26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Perwira Polsek Medan Baru Dilapor Ke Mapoldasu

SUMUTPOS.CO – Dituding menganiaya Erik Julianto Sitohang (18), anak seorang anggota polisi, Iptu AP, Panit Reskrim Polsek Medan Baru dilaporkan ibu korban ke Mapoldasu.

Emi Sri Suryani Pardede, ibu korban memilih membuat laporan ke Polda Sumut, Rabu (6/11) sore. Wanita berumur 42 tahun ini melaporkan tindakan anarkis yang dilakukan Panit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu AP bersama anggota, yang menyebabkan anaknya, Erik Julianto Sitohang babak belur.

Menurut cerita Emi pada POSMETRO MEDAN (grup JPNN), kejadian itu berawal Minggu (3/11) malam. Saat itu, dirinya bersama suaminya pergi melayat ke rumah saudaranya di kawasan Helvetia. “Saya taunya pas pulang melayat, di Helvetia sana,” ucapnya memulai pembicaraan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, mereka pun tiba di kediamannya di Jalan Budi Pembangunan II, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat. “Saya sampai rumah sekitar jam setengah sembilan. Gitu saya sampai, di depan rumah ramai anak muda. Mereka bilang anak saya dibawa polisi,” sambungnya.

Mendengar anak sulungnya diamankan polisi, membuat Emi mencari keberadaan Erik. Ternyata, remaja yang baru tamat SMA itu diamankan pihak Polsek Medan Baru. “Sekitar jam 1 malam lah baru tahu, kalau si Erik ini ditangkap Polsek Medan Baru,” ujarnya pada POSMETRO.

Namun, ibu beranak dua ini sangat kecewa saat mendengar pengakuan Erik bahwasannya dia dipukuli puluhan polisi saat di rumahnya. “Sekitar 20 orang polisinya, yang mukuli dia badannya tegap, rambut cepak, tinggi,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, Erik mengalami memar pada wajah, bibir bahkan giginya nyaris rompal. “Habis semua mukaknya dipukuli, giginya semua goyang. Suami saya polisi juga, kok kek gitu kali orang itu,” celotehnya.

Menurut wanita berambut ikal, pihak Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit Reskrim, Iptu AP bersama anggotanya langsung masuk ke dalam rumahnya. “Anak saya lagi mandi saat ditangkap itu, dipanggil-panggil. Gitu dibuka pintu, langsung ditangkap dia dan dipukulinya pun di rumah saya,” jelasnya.

Dikatakannya, penangkapan anaknya itu karena polisi menudingnya sebagai pelaku penganiayaan oknum Brimob. “Anak saya dituduh memukuli Brimob, padahal dia nggak ada mukul. Kenapa dia ditahan dan dipukuli pula di rumah,” katanya.

Tak terima dengan penganiayaan yang dialami anaknya itu, Emi akhirnya memilih membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut yang tertuang dalam STTLP/1168/XI/2013/ SPKT “II”.

Emi melaporkan Panit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu AP bersama puluhan anggotanya. “Sekitar 20 orang polisi yang menangkap anak saya dan memukulinya,” ujarnya mengakhiri perbincangan dan berharap agar Kapoldasu Irjen Syarief Gunawan segera menindak lanjutin laporannya tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu selaku pimpinan membantah anggotanya melakukan penganiayaan. “Bukan anggota yang pukul, tapi ada oknum yang memukulinya. Kita yang menyelamatkan, bukan kita yang mukuli,” tegasnya saat dihubungi Rabu (6/11) malam.(eza/bud)

SUMUTPOS.CO – Dituding menganiaya Erik Julianto Sitohang (18), anak seorang anggota polisi, Iptu AP, Panit Reskrim Polsek Medan Baru dilaporkan ibu korban ke Mapoldasu.

Emi Sri Suryani Pardede, ibu korban memilih membuat laporan ke Polda Sumut, Rabu (6/11) sore. Wanita berumur 42 tahun ini melaporkan tindakan anarkis yang dilakukan Panit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu AP bersama anggota, yang menyebabkan anaknya, Erik Julianto Sitohang babak belur.

Menurut cerita Emi pada POSMETRO MEDAN (grup JPNN), kejadian itu berawal Minggu (3/11) malam. Saat itu, dirinya bersama suaminya pergi melayat ke rumah saudaranya di kawasan Helvetia. “Saya taunya pas pulang melayat, di Helvetia sana,” ucapnya memulai pembicaraan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, mereka pun tiba di kediamannya di Jalan Budi Pembangunan II, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat. “Saya sampai rumah sekitar jam setengah sembilan. Gitu saya sampai, di depan rumah ramai anak muda. Mereka bilang anak saya dibawa polisi,” sambungnya.

Mendengar anak sulungnya diamankan polisi, membuat Emi mencari keberadaan Erik. Ternyata, remaja yang baru tamat SMA itu diamankan pihak Polsek Medan Baru. “Sekitar jam 1 malam lah baru tahu, kalau si Erik ini ditangkap Polsek Medan Baru,” ujarnya pada POSMETRO.

Namun, ibu beranak dua ini sangat kecewa saat mendengar pengakuan Erik bahwasannya dia dipukuli puluhan polisi saat di rumahnya. “Sekitar 20 orang polisinya, yang mukuli dia badannya tegap, rambut cepak, tinggi,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, Erik mengalami memar pada wajah, bibir bahkan giginya nyaris rompal. “Habis semua mukaknya dipukuli, giginya semua goyang. Suami saya polisi juga, kok kek gitu kali orang itu,” celotehnya.

Menurut wanita berambut ikal, pihak Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit Reskrim, Iptu AP bersama anggotanya langsung masuk ke dalam rumahnya. “Anak saya lagi mandi saat ditangkap itu, dipanggil-panggil. Gitu dibuka pintu, langsung ditangkap dia dan dipukulinya pun di rumah saya,” jelasnya.

Dikatakannya, penangkapan anaknya itu karena polisi menudingnya sebagai pelaku penganiayaan oknum Brimob. “Anak saya dituduh memukuli Brimob, padahal dia nggak ada mukul. Kenapa dia ditahan dan dipukuli pula di rumah,” katanya.

Tak terima dengan penganiayaan yang dialami anaknya itu, Emi akhirnya memilih membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut yang tertuang dalam STTLP/1168/XI/2013/ SPKT “II”.

Emi melaporkan Panit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu AP bersama puluhan anggotanya. “Sekitar 20 orang polisi yang menangkap anak saya dan memukulinya,” ujarnya mengakhiri perbincangan dan berharap agar Kapoldasu Irjen Syarief Gunawan segera menindak lanjutin laporannya tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu selaku pimpinan membantah anggotanya melakukan penganiayaan. “Bukan anggota yang pukul, tapi ada oknum yang memukulinya. Kita yang menyelamatkan, bukan kita yang mukuli,” tegasnya saat dihubungi Rabu (6/11) malam.(eza/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/