31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dua Karyawan RM Cindelaras Gagal Nyabu

Foto: AGUSMAN/SUMUT POS
R dan MZ

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Niat dua karyawan rumah makan (RM) Ayam Penyet Cindelaras untuk nyabu di toilet gagal total. Pasalnya, sebelum pesta dimulai, keduanya dicokok petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Keduanya dibekuk di tempatnya bekerja, Jalan GM Panggabean, Medan Kota.

Kedua tersangka masing-masing berinisial, R warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia dan MZ warga Jalan Secanggang, Stabat, Kabupaten Langkat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman mengatakan, dari kedua tersangka petugas mengamankan 1 paket sabu dan 1 unit sepeda motor.

“Dari pengakuan tersangka, narkotika sabu-sabu tersebut akan dikonsumsi didalam kamar mandi RM Cindelaras,” ungkapnya, Jumat (8/6).

Sebelum penangkapan dilakukan, personel Polsek Medan Kota telah mendapatkan informasi dari masyarakat. Informan menyebut, ada dua orang pria yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio BK 6008 PJX melintas dari Jalan Turi menuju Jalan GM Panggabean sembari membawa sabu.

Saat keduanya distop dan diperiksa petugas, tiba-tiba salah seorang tersangka MZ membuang satu bungkus plastik kecil transparan.

“Saat diinterogasi MZ mengaku barang tersebut dibelinya dari seorang laki-laki seharga Rp50.000,” katanya.

Selanjutnya, keduanya bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek Medan Kota.

“Kasusnya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan berikutnya,” pungkasnya.(mag-1/ala)

 

 

Foto: AGUSMAN/SUMUT POS
R dan MZ

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Niat dua karyawan rumah makan (RM) Ayam Penyet Cindelaras untuk nyabu di toilet gagal total. Pasalnya, sebelum pesta dimulai, keduanya dicokok petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Keduanya dibekuk di tempatnya bekerja, Jalan GM Panggabean, Medan Kota.

Kedua tersangka masing-masing berinisial, R warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia dan MZ warga Jalan Secanggang, Stabat, Kabupaten Langkat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman mengatakan, dari kedua tersangka petugas mengamankan 1 paket sabu dan 1 unit sepeda motor.

“Dari pengakuan tersangka, narkotika sabu-sabu tersebut akan dikonsumsi didalam kamar mandi RM Cindelaras,” ungkapnya, Jumat (8/6).

Sebelum penangkapan dilakukan, personel Polsek Medan Kota telah mendapatkan informasi dari masyarakat. Informan menyebut, ada dua orang pria yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio BK 6008 PJX melintas dari Jalan Turi menuju Jalan GM Panggabean sembari membawa sabu.

Saat keduanya distop dan diperiksa petugas, tiba-tiba salah seorang tersangka MZ membuang satu bungkus plastik kecil transparan.

“Saat diinterogasi MZ mengaku barang tersebut dibelinya dari seorang laki-laki seharga Rp50.000,” katanya.

Selanjutnya, keduanya bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek Medan Kota.

“Kasusnya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan berikutnya,” pungkasnya.(mag-1/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/