31.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Polisi Tangkap Tersangka Pemilik 14 Paket Sabu

TEBINGTINGGI, SMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menangkap seorang tersangka pemilik sabu di Jalan Bukit Lestari Lingkungan II Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Kasat Narkoba AKP Jhon Harto Panjaitan didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan tersangka berinisial ARN (36) warga Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

“Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 14 pekat dan berat 2,61 gram, ganja kering 1,38 gram, plastik transparan kosong dan satu bungkus rokok sam sam,” jelasnya.

Menurut AKP Jhon Harto Panjaitan, Rabu (5/4) bahwa pelaku ditangkap karena ada informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, Personil Satresnarkoba Polres Tebingtinggi melakukan penggeledahan dirumah pelaku, Selasa (4/4).

“Pelaku sempat akan melarikan diri melalui asbes kamar rumahnya. Dengan sigap personel Satresnarkoba berhasil meringkusnya dan mengamankan pelaku ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi bersama barang bukti,” jelas AKP Jhon Harto.(ian/azw)

TEBINGTINGGI, SMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menangkap seorang tersangka pemilik sabu di Jalan Bukit Lestari Lingkungan II Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Kasat Narkoba AKP Jhon Harto Panjaitan didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan tersangka berinisial ARN (36) warga Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

“Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 14 pekat dan berat 2,61 gram, ganja kering 1,38 gram, plastik transparan kosong dan satu bungkus rokok sam sam,” jelasnya.

Menurut AKP Jhon Harto Panjaitan, Rabu (5/4) bahwa pelaku ditangkap karena ada informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, Personil Satresnarkoba Polres Tebingtinggi melakukan penggeledahan dirumah pelaku, Selasa (4/4).

“Pelaku sempat akan melarikan diri melalui asbes kamar rumahnya. Dengan sigap personel Satresnarkoba berhasil meringkusnya dan mengamankan pelaku ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi bersama barang bukti,” jelas AKP Jhon Harto.(ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/