26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Suami Bakar Istri Hidup-hidup Diisolasi di RS Jiwa

SUMUTPOS.CO – ST, pria berusia 35 tahun tersangka yang membakar istrinya, Apriani br Pasi (35) hidup-hidup, Sabtu (2/11) dibawa ke RS Jiwa Sumut, di Jalan Tali Air Medan. Hingga kemarin ST tak bisa ditemui karena masih diisolasi untuk pemeriksaan kejiwaannya.

Seorang perawat RS Jiwa Sumut saat ditemui POSMETRO MEDAN (grup JPNN), Minggu (3/11) menjelaskan, saat ini ST belum bisa diganggu, karena masih diisolasi untuk mengetahui apakah ST mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Hari ini belum bisa diperiksa karena petugas medis baru masuk besok (hari ini),” ujar wanita berambut sebahu itu sambil memohon namanya tak ditulis.

Dikatakannya lagi, ST diantar oleh petugas kepolisian sore kemarin. Menurut polisi, katanya, ST diduga mengalami gangguan jiwa. “Polisi meminta memeriksa ST. Usai diperiksa kita akan kembalikan ke polisi,” ujarnya.

“Hasil pemeriksaan tak ada menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan, sebab di ruangan isolasi dia hanya diam saja. Jadi belum bisa kita pastikan dia mengidap penyakit jiwa atau tidak,” ujarnya.

Kapolsek Payung, AKP Dearma Munthe SH mengaku kasusnya masih dalam penyidikan. Rencananya, hari ini polisi akan mencari keterangan dari tersangka di Rumah Sakit Jiwa.

“kita akan menggali dengan melibatkan medis RS Jiwa. Selain itu kita juga akan mencari tahu latar belakang tersangka TS. Kita berharap ada temuan dan informasi baru,“ ujar Munthe.

Warga sekita mengaku, TS memang mengalami gangguan jiwa. “Dari yang kami tahu selama ini dia (TS) ada gangguan jiwa,“ terang K. Ginting, warga Tiga Nderket.

Seperti diberitakan, warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo digegerkan dengan penemuan tengkorak serta tulang belulang wanita yang belakangan diketahui bernama Apriani br Pasi (35), Sabtu (2/11) pukul 07.00 Wib. Polisi menduga korban dibakar hidup-hidup oleh suaminya berinisial TS (35). Tengkorak dan tulang belulang tersebut ditemukan dalam kondisi gosong bersama ban bekas yang telah habis terbakar. Di sekitar jasad korban polisi juga menemukan bambu dan beroti.

Temuan tulang belulang yang diyakini sebagai Apriani bermula dari seekor anjing yang membawa tengkorak kepala manusia. Warga yang curiga lantas mencari asal tengkorak tersebut. Alhasil ditemukan tulang belulang manusia di jalan umum antara Desa Tanjung Mbelang dan Desa Tanjung Pulo. (roy/ang/smg)

SUMUTPOS.CO – ST, pria berusia 35 tahun tersangka yang membakar istrinya, Apriani br Pasi (35) hidup-hidup, Sabtu (2/11) dibawa ke RS Jiwa Sumut, di Jalan Tali Air Medan. Hingga kemarin ST tak bisa ditemui karena masih diisolasi untuk pemeriksaan kejiwaannya.

Seorang perawat RS Jiwa Sumut saat ditemui POSMETRO MEDAN (grup JPNN), Minggu (3/11) menjelaskan, saat ini ST belum bisa diganggu, karena masih diisolasi untuk mengetahui apakah ST mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Hari ini belum bisa diperiksa karena petugas medis baru masuk besok (hari ini),” ujar wanita berambut sebahu itu sambil memohon namanya tak ditulis.

Dikatakannya lagi, ST diantar oleh petugas kepolisian sore kemarin. Menurut polisi, katanya, ST diduga mengalami gangguan jiwa. “Polisi meminta memeriksa ST. Usai diperiksa kita akan kembalikan ke polisi,” ujarnya.

“Hasil pemeriksaan tak ada menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan, sebab di ruangan isolasi dia hanya diam saja. Jadi belum bisa kita pastikan dia mengidap penyakit jiwa atau tidak,” ujarnya.

Kapolsek Payung, AKP Dearma Munthe SH mengaku kasusnya masih dalam penyidikan. Rencananya, hari ini polisi akan mencari keterangan dari tersangka di Rumah Sakit Jiwa.

“kita akan menggali dengan melibatkan medis RS Jiwa. Selain itu kita juga akan mencari tahu latar belakang tersangka TS. Kita berharap ada temuan dan informasi baru,“ ujar Munthe.

Warga sekita mengaku, TS memang mengalami gangguan jiwa. “Dari yang kami tahu selama ini dia (TS) ada gangguan jiwa,“ terang K. Ginting, warga Tiga Nderket.

Seperti diberitakan, warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo digegerkan dengan penemuan tengkorak serta tulang belulang wanita yang belakangan diketahui bernama Apriani br Pasi (35), Sabtu (2/11) pukul 07.00 Wib. Polisi menduga korban dibakar hidup-hidup oleh suaminya berinisial TS (35). Tengkorak dan tulang belulang tersebut ditemukan dalam kondisi gosong bersama ban bekas yang telah habis terbakar. Di sekitar jasad korban polisi juga menemukan bambu dan beroti.

Temuan tulang belulang yang diyakini sebagai Apriani bermula dari seekor anjing yang membawa tengkorak kepala manusia. Warga yang curiga lantas mencari asal tengkorak tersebut. Alhasil ditemukan tulang belulang manusia di jalan umum antara Desa Tanjung Mbelang dan Desa Tanjung Pulo. (roy/ang/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/