pakai sebo) serta sejumlah barang bukti.

RANTAU, SUMUTPOS.CO – Dedi alias Gatai (33), pembunuh Yusmidar, mengaku khilaf atas aksi sadisnya. “Ya bang, memang habis minum tuak aku waktu kejadian itu, makanya nekat gitu,” ujar Dedi saat ditanyai wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Senin (2/3).

Dedi yang memiliki seorang istri dan 2 orang anak itupun mengaku sama sekali tak punya hubungan apa-apa dengan korban. “Kami baru kenal sekali itu aja bang. Karena dia mau dibayar makanya kuajak,” ucapnya.

Diceritakannya, Minggu (22/2) sekira pukul 22.45 lalu, dia melintas mengendarai Beat warna biru di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Empat, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Dedi pun melihat Yusmidar sedang duduk di kursi, persis di depan Salon ANA.

Dedi menghampiri lalu berkenalan. Kepada pelaku, korban pun mengaku bernama Dewi.

Usai perkenalan itu, tersangka Dedi pun mengajak korban Yusmidar untuk ngeseks. Permintaan itupun tak ditolak korban. Tapi dengan ketentuan, pelaku harus membayar Rp250 ribu.

Setuju, Dedi lalu membonceng korban menuju rumah orangtuanya di Jalan Kampung Pacat, Gang Mushollah, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Di rumah orangtua tersangka itulah mereka melakukan hubungan suami istri.

Usai melakukan transaksi seks, korban Yusmidar pun meminta kepada tersangka untuk diantar pulang ke salon ANA. Saat itu tersangka mengambil sebuah becak bermotor dengan maksud mengantarkan korban. Tapi sebelum mengantarkan korban itu, tersangka minta sekali lagi melakukan hubungan suami istri.

Saat itu, Yusmidar pun tak menolak asal tersangka mau membayar jasa seks tambahan sebesar Rp100 ribu. Aksi pembunuhan itu pun, kata Dedi, dia lakukan karena kesal dengan korban yang menolak ajakannya untuk berhubungan badan yang kedua kalinya.

“Aku minta tambah ‘main’ lagi, tapi dia minta uang Rp100 ribu lagi baru mau. Sedangkan uangku hanya tinggal Rp50 ribu. Gara-gara itu lah kami ribut,” jelasnya.

Foto: Metro Asahan/JPNN Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Hendra Eko Triyulianto SIK didampingi Kanit Jatanras Ipda TR Sitompul, dan Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani, menunjukkan tersangka Dedi alias Gatai (pakai sebo) serta sejumlah barang bukti.
Foto: Metro Asahan/JPNN
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Hendra Eko Triyulianto SIK didampingi Kanit Jatanras Ipda TR Sitompul, dan Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani, menunjukkan tersangka Dedi alias Gatai (pakai sebo) serta sejumlah barang bukti.

RANTAU, SUMUTPOS.CO – Dedi alias Gatai (33), pembunuh Yusmidar, mengaku khilaf atas aksi sadisnya. “Ya bang, memang habis minum tuak aku waktu kejadian itu, makanya nekat gitu,” ujar Dedi saat ditanyai wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Senin (2/3).

Dedi yang memiliki seorang istri dan 2 orang anak itupun mengaku sama sekali tak punya hubungan apa-apa dengan korban. “Kami baru kenal sekali itu aja bang. Karena dia mau dibayar makanya kuajak,” ucapnya.

Diceritakannya, Minggu (22/2) sekira pukul 22.45 lalu, dia melintas mengendarai Beat warna biru di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Empat, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Dedi pun melihat Yusmidar sedang duduk di kursi, persis di depan Salon ANA.

Dedi menghampiri lalu berkenalan. Kepada pelaku, korban pun mengaku bernama Dewi.

Usai perkenalan itu, tersangka Dedi pun mengajak korban Yusmidar untuk ngeseks. Permintaan itupun tak ditolak korban. Tapi dengan ketentuan, pelaku harus membayar Rp250 ribu.

Setuju, Dedi lalu membonceng korban menuju rumah orangtuanya di Jalan Kampung Pacat, Gang Mushollah, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Di rumah orangtua tersangka itulah mereka melakukan hubungan suami istri.

Usai melakukan transaksi seks, korban Yusmidar pun meminta kepada tersangka untuk diantar pulang ke salon ANA. Saat itu tersangka mengambil sebuah becak bermotor dengan maksud mengantarkan korban. Tapi sebelum mengantarkan korban itu, tersangka minta sekali lagi melakukan hubungan suami istri.

Saat itu, Yusmidar pun tak menolak asal tersangka mau membayar jasa seks tambahan sebesar Rp100 ribu. Aksi pembunuhan itu pun, kata Dedi, dia lakukan karena kesal dengan korban yang menolak ajakannya untuk berhubungan badan yang kedua kalinya.

“Aku minta tambah ‘main’ lagi, tapi dia minta uang Rp100 ribu lagi baru mau. Sedangkan uangku hanya tinggal Rp50 ribu. Gara-gara itu lah kami ribut,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/