32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Mobil Ditembak, Bandar Narkotika Nyerah

Foto: Riadi/PM Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memamerkan sabi-sabu dan ribuan pil ekstasi yang disita dari sbeuah rumah mewah di Komplek Taman Perwira Indah Jalan Perwira Medan, Selasa (3/11/2015).
Foto: Riadi/PM
Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memamerkan sabi-sabu dan ribuan pil ekstasi yang disita dari sbeuah rumah mewah di Komplek Taman Perwira Indah Jalan Perwira Medan, Selasa (3/11/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menyita 12 kg sabu-sabu, 20 ribu pil ekstasi dan 4,5 kg bahan pembuatan ekstasi dari Tomy (22) dan Hendra (35), warga turunan Tionghoa, saat dilakukan penggeledahan di rumah Tomy, Komplek Perwira Indah, Sunggal, Selasa (3/11) pagi. Selain itu, polisi juga menyita softgun, uang tunai puluhan juta rupiah serta alat cetak pil ekstasi.

Sebelum penggeledahan di Komplek Perwira Indah, Tomy dan Hendra terlebih dahulu dihadang polisi saat melintas di Jalan KL Yos Sudarso mengendarai mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1925 ZP. Saat hendak distop, mereka tancap gas. Polisi kemudian melakukan pengejaran. Polisi selanjutnya menembak kaca samping mobil. Mereka menyerah dan berhasil diamankan.

“Keduanya kita tangkap di Jalan KL Yos Sudarso setelah mengintai mereka kurang lebih 2 minggu,” ujar Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Sik.

Menurut Mardiaz, setelah ditangkap polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di rumah Tomy Komplek Perwira Indah, yang dijadikan sebagai gudang penyimpan narkotika.

“Kita duga rumah yang kita gerebek ini adalah home industri. Untuk langkah selanjutnya, tersangka Tomy dan Hedra masih kita interogasi, kami duga asal barang haram ini dari negeri Tiongkok,” ujar Mardiaz.

Menurutnya, keduanya merupakan jaringan internasional dan memasok narkoba ke Medan dan sejumlah provinsi di Indonesia seperti Pekanbaru dan Batam. Mardiaz menambahkan, untuk sementara mereka akan melakukan penyidikan untuk memburu jaringannya.”Kami akan menyelidiki dan akan mengembangkan kasus tersebut agar tersangka lainya segera ditangkap,

Sementara itu warga di Komplek Perwira Indah mengatakan, di rumah itu Tomy tinggal bersama ibunya sejak 1995 .”Mereka sudah lama di sini sejak 1995. Kami nggak nyangka kalau Tomy terlibat jaringan narkoba,” ungkap Edo, warga sekitar. (mri)

 

Foto: Riadi/PM Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memamerkan sabi-sabu dan ribuan pil ekstasi yang disita dari sbeuah rumah mewah di Komplek Taman Perwira Indah Jalan Perwira Medan, Selasa (3/11/2015).
Foto: Riadi/PM
Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memamerkan sabi-sabu dan ribuan pil ekstasi yang disita dari sbeuah rumah mewah di Komplek Taman Perwira Indah Jalan Perwira Medan, Selasa (3/11/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menyita 12 kg sabu-sabu, 20 ribu pil ekstasi dan 4,5 kg bahan pembuatan ekstasi dari Tomy (22) dan Hendra (35), warga turunan Tionghoa, saat dilakukan penggeledahan di rumah Tomy, Komplek Perwira Indah, Sunggal, Selasa (3/11) pagi. Selain itu, polisi juga menyita softgun, uang tunai puluhan juta rupiah serta alat cetak pil ekstasi.

Sebelum penggeledahan di Komplek Perwira Indah, Tomy dan Hendra terlebih dahulu dihadang polisi saat melintas di Jalan KL Yos Sudarso mengendarai mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1925 ZP. Saat hendak distop, mereka tancap gas. Polisi kemudian melakukan pengejaran. Polisi selanjutnya menembak kaca samping mobil. Mereka menyerah dan berhasil diamankan.

“Keduanya kita tangkap di Jalan KL Yos Sudarso setelah mengintai mereka kurang lebih 2 minggu,” ujar Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Sik.

Menurut Mardiaz, setelah ditangkap polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di rumah Tomy Komplek Perwira Indah, yang dijadikan sebagai gudang penyimpan narkotika.

“Kita duga rumah yang kita gerebek ini adalah home industri. Untuk langkah selanjutnya, tersangka Tomy dan Hedra masih kita interogasi, kami duga asal barang haram ini dari negeri Tiongkok,” ujar Mardiaz.

Menurutnya, keduanya merupakan jaringan internasional dan memasok narkoba ke Medan dan sejumlah provinsi di Indonesia seperti Pekanbaru dan Batam. Mardiaz menambahkan, untuk sementara mereka akan melakukan penyidikan untuk memburu jaringannya.”Kami akan menyelidiki dan akan mengembangkan kasus tersebut agar tersangka lainya segera ditangkap,

Sementara itu warga di Komplek Perwira Indah mengatakan, di rumah itu Tomy tinggal bersama ibunya sejak 1995 .”Mereka sudah lama di sini sejak 1995. Kami nggak nyangka kalau Tomy terlibat jaringan narkoba,” ungkap Edo, warga sekitar. (mri)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/