26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Arda Agung Sakit Hati Karena Dipecat

Arda Agung otak pelaku pencurian uang ATM BRI
 Arda Agung, otak pelaku pencurian uang pengisi ATM BRI sebesar Rp5,3 miliar. Ia mengaku sakit hati karena dipecat PT SSI. (Foto: Well/PM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polresta Medan bersama Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian Rp 5,3 miliar. Sebanyak 11 tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Motif pelaku dilatarbelakangi dendam lantaran 3 bulan lalu dipecat dari PT SSI (Swadharma Sarana Informatika).

Hal tersebut terungkap saat gelar perkara di Mapolresta Medan, Senin (8/9) sore. Disampaikan Arda Agung yang merupakan otak pelaku pencurian, jika dirinya sakit hati lantaran masa kerjanya si PT SSI diputuskan secara sepihak. Padahal, kontrak kerjanya September 2014 ini.

“Awalnya sakit hati aja bang, karena aku dipecat sekitar 3 bulan lalu. Jadi di situ timbul niatku untuk melakukan itu bang. Rekan-rekan kami juga banyak yang sakit hati karena diperlakukan sama. Dulunya aku bagian driver di sana,” kata pria yang mendapat bagian mencapai Rp 600 juta ini.

Sebelumnya, ia bersama Zainuddin, Briptu Margolang, Hery serta Subhan sudah merencanakan aksinya di lokasi warung kopi di kawasan Jl. Halat. Itu terjadi sekitar sebulan lalu sebelum akhirnya kembali merancang pencurian pada 30 Agustus 2014 di kawasan Jalan Pelajar di lokasi penjualan TST.

“Sudah 2 kali dibahas bang, waktu itu aku sama Jay, Margolang, Hery sama Subhan. Kami bahasnya di TST Jl. Halat, sama terakhir di Jl. Pelajar, malam sebelum beraksi,” kata Arda Agung yang ditangkap di kawasan Pelabuhan Dumai.

Zainuddin dan Subhan adalah pelaku yang terlibat menduplikatkan kunci mobil luxio BK 1170 JT. Pada Minggu (31/8) saat petugas dari PT SSI akan mengantarkan uang, Zainuddin meminta kepada Zulhamdi untuk menggunakan mobil Luxio BK 1170 JT. Padahal seharusnya saat itu uang hendak diantar menggunakan mobil Isuzu Panther

“Kalau aku mengkondisikan supaya mobil yang dipakai Luxio itu bang. Karena semula orang itu mau ngantar uang pakai mobil Panther. Jadi sama petugas waktu itu, kuarahkan supaya dibawa Luxio. Makanya jadi itu mereka pakai, selanjutnya orang si Arda yang mantau dilokasi,” kata Zainuddin menjelaskan keterlibatannya

Briptu Assullah Efendi Margolang mengaku jika dirinya diajak oleh rekannya Zainuddin. Ia mengaku sudah lama mengenal Zainuddin, dan hanya dimintai tolong olehnya untuk meminjam seragam dinas serta senjata api laras panjang SS1-M16. Margolang pun memperoleh uang sekitar Rp 500 juta.

“Aku karena berkawan dengan si Jay itu bang, dia minta tolong aja sama ku,” katanya seraya terus menundukkan kepala.

Hal itu dibenarkan Hery Syahputra yang mengatakan jika saat dilokasi dialah yang mengenakan seragam dinas milik Briptu Margolang dan menenteng senjata laras panjang. “Di lokasi aku yang pakai baju polisi sama megang senjata itu bang. Itu dipinjam dari kawannya Jay,” katanya.

Saat itu ketika berhasil mencuri mobil Luxio BK 1170 JT, Subhan dan Arda Agung lah yang mengomandoi pelarian melalui telpon seluler. Setelah meletakkan mobil Luxio BK 1170 JT di kawasan Jl. Sei Asahan, para pelaku kemudian membawa uang hasil curian ke kawasan Jl. Pelajar Gang Kelapa. Kemudian para pelaku pergi ke kawasan Langkat untuk mengantarkan uang Rp 500 juta kepada Mudrawaty Buhduantari alias Rara, seorang dukun pembuat ritual khusus.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan jika pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,4 miliar, 1 mobil daihatsu Luxio, senjata api laras panjang, cash cassette serta perhiasan berupa emas.

“Kita amankan 12 orang, namun 1 orang kita wajib lapor karena di bawah umur. Jadi ada 11 orang yang kita tahan. Keterlibatannya ada pelaku langsung dan penerima uang hasil kejahatan,” katanya

Ditanyai keterlibatan seorang anggota Polri, Nico mengatakan masih mendalaminya. Namun menurutnya, jika Margolang tak terlibat langsung di lokasi dan hanya meminjamkan dinas serta senjata api miliknya.

“Iya benar ada anggota Polri, bertugas di Dit Sabhara Polda Sumatera Utara. Soal keterlibatannya masih kita dalami, namun ia tak terlibat langsung dilokasi saat itu,” katanya.

Para pelaku yang diringkus polisi, adalah para pelaku yakni Arda Agung (25) warga Pasar X, Bandar Kalipah, Gang Amal, Kec. Percut Sei Tuan, Hery Syahputra (26) dan Dedi (26) tetangga Arda, Zainuddin Pasaribu (30) warga Menteng VII Simpang Pasar Merah, Briptu Asullah Efendi Margolang (26) warga Jl. Jamin Ginting Km 9,5 Asrama Polisi, Dit Sabhara Polda Sumut, Subhan Yurtubi Nasution (28), Mudrawaty Budhiantri (32), Nofriandi (32) warga Jl. Gaperta, Gang Marmar, Kel. Helvetia Tengah, Sugito Panca Wibowo (28) warga Jl. Danau Poso, Link VII, Kel. Sumber Karya, Kec. Binjai Timur, Irfandi (30) warga Jl. AR Hakim, Link II No 24, Binjai Utara, Dimas Arisandi (20) warga Jl. Gaperta Gang Keluarga, Link I No 277-E, Kel. Helvetia, Kec. Helvetia Timur. (wel/bd)

Arda Agung otak pelaku pencurian uang ATM BRI
 Arda Agung, otak pelaku pencurian uang pengisi ATM BRI sebesar Rp5,3 miliar. Ia mengaku sakit hati karena dipecat PT SSI. (Foto: Well/PM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polresta Medan bersama Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian Rp 5,3 miliar. Sebanyak 11 tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Motif pelaku dilatarbelakangi dendam lantaran 3 bulan lalu dipecat dari PT SSI (Swadharma Sarana Informatika).

Hal tersebut terungkap saat gelar perkara di Mapolresta Medan, Senin (8/9) sore. Disampaikan Arda Agung yang merupakan otak pelaku pencurian, jika dirinya sakit hati lantaran masa kerjanya si PT SSI diputuskan secara sepihak. Padahal, kontrak kerjanya September 2014 ini.

“Awalnya sakit hati aja bang, karena aku dipecat sekitar 3 bulan lalu. Jadi di situ timbul niatku untuk melakukan itu bang. Rekan-rekan kami juga banyak yang sakit hati karena diperlakukan sama. Dulunya aku bagian driver di sana,” kata pria yang mendapat bagian mencapai Rp 600 juta ini.

Sebelumnya, ia bersama Zainuddin, Briptu Margolang, Hery serta Subhan sudah merencanakan aksinya di lokasi warung kopi di kawasan Jl. Halat. Itu terjadi sekitar sebulan lalu sebelum akhirnya kembali merancang pencurian pada 30 Agustus 2014 di kawasan Jalan Pelajar di lokasi penjualan TST.

“Sudah 2 kali dibahas bang, waktu itu aku sama Jay, Margolang, Hery sama Subhan. Kami bahasnya di TST Jl. Halat, sama terakhir di Jl. Pelajar, malam sebelum beraksi,” kata Arda Agung yang ditangkap di kawasan Pelabuhan Dumai.

Zainuddin dan Subhan adalah pelaku yang terlibat menduplikatkan kunci mobil luxio BK 1170 JT. Pada Minggu (31/8) saat petugas dari PT SSI akan mengantarkan uang, Zainuddin meminta kepada Zulhamdi untuk menggunakan mobil Luxio BK 1170 JT. Padahal seharusnya saat itu uang hendak diantar menggunakan mobil Isuzu Panther

“Kalau aku mengkondisikan supaya mobil yang dipakai Luxio itu bang. Karena semula orang itu mau ngantar uang pakai mobil Panther. Jadi sama petugas waktu itu, kuarahkan supaya dibawa Luxio. Makanya jadi itu mereka pakai, selanjutnya orang si Arda yang mantau dilokasi,” kata Zainuddin menjelaskan keterlibatannya

Briptu Assullah Efendi Margolang mengaku jika dirinya diajak oleh rekannya Zainuddin. Ia mengaku sudah lama mengenal Zainuddin, dan hanya dimintai tolong olehnya untuk meminjam seragam dinas serta senjata api laras panjang SS1-M16. Margolang pun memperoleh uang sekitar Rp 500 juta.

“Aku karena berkawan dengan si Jay itu bang, dia minta tolong aja sama ku,” katanya seraya terus menundukkan kepala.

Hal itu dibenarkan Hery Syahputra yang mengatakan jika saat dilokasi dialah yang mengenakan seragam dinas milik Briptu Margolang dan menenteng senjata laras panjang. “Di lokasi aku yang pakai baju polisi sama megang senjata itu bang. Itu dipinjam dari kawannya Jay,” katanya.

Saat itu ketika berhasil mencuri mobil Luxio BK 1170 JT, Subhan dan Arda Agung lah yang mengomandoi pelarian melalui telpon seluler. Setelah meletakkan mobil Luxio BK 1170 JT di kawasan Jl. Sei Asahan, para pelaku kemudian membawa uang hasil curian ke kawasan Jl. Pelajar Gang Kelapa. Kemudian para pelaku pergi ke kawasan Langkat untuk mengantarkan uang Rp 500 juta kepada Mudrawaty Buhduantari alias Rara, seorang dukun pembuat ritual khusus.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan jika pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,4 miliar, 1 mobil daihatsu Luxio, senjata api laras panjang, cash cassette serta perhiasan berupa emas.

“Kita amankan 12 orang, namun 1 orang kita wajib lapor karena di bawah umur. Jadi ada 11 orang yang kita tahan. Keterlibatannya ada pelaku langsung dan penerima uang hasil kejahatan,” katanya

Ditanyai keterlibatan seorang anggota Polri, Nico mengatakan masih mendalaminya. Namun menurutnya, jika Margolang tak terlibat langsung di lokasi dan hanya meminjamkan dinas serta senjata api miliknya.

“Iya benar ada anggota Polri, bertugas di Dit Sabhara Polda Sumatera Utara. Soal keterlibatannya masih kita dalami, namun ia tak terlibat langsung dilokasi saat itu,” katanya.

Para pelaku yang diringkus polisi, adalah para pelaku yakni Arda Agung (25) warga Pasar X, Bandar Kalipah, Gang Amal, Kec. Percut Sei Tuan, Hery Syahputra (26) dan Dedi (26) tetangga Arda, Zainuddin Pasaribu (30) warga Menteng VII Simpang Pasar Merah, Briptu Asullah Efendi Margolang (26) warga Jl. Jamin Ginting Km 9,5 Asrama Polisi, Dit Sabhara Polda Sumut, Subhan Yurtubi Nasution (28), Mudrawaty Budhiantri (32), Nofriandi (32) warga Jl. Gaperta, Gang Marmar, Kel. Helvetia Tengah, Sugito Panca Wibowo (28) warga Jl. Danau Poso, Link VII, Kel. Sumber Karya, Kec. Binjai Timur, Irfandi (30) warga Jl. AR Hakim, Link II No 24, Binjai Utara, Dimas Arisandi (20) warga Jl. Gaperta Gang Keluarga, Link I No 277-E, Kel. Helvetia, Kec. Helvetia Timur. (wel/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/