26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Istri Selipkan Alat Narkoba di Popok

Foto : Sopian/Sumut Pos
TANGKAP: Indra Syahputra Nasution dan barang bukti jarum suntik beserta kaca pirex yang ditemukan petugas Lapas.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Nekat. Itulah yang dilakukan MS (23), ibu satu anak warga Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai ini. Akibat mengikuti perintah suaminya, Indra Syahputra Nasution (26) yang kini menjadi tahanan kasus narkoba di Lapas Klas II B Pusara Pejuang Tebingtinggi.  MS nekat menyelipkan kaca pirex dan jarum suntik ke dalam popok yang dipakai anaknya saat menjenguk sang suami di dalam Lapas, Selasa sore (3/10).

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II B Pusara Pejuang Tebingtinggi Leonard Silalahi yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa terbongkarnya perbuatan nekat MS berawal ketika pelaku MS yang datang bersama kakak iparnya, DYN (34) dan putrinya yang berumur 4 tahun menjalani pemeriksaan petugas lapas wanita dan personel Polwan di ruang periksa Lapas saat menjenguk suaminya.

“Saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku beserta barang bawaannya, personel Polwan Sat Sabhara Polres Tebingtinggi yang di BKO di Lapas curiga melihat popok yang dipakai oleh anak balita MS, selanjutnya popok tersebut diperiksa hingga akhirnya ditemukanlah 20 buah kaca pirex beserta 20 buah jarum suntik yang disembunyikan di dalam popok tersebut,” terang Leonard.

Dengan ditemukannya barang bukti yang diduga untuk peralatan mengkonsumsi sabu-sabu itu, MS dan kakak iparnya DYN beserta putrinya selanjutnya dibawa ke ruang KPLP untuk dimintai keterangannya.

Temuan ini selanjutnya dilaporkan pihak Lapas Pusara Pejuang kepada Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi. Hasil pemeriksaan MS mengaku jika dirinya nekat membawa barang barang tersebut atas perintah suaminya.

Indra Syahputra Nasution yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Sergai atas kasus narkotika jenis sabu di Lapas Tebingtinggi.

“Petugas Sat Narkoba telah memanggil dan melakukan pemeriksaan di ruang sel Indra Syahputra, namun tidak ditemukan adanya barang bukti lain. Kini Indra Syahputra Nasution beserta istrinya MS dan kakaknya DYN serta putrinya juga barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi,” papar Leonard Silalahi.

MS ketika ditanyai wartawan hanya diam sambil menundukkan kepalanya. Sementara suaminya Indra Syahputra Nasution mengakui dan membenarkan jika dirinyalah yang memaksa sang istri untuk membawa kaca pirex dan jarum suntik tersebut.

“Jarum suntik dan kaca pirex itu aku sendiri yang menyelipkan ke dalam popok anakku sekitar satu minggu yang lalu, saat menunggu menjalani persidangan di PN Sergai. Aku meminta istriku agar memakaikan popok ini ketika hendak menjengukku kedalam Lapas,” terang Indra Syahputra.

Pria yang ditangkap akibat kasus sabu-sabu ini sekitar 4 bulan lalu ini mengaku jika jarum suntik dan kaca pirex tersebut rencananya akan ia jual di dalam Lapas dengan harga Rp10 ribu perbuah.

“Baru kali ini aku melakukan perbuatan ini, rencananya uang hasil menjual barang barang tersebut akan aku gunakan untuk menutupi kebutuhanku selama di dalam lapas,” sebutnya. Hingga kini, Indra Syahputra Nasution dan istrinya MS beserta kakak perempuannya DYN masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. (ian/azw)

 

 

 

Foto : Sopian/Sumut Pos
TANGKAP: Indra Syahputra Nasution dan barang bukti jarum suntik beserta kaca pirex yang ditemukan petugas Lapas.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Nekat. Itulah yang dilakukan MS (23), ibu satu anak warga Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai ini. Akibat mengikuti perintah suaminya, Indra Syahputra Nasution (26) yang kini menjadi tahanan kasus narkoba di Lapas Klas II B Pusara Pejuang Tebingtinggi.  MS nekat menyelipkan kaca pirex dan jarum suntik ke dalam popok yang dipakai anaknya saat menjenguk sang suami di dalam Lapas, Selasa sore (3/10).

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II B Pusara Pejuang Tebingtinggi Leonard Silalahi yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa terbongkarnya perbuatan nekat MS berawal ketika pelaku MS yang datang bersama kakak iparnya, DYN (34) dan putrinya yang berumur 4 tahun menjalani pemeriksaan petugas lapas wanita dan personel Polwan di ruang periksa Lapas saat menjenguk suaminya.

“Saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku beserta barang bawaannya, personel Polwan Sat Sabhara Polres Tebingtinggi yang di BKO di Lapas curiga melihat popok yang dipakai oleh anak balita MS, selanjutnya popok tersebut diperiksa hingga akhirnya ditemukanlah 20 buah kaca pirex beserta 20 buah jarum suntik yang disembunyikan di dalam popok tersebut,” terang Leonard.

Dengan ditemukannya barang bukti yang diduga untuk peralatan mengkonsumsi sabu-sabu itu, MS dan kakak iparnya DYN beserta putrinya selanjutnya dibawa ke ruang KPLP untuk dimintai keterangannya.

Temuan ini selanjutnya dilaporkan pihak Lapas Pusara Pejuang kepada Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi. Hasil pemeriksaan MS mengaku jika dirinya nekat membawa barang barang tersebut atas perintah suaminya.

Indra Syahputra Nasution yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Sergai atas kasus narkotika jenis sabu di Lapas Tebingtinggi.

“Petugas Sat Narkoba telah memanggil dan melakukan pemeriksaan di ruang sel Indra Syahputra, namun tidak ditemukan adanya barang bukti lain. Kini Indra Syahputra Nasution beserta istrinya MS dan kakaknya DYN serta putrinya juga barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi,” papar Leonard Silalahi.

MS ketika ditanyai wartawan hanya diam sambil menundukkan kepalanya. Sementara suaminya Indra Syahputra Nasution mengakui dan membenarkan jika dirinyalah yang memaksa sang istri untuk membawa kaca pirex dan jarum suntik tersebut.

“Jarum suntik dan kaca pirex itu aku sendiri yang menyelipkan ke dalam popok anakku sekitar satu minggu yang lalu, saat menunggu menjalani persidangan di PN Sergai. Aku meminta istriku agar memakaikan popok ini ketika hendak menjengukku kedalam Lapas,” terang Indra Syahputra.

Pria yang ditangkap akibat kasus sabu-sabu ini sekitar 4 bulan lalu ini mengaku jika jarum suntik dan kaca pirex tersebut rencananya akan ia jual di dalam Lapas dengan harga Rp10 ribu perbuah.

“Baru kali ini aku melakukan perbuatan ini, rencananya uang hasil menjual barang barang tersebut akan aku gunakan untuk menutupi kebutuhanku selama di dalam lapas,” sebutnya. Hingga kini, Indra Syahputra Nasution dan istrinya MS beserta kakak perempuannya DYN masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. (ian/azw)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/