26.7 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Selipkan Sabu di Payudara dan Selangkangan

Dijelaskan Mustafa, Selasa (31/5) dirinya dihubungi seorang laki- laki. Dalam pembicaran itu , laki-laki yang belum dikenal oleh Mustafa berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 10 juta jika dirinya bersedia mengantarkan sabu ke Balikpapan. Tidak percaya begitu saja, Mustafa pun meminta agar laki-laki tersebut mentransfer uang yang dijanjikan ke rekening Mustafa. Laki-laki tersebut pun mentransfer uang sebesar Rp 10 juta sesuai perjanjian. Setelah uang ditransfer, akhirnya Mustafa pun setuju untuk mengantarkan sabu ke Balikpapan.

Selanjutnya, pada Rabu (1/6) malam sekira jam 23.00 Wib, Mustafa bersama istri dan anaknya berangkat ke Medan dengan menumpang bus. Sesampainya di terminal bus tersebut keesokan paginya, Mustafa pun kembali dihubungi seorang pria yang belum dikenalnya dengan nomor berbeda. Mereka pun bertemu dengan pria yang memberikan sabu tersebut kepada Mustafa. Setelah paket sabu diterima, Mustafa beserta istri dan anaknya melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu dengan menumpang taksi. “Awalnya aku tidak mau, tapi setelah uang ditransfer aku tidak enak menolaknya. Uangnya sudah aku gunakan beli ponsel dan powerbank. Sudah habis hampir 5 juta. Aku juga dijanjikan akan diberikan uang lagi jika sabu sudah sampai ke Balikpapan. Istriku lagi hamil lima bulan ini,” lirihnya.

Diakui Mustafa, pria yang ditemuinya di terminal bus mengarahakn untuk menyembunyikan sabu di di jilbab, bra dan celana dalam. “Kami hanya dipandu lewat hp saja, aku tidak tahu apa diikuti dari belakang setelah dari pangkalan bus,” jelas Mustafa.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Eddy Safari menegaskan jika pihaknya akan melakukan penyelidikan. Menurutnya, modus kali ini hampir sama dengan pengirman sabu yang pernah digagalkan sebelumnya di Bandara Kualanamu. “Untuk penyelidikan lebih lanjut akan kita kembangkan,” tegas Eddy.

“Terkait anaknya, kita akan menghubungi keluarganya agar menjemput anak ini di Polres Deliserdang. Para pelaku melanggar Pasal 112 , 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” jelas Eddy.

Terpisah, Deputi Operasi dan Teknik Bandara Kualanamu Yos Suwagiono didampingi manajer keamanan Kuswadi menerangkan, saat Mustafa dan keluarganya diperiksa di SCP central terminal keberangkatan, petugas curiga dengan sanggul yang bentuknya berbeda. “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di ruang khusus. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu yang disembunyikan di jilbab, bra dan celana dalam dengan berat sekira 1 Kg,” tegasnya.

Kata Yos, pihaknya sudah memberikan pelatihan dan perhatian khusus untuk mendeteksi dan mencurigai para penumpang yang membawa narkoba. “Kita mengutamakan profelling petugas,” ujar Yos. (man/ala)

Dijelaskan Mustafa, Selasa (31/5) dirinya dihubungi seorang laki- laki. Dalam pembicaran itu , laki-laki yang belum dikenal oleh Mustafa berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 10 juta jika dirinya bersedia mengantarkan sabu ke Balikpapan. Tidak percaya begitu saja, Mustafa pun meminta agar laki-laki tersebut mentransfer uang yang dijanjikan ke rekening Mustafa. Laki-laki tersebut pun mentransfer uang sebesar Rp 10 juta sesuai perjanjian. Setelah uang ditransfer, akhirnya Mustafa pun setuju untuk mengantarkan sabu ke Balikpapan.

Selanjutnya, pada Rabu (1/6) malam sekira jam 23.00 Wib, Mustafa bersama istri dan anaknya berangkat ke Medan dengan menumpang bus. Sesampainya di terminal bus tersebut keesokan paginya, Mustafa pun kembali dihubungi seorang pria yang belum dikenalnya dengan nomor berbeda. Mereka pun bertemu dengan pria yang memberikan sabu tersebut kepada Mustafa. Setelah paket sabu diterima, Mustafa beserta istri dan anaknya melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu dengan menumpang taksi. “Awalnya aku tidak mau, tapi setelah uang ditransfer aku tidak enak menolaknya. Uangnya sudah aku gunakan beli ponsel dan powerbank. Sudah habis hampir 5 juta. Aku juga dijanjikan akan diberikan uang lagi jika sabu sudah sampai ke Balikpapan. Istriku lagi hamil lima bulan ini,” lirihnya.

Diakui Mustafa, pria yang ditemuinya di terminal bus mengarahakn untuk menyembunyikan sabu di di jilbab, bra dan celana dalam. “Kami hanya dipandu lewat hp saja, aku tidak tahu apa diikuti dari belakang setelah dari pangkalan bus,” jelas Mustafa.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Eddy Safari menegaskan jika pihaknya akan melakukan penyelidikan. Menurutnya, modus kali ini hampir sama dengan pengirman sabu yang pernah digagalkan sebelumnya di Bandara Kualanamu. “Untuk penyelidikan lebih lanjut akan kita kembangkan,” tegas Eddy.

“Terkait anaknya, kita akan menghubungi keluarganya agar menjemput anak ini di Polres Deliserdang. Para pelaku melanggar Pasal 112 , 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” jelas Eddy.

Terpisah, Deputi Operasi dan Teknik Bandara Kualanamu Yos Suwagiono didampingi manajer keamanan Kuswadi menerangkan, saat Mustafa dan keluarganya diperiksa di SCP central terminal keberangkatan, petugas curiga dengan sanggul yang bentuknya berbeda. “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di ruang khusus. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu yang disembunyikan di jilbab, bra dan celana dalam dengan berat sekira 1 Kg,” tegasnya.

Kata Yos, pihaknya sudah memberikan pelatihan dan perhatian khusus untuk mendeteksi dan mencurigai para penumpang yang membawa narkoba. “Kita mengutamakan profelling petugas,” ujar Yos. (man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/